Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Ada Oknum Tarik Biaya Prona Atas Nama BPN Lubuklinggau

Diduga Ada Oknum Tarik Biaya Prona Atas Nama BPN Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
  • visibility 142

* M Syahrir Akan Tindak Tegas Oknum BPN yang pungli

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Guna membantu dan mempermudah masyarakat terutama ekonomi menengah ke bawah dalam sertifikasi lahan, Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan yang disebut Program Nasional (Prona). Namun sangat disayangkan alih-alih untuk membantu masyarakat, hal tersebut dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Info yang diterima Jurnalindependen.com, pagi tadi Senin (16/02/2015) oknum yang berada ditingkat Kelurahan meminta sejumlah uang untuk pengurusan Prona masing-masing pemilik lahan diminta Rp 1,5 juta dengan alasan untuk setoran ke BPN Kantor Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Betul itu untuk pengurusan Prona ini, saya harus menyetor ke RT uang sebesar Rp 1,5 juta. RT tersebut mengatakan bahwa uang itu untuk ke BPN, jadi karena itu suatu keharusan agar lahan saya bisa diurus melalui Prona, maka saya membayarnya,” ujar nara sumber yang tidak perlu disebutkan namanya, seraya menunjukkan kwitansi pembayaran ke RT yang ditandatangani tanpa cap.

Kepala BPN Kantor Kota Lubuklinggau, M Syahrir ketika dikonfirmasi membantah kalau pihaknya meminta sejumlah uang dalam pengurusan sertifikat tanah program Prona.

“Tidak ada pihak BPN yang memungut untuk pengurusan Prona, karena semua biaya sudah disubsidi dari APBN. Kalau ada dan ketahuan pihak kami melakukan pungutan atau biaya, saya tidak segan-segan akan menindaknya. Apalagi kalau ada oknum yang mengatasnamakan untuk setoran ke saya,” kata M Syahrir.

Namun perlu dipahami, biaya yang disubsidi APBN, lanjutnya biaya pengukuran, biaya pemeriksaan tanah dan biaya pendaftaran tanah. Jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya dalam pengurusan tiga kegiatan tersebut. Diluar daripada itu bukan kewenangan BPN dan mengenai biaya itu terserah kepada yang menangani dalam hal ini pihak Kelurahan.

“Biaya-biaya yang diperlukan diluar subsidi APBN via BPN adalah biaya pembuatan surat-surat tanah, silahkan masyarakat urus ke RT, Lurah atau Notaris.

Kemudian biaya pengenaan materai yang diperlukan minimal 6 bisa juga lebih tergantung jenis urusannya apalagi menyangkut waris akan lebih banyak menggunakan materai.

Selanjutnya biaya pemasangan batas tanah, yang dapat menggunakan patok dari semen atau kayu bisa juga menggunakan cat.

Serta bila nilai penjualan tanah diatas Rp 60 juta dikenakan biaya BPHTB yang disetor ke Bank Sumsel Babel,” papar M Syahrir.

Masih dikatakan M Syahrir, terkadang masyarakat masih ada yang salah memahami tentang Prona, dengan anggapan semuanya gratis. Padahal hanya tiga poin diatas yang tidak bayar karena disubsidi APBN. 4 poin lagi dapat dikenakan biaya yang besarannya tergantung pihak kelurahan terutama RT yang tidak ada honor dalam pengurusan ini, dan uang tersebut tidak untuk BPN. Untuk BPN semua sudah dianggarkan. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masalah Mantan Juru Masak Panti, Salpin : Biarlah Pimpinan yang Mengusirnya

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Mengenai adanya Keberadaan mantan juru masak di panti treshna werdha Budi Luhur Lubuklinggau dinilai Salpin (Kepala Panti) diluar aturan, karena yang bersangkutan sudah tidak ada lagi bekerja disitu. “Dulu memang dia (Asw) kerja sebagai juru masak, tapi beberapa tahun lalu sudah berhenti, dan keberadaannya disini kami tidak bisa mengusirnya. Biarlah pimpinan (Kepala […]

  • Kejam, Buruh di Musi Rawas Siksa Setubui Istri Tetangga

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Petugas unit reskrim Polsek Muara Kelingi, berhasil meringkus Rudi Hartono (38) seorang buruh warga RT 04 Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga dengan kejamnya menyiksa sekaligus menyetubuhi wanita Istri Tetangganya sendiri. Pelaku ditangkap, tengah berada dikediaman usai satu pekan kejadian, Selasa (23/7) malam sekitar pukul 21.30 Wib. […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam ‘Naik’, 15 Oktober 2021

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Jum’at (15/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam tetap dan UBS naik. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp491.000,- naik Rp7.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp920.000,- naik Rp13.000,- dari harga kemarin. Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp 277,-/kg […]

  • Sukses Kelola DD, Ponggok Jadi Desa Percontohan

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KLATEN – Anggota Komisi XI DPR RI Fathan mengapresiasi keberhasilan Kepala Desa Ponggok, Kecamatan Polonharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang sukses dalam mengelola dana desa dengan memanfaatkan potensi alam. “Dana desanya mereka gunakan untuk membangun tempat wisata Umbul Ponggok yang tadi kita tinjau. Wisata itu dibangun karena desa ini memiliki potensi air yang berlimpah, dulu tidak […]

  • Lima Cabup dan Cawabup di Sumsel tak Lolos Tes Kesehatan

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Dari hasil tes kesehatan terhadap seluruh calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan mengikuti pemililhan kepala daerah (pilkada) serentak pada tujuh daerah kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel),  ada lima orang calon yang tidak lolos tes kesehatan. “Dari hasil pemeriksaan kesehatan ulang terhadap 11 calon, ada 5 calon yang tidak memenuhi […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp24,-/kg – Senin 27 September 2021

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 27 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.144,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.401,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.486,-/kg Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp88,-/kg – Jum’at 24 September 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 9.572,-/kg 5. KKK 40% […]

expand_less