MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk mengambil langkah strategis mengatasi perubahan iklim (menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca),

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk mengambil langkah strategis mengatasi perubahan iklim (menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca), Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah membentuk tim koordinasi pelaksanaan Program Kerja (Pokja) Reducing Emissions From Deforestation And Forest Degradations (REDD+).

Akan tetapi sangat miris, berdasarkan keterangan Ketua  Pokja, Tri Retiyanto kepada Jurnalindependen.com, Rabu (03/06/2015) dikantornya, Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, bahwa pihaknya tidak ada anggaran dalam melaksanakan program tersebut.

“Kita tidak memiliki anggaran, semuanya dari pihak ketiga yakni dari Locally Appropriate In Indonesia (LAMA – I), yang didukung langsung  oleh Danish International Development Agency (DANIDA) diinisiai oleh World Agroforestry Center (ICRAAF) bekerja sama dengan Deutsche Geselischaft For Internationale Zummenarbeit (GIZ), Center For Climate Risk and Opportunity Management In Southeast Asia and Pacific, Bogor Agriculture University (CCROM – IPB).

Dalam melaksanakan program ini mereka (pihak ketiga) yang menyiapkan, kita beruntung mendapatkan itu, karena kalau kita yang mengeluarkan dana sudah berapa. Ini, kita bisa mendapatkan pengalaman dan ilmu,” kata Tri Retiyanto yang juga merupakan Sekretaris Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui sebelumya Pemkab Musi Rawas melalui Pokja REDD+ bekerja sama dengan LAMA – I telah melakukan 17 aksi mitigasi ditujukan untuk mempertahankan tutupan hutan pada elevasi tinggi sepanjang bukit barisan seperti  kawasan hutan dalam dan sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dan melakukan perlindungan terhadap kawasan hutan lindung, serta rehabilitasi lahan kritis dan pengelolaan tata guna lahan berkelanjutan pada kawasan hutan, perkebunan dan areal pertambangan.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara Republik Indonesia (PDNRI), Ahmad Rudi mengatakan tidak mungkin Tim Pokja dibentuk tidak ada anggaran dari Pemkab Musi Rawas, karena setiap tim yang dibentuk pasti melalui SK Bupati, penugasan tersebut pasti ada anggarannya.

“Mustahil. Tidak mungkin tim pokja tersebut tidak ada anggaran, dan hanya mengandalkan pihak ketiga. Bagi kami itu mustahil,” kata Ahmad Rudi. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *