Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Pasang Tarif 10 Ribu, Wisata Taman Bunga Tanpa Izin

Pasang Tarif 10 Ribu, Wisata Taman Bunga Tanpa Izin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
  • visibility 115

BATURAJA – Warga Kabupaten Ogan dan Komering Ulu (OKU) dan sekitarnya bisa dikatakan cukup senang dengan kehadiran objek wisata Taman Bunga yang berada di Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur. Sebuah tempat wisata keluarga di alam terbuka yang dapat dinikmati dalam mengisi waktu senggang atau liburan.

Meskipun baru beberapa bulan saja usaha yang dijadikan oleh pemiliknya ini sebagai tempat destinasi wisata berupa taman yang dipenuhi dengan berbagai macam bunga, ditambah lagi adanya beberapa wahana permainan bagi anak-anak yang terletak diatas lahan kurang dari 1 hektar ini, sudah cukup ramai didatangi masyarakat untuk berwisata.

Namun disayangkan sekali tempat wisata yang masih sangat dibutuhkan oleh warga lokal OKU ini, justru kesulitan dinikmati warga lantaran biaya masuk sebesar Rp.10.000 (sepuluh ribu) pertiket tersebut dirasakan masih terlalu mahal bagi warga umumnya.

Perihal tersebut, diduga tidak memiliki izin dari pemerintah setempat melalui Dinas terkait. Ini juga yang menjadi tanda tanya bagi pengunjung yang datang.

”Saya dan keluarga awalnya berniat masuk ke dalam taman bunga, namun tidak jadi masuk saat mengetahui harga tiketnya Rp. 10.000,- perorang. Bagi kami yang hanya berpenghasilan pas-pasan tapi ingin sekali berwisata alam yang tidak jauh dari rumah supaya terjangkau oleh isi dompet, tentu jadi terkendala oleh besaran tarif tiket masuk, ditambah lagi kami agak khawatir apabila didalam nanti dimintai lagi biaya saat ingin menikmati wahana yang ada,” ujar salah satu warga yang batal masuk ke Taman Bunga dan tak mau disebutkan namanya.

Hal tersebut diakui Topan, selaku pengurus Taman Bunga, saat dikonfirmasi awalnya mengatakan jika taman yang sedang dikelolanya tersebut sudah memiliki izin.

”Izin kita semuanya sudah lengkap,” jawabnya saat ditanyakan, pada Senin (10/09/18).

Namun saat ditanya izin apa sajakah yang sudah ada, ia terlihat bingung dan berkilah jika sebagai bawahan semua ada pada bosnya (sipemilik).

“Semua izin sedang diproses dan ada pada bos, saya juga baru disini jadi semua urusan ada pada bos. Namun pada intinya begini, biasanya izin akan keluar minimal setelah 6 bulan berjalan.

Setelah ada isu tentang ada usaha ini barulah ada perizinan masuk, berhubung kita baru berjalan 2 bulan jadi belum ada izin, tapi soal izin suatu saat pasti kita urus,” ungkap Topan.

Topan kembali menuturkan, meski usaha yang sedang diurusnya telah memasang tarif tiket masuk Rp.10.000 perorang tersebut belum memiliki izin, tetapi dari Dinas Kesehatan sudah ada yang datang.

”Dari Dinas Kesehatan sudah masuk, kita sudah ngobrol dan lapor,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Yosar salah seorang tokoh pemuda di Baturaja menyesalkan adanya sebuah tempat usaha wisata/liburan yang sudah beroperasi dengan memungut biaya tiket masuk meski belum memiliki izin.

“Alasan penarikan retribusi ini disebabkan hanya satu, apabila wisata taman bunga sudah berizin.

Seharusnya untuk prosedur perizinan pembuatan harusnya dari Dinas Perizinan, kemudian ke pihak Tata Ruang. Untuk membuka destinasi wisata seperti taman bunga komersil yang sudah menarik karcis memiliki aturan dan kesiapan. Sebagaimana lalu lintas, keamanan dan kenyamanannya, kalau terjadi apa-apa bagaimana nanti,” ujarnya.

Ditambahkan Yosar, “Kemudian dengan adanya tarif tiket masuk dari pengunjung yang datang, tentu diharapkan bisa memberikan pemasukan untuk daerah. Dengan mengurus izin ada pemasukan melalui PAD ke daerah,“ demikian pungkas Yosar memaparkan.

Sumber : komeringonline.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPR Dukung Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan Insiden Penembakan di Tol Japek

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar terkait insiden tewasnya enam orang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada pada Senin (7/12/2020) dini hari. “Bagian terpenting adalah mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait […]

  • Antisipasi Banjir Pemkot Akan Pasang Box Culvert di 32 Titik

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemerintah Kota sepertinya kewalahan menghadapi genangan air yang terjadi saat hujan di sejumlah titik di kota Palembang. Beberapa bahkan sampai melumpuhkan arus lalu lintas, seperti diruas Jl Kol H Burlian. Dimana pada lokasi tersebut juga sedang dilakukan pembangunan Light Rapid Transit (LRT). Untuk itu, pada Senin (9/1) digelar rapat koordinasi Pembahasan Pemasangan Kabel Box Culvert di sepanjang Jl […]

  • Peresmian Terminal Type C Baturaja ditunda

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    BATURAJA – Peresmian pengoperasian Terminal Kota Type C Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditunda dari rencana pada awal Agustus 2017.  Post Views: 598

  • Resesi Ekonomi, Harus Cepat Dipulihkan

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Indonesia resmi masuk resesi pasca Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi kembali minus 3,49 persen pada kuartal III 2020, hari ini (5/11/2020). Kontraksi tersebut juga dialami pada kuartal sebelumnya, atau kuartal II 2020, mencatatkan minus 5,39 persen. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, kondisi tersebut sebagai akibat dari […]

  • Gaji 10 PK PT BSS Diduga Disunat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MURATARA — Diduga gaji 10 Penjaga Keamanan (PK) PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) yang dipecat secara tidak hormat disunat. Ini diketahui setelah PK tadi mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Muratara. Ke-10 karyawan yang dipecat secara tidak hormat di PT BSS tersebut merupakan warga  Desa Biaro lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yakni Mardik, […]

  • Bupati Mura Teken Fakta Integritas Dukung Penyusunan RDTR 2023

    Bupati Mura Teken Fakta Integritas Dukung Penyusunan RDTR 2023

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Post Views: 669

expand_less