Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » PHP Gubernur Sumsel, Pemohon Ungkap PPS & PPK Tanpa SK

PHP Gubernur Sumsel, Pemohon Ungkap PPS & PPK Tanpa SK

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
  • visibility 115

JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sumatera Selatan 2018 –  Perkara 34/PHP.GUB-XVI/2018 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (26/7). Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan tersebut digugat Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4 Dodi Reza Alex Noerdin dan  M. Giri Ramanda Kiemas.

Diwakili kuasa hukum Darmadi Djufri, Pemohon mendalilkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Selatan berjalan tidak jujur. Pemohon menyoroti kinerja pihak KPU Provinsi Sumatera Selatan. Pemohon menegaskan tidak adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Panita Pemungutan Suara (PPS) dan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

“Jadi tidak ada legalitas dari para penyelenggara. Ini menyebabkan produk hukum yang dikeluarkan penyelenggara tidak memiliki kekuatan hukum,” ucap Darmadi.

Selain itu, ungkap Darmadi, Pemohon tidak mendapat salinan Daftar Pemilih Tetap dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilihan. “KPPS seharusnya memberikan salinan Daftar Pemilih Tetap kepada para saksi yang hadir. Termasuk kepada Saksi Pemohon,” imbuh Darmadi kepada Majelis Hakim yang terdiri atas Hakim Konstitusi Aswanto (Ketua), Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul, dan Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Penyelenggara dalam hal ini KPPS, menurut Darmadi, telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal inilah yang mengakibatkan kerugian bagi Pemohon.

“Penetapan rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU menurut hemat kami mengandung cacat hukum dan tidak dapat dibenarkan. Karena dalam proses tahapan Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan banyak terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif,” tegas Darmadi.

Terhadap dalil-dalil Pemohon, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul menekankan pentingnya bukti-bukti untuk menguatkan dalil Pemohon. “Hal-hal yang didalilkan Pemohon harus merujuk kepada bukti. Itu prinsip,” kata Manahan. “Pemohon harus melampirkan banyak bukti untuk menguatkan dalil-dalil yang dimohonkan,” ucap Saldi. (Nano Tresna Arfana/LA–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TBUPP Al Amin : Pengusiran Wartawan Tidak Dibenarkan

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kabupaten Musi Rawas untuk Bidang Humas, Moch. Al Amin menyampaikan pengusiran wartawan sangat tidak dibenarkan. “Pengusiran wartawan sangat tidak di benarkan,” tulisnya via whatsapp pagi Rabu (11/05/2022). Hal ini disampaikan Moch. Al Amin  terkait kejadian dugaan ASN usir wartawan saat akan meliput di Dinas Perindustrian dan […]

  • Pengelolaan SPAM adalah Tanggung Jawab Negara

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Komisi V DPR RI setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan tanggung jawab negara. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, SPAM dikuasai oleh negara dan tidak boleh melibatkan pihak swasta untuk menjaga kebutuhan sehari-hari rakyat. Menurutnya, ketika ada pihak swasta di dalam pengelolaan SPAM, […]

  • Presiden Jokowi Kenalkan Terobosan KJA Lepas Pantai kepada Nelayan

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KERAMBA jaring apung (KJA) lepas pantai merupakan suatu teknik dan pemanfaatan teknologi budidaya ikan yang saat ini sedang diujicobakan pemerintah di sejumlah titik. Saat ini, KJA sudah dibangun di lepas pantai Pangandaran, Karimunjawa, dan Sabang. Presiden Joko Widodo secara sekilas memperkenalkan teknologi tersebut kepada para nelayan yang hadir bersilaturahmi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, […]

  • Siap Amankan Pemilu, Polres Mura Latih Personil Ilmu Bela Diri

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sebagai bekal kesiapan mengamankan pemilu serentak, 17 April 2019 mendantang. Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Mura, melalui Satuan Shabara terus lakukan upaya peningkatan kemampuan personil. Salah satunya, dengan kembali rutinkan giat latihan bela diri berlangsung halaman upacara Mapolres Mura, dipimpin langsung Kasat Shabara Polres Mura, AKP Zulfikri SH. Rabu (3/4) pagi. Kepada sejumlah […]

  • LSM PPD Pertanyakan Pengadaan Senjata Api & Makan Minum Pol PP Muratara

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Terkait kegiatan yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan melalui Kantor Satuan Polisi Pamong Praja & Perlindungan Masyarakat (Pol PP & Linmas) tahun anggaran 2014 dipertanyakan Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD), Muawiyah, Rabu (25/02/2015). Diketahui pada kantor tersebut terdapat Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Dengan Jumlah Anggaran Sebesar […]

  • Soal Nama Pejabat Pelanggan ‘Artis’, PP Muhammadiyah : Pengadilan Membukanya

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengurus Pusat Muhammadiyah menyayangkan sikap kepolisian yang enggan mengungkap nama tokoh besar di balik protitusi. Meski begitu, masih ada jalan bagi RA tersangka mucikari prostitusi untuk mengungkap nama tersebut di dalam persidangan. “Masih ada jalan membukanya yaitu melalui sidang pengadilan,”kata Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, Sabtu (16/5). Yunahar menjelaskan, seharusnya polisi mengungkap seluruh […]

expand_less