Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Pemohon Uji UU Pers Menambahkan Pasal Batu Uji

Pemohon Uji UU Pers Menambahkan Pasal Batu Uji

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
  • visibility 113

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) pada Senin (16/7) di Ruang Sidang Panel MK.

Ferdinand Halomoan Lumbang Tobing selaku Direktur CV Swara Resimerasa hak konstitusionalnya telah dirugikan dengan berlakunya Pasal 1 ayat (2), Pasal 9 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (2) UU Pers.

Dalam sidang kedua yang dipimpin Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul tersebut, Pemohon menyampaikan poin-poin perbaikan, di antaranya penambahan pasal yang dijadikan batu uji berupa Pasal 27 ayat (2), Pasal 28D, dan Pasal 28I UUD 1945, menyertakan kedudukan direktur dalam struktur organisasi perusahaan serta memperkuat definisi dari perusahaan berbadan hukum dan badan usaha menurut ahli. “Berdasarkan bunyi Pasal 28I, kami merasakan perlakuan diskriminatif dengan adanya pemberlakuan UU Pers ini karena yang diakui hanya yang berbadan hukum, sedangkan berdasarkan Pasal 9 ayat (1), setiap WNI berhak mendirikan perusahaan pers,” jelas Ferdinand.

Di samping itu, berkaitan dengan dirinya selaku direktur perusahaan penerbitan, Ferdinand pun telah menambahkan keterangan kedudukan hukum dirinya yang memiliki kewenangan bertindak mewakili perusahaan yang dipimpinnya dalam mengajukan perkara yang teregistrasi Nomor 51/PUU-XVI/2018 ini.

Sebelumnya, Pemohon menyatakan pasal a quo mengurangi hak konstitusionalnya untuk melakukan usaha sebagaimana dijamin dalam Pasal 33 ayat (1) dan ayat (4) serta Pasal 28F UUD NRI 1945. Ketentuan a quo juga dinilai memberikan batasan berupa larangan bagi perusahaan pers berbadan usaha (seperti CV) yang tidak tergolong dalam perusahaan berbadan hukum untuk mengelola usaha di bidang pers dalam mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi masyarakat. Di samping itu, tambah Ferdinand, pasal a quo telah meniadakan hak perusahaan berbadan usaha secara ekonomi.

Menurut Ferdinand, adanya Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/E-DP/I/2014 tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang hadir 15 tahun setelah UU Pers diundangkan, tidak memberikan perlindungan hukum atas karya jurnalistik saat pihaknya melaksanakan tugas peliputan dan pemberitaan yang dipublikasikan, baik secara cetak maupun elektronik sebagai pers yang merdeka.Untuk itu, Pemohon  meminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan pasal a quo bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. (Sri Pujianti/LA–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kacabjari Madina Darmadi Edison Terima Penghargaan Dari Presiden Jokowi

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MADINA – | Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -62 tahun 2022 yang di gelar secara serempak di seluruh Kejaksaan di wilayah indonesia menjadi sebuah momen yang indah bagi Darmadi Edison.SH.MH, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara. Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU Timur yang saat ini menjabat sebagai Kepala Cabang […]

  • Delapan Tuntutan Aksi Formula Muratara

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com – Ratusan Massa yang menamakan diri Forum Muara Rupit Lawang Agung (Formula) menggelar aksi damai di kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (25/09). Aksi yang dipimpin Thomas Zuhri Antoni selaku Koordianator Aksi dan Servinerkhan Putra sebagai Koordinator Lapangan, menyampaikan delapan tuntutan pemerataan pembangunan di Kabupaten Muratara. Diantaranya, pertama, menuntut saluran PDAM harus segera […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 1 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 1 September 2022

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 547.000 Rp 495.000 1.0 Rp 990.000 Rp 928.000 2.0 Rp 1.919.000 Rp 1.841.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 31 Agustus 2022 3.0 Rp 2.852.000 Rp 0 5.0 Rp 4.717.000 Rp 4.549.000 10.0 Rp 9.377.000 Rp 9.049.000 25.0 Rp 23.312.000 Rp 22.578.000 50.0 Rp 46.540.000 […]

  • Canangkan Revitalisasi Bukit Cogong, Pemkab Mura Gandeng ITB

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Upaya mendukung kemajuan sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus dilakukan. Seperti pencanangan revitalisasi sejumlah fasilitas Objek Wisata Alam Bukit Cogong, Desa Suka Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas. Kepala Bidang (Kabid) Objek Wisata Disbudpar Mura, Widya Lismayanti mengatakan sejak tahun 2015 fasilitas di […]

  • Serentak, Pengurus TP PKK Desa dan Kelurahan se Kabupaten Mura Dilantik

    • calendar_month Kam, 19 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sebanyak 1.582 orang Pengurus Tim Penggerak PKK Desa dan Kelurahan se Musi Rawas resmi dilantik secara serentak oleh seluruh kepala desa di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, Kamis (19/07). Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan dan Ketua Tim Penggerak PKK Musi Rawas, dr Hj Noviar Marlina Gunawan, FKPD, […]

  • Presiden Serahkan 458 Sertifikat Wakaf di Jawa Timur

    • calendar_month Jum, 9 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    TUBAN – Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung 458 sertifikat hak atas tanah wakaf di Kabupaten Tuban. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Masjid Agung Kabupaten Tuban pada Jumat, 9 Maret 2018. Selepas menunaikan salat Jumat, Kepala Negara memberikan sambutan sekaligus menyerahkan langsung sertifikat hak atas tanah kepada 12 perwakilan penerima. Sebanyak 458 sertifikat yang diserahkan diperuntukkan […]

expand_less