Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » PDNRI Laporkan Dugaan Gratifikasi PSB PLN dan Dana Hibah Kube Makmur Jaya

PDNRI Laporkan Dugaan Gratifikasi PSB PLN dan Dana Hibah Kube Makmur Jaya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2015
  • visibility 113

Palembang, Jurnalindependen.com,- Sehubungan dengan press rellease PDNRI mengenai Lapdu gratifikasi pasang baru PLN S2JB dan Lapdu pengelapan dana hibah Jamu gendong dan Sol sepatu “Makmur Jaya” (12/01/2015) ke Polda Sumsel yang di limpahkan ke Krimsus kemudian di alihkan ke Tipikor Polda yang lalu dikirim ke tipikor Polresta Palembang (B 145 tanggal 10/02/2015) maka Kami menanyakan mengenai hal tersebut kepada ketua umum PDNRI melalui Sekjen PDNRI, Andi Agustar.

“Surat Lapdu gratifikasi Pasang baru PLN S2JB yang Kami kumpulkan dari seluruh kab/kota di Sumsel rata rata berkisar Rp 2 Juta s/d rp 3 juta, padahal pasang baru resmi max Rp 1 juta termasuk sertifikat SLO. Diduga dari seluruh kab/kotamadya di Sumsel sebanyak 160 ribu yang pasang baru dengan cepat, andaikata gratifikasi Rp 1 juta saja sama dengan rp 160.000.000.000 (seratus enam puluh milyar) dan Kami menduga keras manager niaga PLN S2JB ikut menikmati gratifikasi tersebut dikarenakan laporan laporan team Kami ke PLN S2JB tidak ditanggapi walau dengan bukti rekaman dll. Bahkan Muktar,Manager Niaga S2JB tidak mengenal Zaenudin Jakfar mantan manager rayon Ampera” (18/05/2015)

Lain halnya dengan Lapdu Pengelapan Dana Aspirasi Kube Jamu Gendong dan sol sepatu “Makmur Jaya” sampai hari ini juga belum ada perkembangan hasil penyelidikan (20 Mei 2015) “Ibarat bola, Lapdu tertanggal 12 Januari 2015, Kami dilepar sana sini, kalo penanganan jelas tidak masalah.

Yang lebih aneh lagi alasan Team Tipikor Polda Sumsel yang mengatakan jumlah Rp 100 Juta terlampau kecil jadi dilempar ke Polresta Palembang. Bukti yang kami miliki seharusnya dikembangkan oleh Team Polda Sumsel.

Kenapa dana hibah melalui transfer rekening Bank Sumsel bisa dicairkan tanpa sepengetahuan pemilik rekening? Diduga Oknum Bank Sumsel melakukan pelanggaran serius UU Perbankan dan diduga komisaris bank sumsel yang juga kepala Biro Keuangan pemprov Sumsel L. Tobing terlibat dalam hal ini.

Kemungkinan besar bukan hanya dana aspirasi tukang jamu yang digelapkan bisa jadi tukang mie, tukang pempek, tukang bakso, tukang martabak baik martabak bangka ataupun martabak india ataupun dana hibah buat Polda Sumsel serta organisasi wartawan oleh karena hal tersebut maka Kami mengirim Surat Klarifikasi ke Kapolda Sumsel mengenai kedua hal tersebut tanggal 17 April 2015 dan sudah lebih dari 1 bulan belum ada kabar berita” Demikian penjelasan Andi Agustar, Sekjen Perkumpulan PDNRI.(18 Mei 2015)

“Gratifikasi adalah pemberian dari seseorang kepada pejabat/pegawai agar urusan dipermudah atau dengan kata lain “SUAP” dan aturan Agama Islam dengan jelas mengatakan bahwa “Yang menyuap dan yang disuap keduanya masuk neraka” SUAP/RASUAH termasuk perbuatan haram yang dilaknat Allah SWT” demikian dijelaskan Al Hafizh Faisol Fanani, AMD” Dana hibah Aspirasi APBD Sumsel 2013 untuk satu orang anggota dewan adalah Rp 5 Milyar dengan total rp 152 Milyar.

Semua dana hibah APBD Pemprov Sumsel 2013 adalah Rp 2 trilyun termasuk dana hibah ke Polda Sumsel Rp 24 Milyar, KPU Sumsel Rp 253 Milyar, Banwaslu Rp 232 Milyar Organisasi wartawan Rp 15 Milyar, TVRI Rp 5 Milyar, demikian Info yang Kami terima dari Kepala BPK Sumsel, Novy Palenkahu melalui humas BPK, Awaluddin, SH (14 Juni 2014, LHP BPK atas APBD Pemprov Sumsel 2013) dan info lain yang kami terima dari BPK Sumsel adalah bahwa laporan keuangan pemprov 2013 ada tansaksi yang baru dicatat di tahun anggaran 2014 (transaksi backdate sebesar rp 7 Milyar. (LHP BPK Sumsel atas Bank Sumsel Babel 2014).

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 39 ayat 1, berbunyi dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan Kapolda Sumsel ataupun Krimsus/tipikor sampai berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi. (Rudi)

Berita Terkait :

Dana Bansos diterima Kube Makmur Jaya 11,5 juta untuk Kampanye

Soal Dana Bansos Prov. Sumsel, Kelompok Makmur Jaya Akui Belum Terima

Diduga Oknum Karyawan PLN Bisniskan PSB Listrik

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sistem Proporsional Tertutup Kembali Diusulkan

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    JAKARTA — Dua kali pelaksanaan pemilu dengan sistem pemilihan langsung dinilai berbiaya mahal. Partai politik peserta pemilu akan mengusulkan untuk mengembalikan sistem pemilihan dengan proporsional tertutup. Bahkan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga menganggap sistem pemilihan langsung memiliki banyak kelemahan. Wakil Ketua MPR, Mahyudin mengatakan, salah satu kelemahan paling krusial dari sistem pemilihan langsung ini adalah […]

  • Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia berhasil mengalahkan Kamboja 2-0. Sempat buntu di babak pertama, Luis Milla mengubah taktik dan berbuah hasil. Bermain di Stadion Shah Alam, Malaysia, Kamis (24/8/2017) sore WIB, Luis Milla kembali menurunkan formasi andalal 4-2-3-1. Dengan target meraih kemenangan 3-0 atas Kamboja demi mengamankan tike ke semifinal. Marinus Maryanto Wanewar dimainkan sejak menit pertama. […]

  • Empat Tahun H2G Berarti, Lepas Dari Kabupaten Tertinggal

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Empat Tahun Kepemimpinan H Hendra Gunawan dan Hj Suwarti (H2G BERARTI), Bupati Musi Rawas (Mura) ekspos hasil pembangunan di Pendopoan, Kamis (27/02) sekitar pukul 09.00 WIB. Hendra Gunawan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, sehingga enam program unggulan dari Gubernur Sumsel berhasil direalisasikan. Termasuk diantaranya […]

  • Upacara HUT Bayangkara Bupati Mura Jadi Inspektur Upacara

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di peringatan Hari Bhayangkara Ke-73 di Mapolsek Muara Beliti, Rabu (10/7/2019). Bupati membacakan sambutan seragam dengan Presiden RI, menyampaikan bahwa kerja keras dan pengabdian Polri telah dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Bupati H2G menyampaikan, situasi keamanan dalam negeri […]

  • 100 Hektar Lahan Perkebunan di Ogan Ilir Habis Dimakan Api

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Kebakaran hutan di Indonesia mengakibatkan ancaman kesehatan yang serius di seluruh Asia Tenggara, dan diperkirakan akan mengakibatkan kematian akibat penyakit pernafasan dan penyakit lain. Kebakaran yang terjadi di Payakabung Kec Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 07/10/2015 api berasal dari Lahan Milik Warga yang membakar lahan. Api tidak terkendali dan meluas […]

  • Cabuli ABG, Penjual Somay Dicokok Polisi

    • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PALEMBANG – D (24), seorang penjual somay, harus berurusan dengan polisi. D dilaporkan warga telah berbuat cabul terhadap kekasihnya yakni AS (14), seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). D diamankan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang pimpinan Kanit PPA Ipda Henny Kristianingsih pada Jumat (23/3/2018) malam sekitar pukul 23.00. D ditangkap di sebuah […]

expand_less