Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Oknum Security Lonsum Setubuhi Keponakan Bawah Umur Hingga Hamil

Oknum Security Lonsum Setubuhi Keponakan Bawah Umur Hingga Hamil

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
  • visibility 73

MURATARA – Oknum security PT PP Lonsum Bukit Hijau, RD (39) diringkus anggota Polsek Rawas Ilir, Jum’at, (30/03).

Warga Dusun III Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara ini diduga menyetubuhi anak dibawah umur hingga hamil lima bulan.

Korban merupakan keponakannya sendiri sebut saja Mawar (14), yang masih berstatus pelajar SMP.

RD berhasil diringkus anggota Polsek Rawas Ilir tanpa perlawanan, saat pelaku sedang piket sebagai security di pos jaga PT PP Lonsum Bukit Hijau.

Kapolres Musi Rawas  AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU Denhar, Sabtu, (01/04) mengatakan, penangkapan terhadap RD setelah pihaknya mendapatkan laporan dari ibu korban inisial RB (32), perihal dugaan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Dikatakan Denhar, dugaan persetubuhan itu baru diketahui Kamis (29/03) sekitar pukul 17.00 wib, bermula dari ibu korban curiga karena anaknya telambat datang bulan.

Lalu setelah korban pulang dari sekolahnya, Ibu korban membawa Mawar ke rumah bidan (petugas kesehatan desa) yang ada di desanya.

Mendengar cerita ibu korban bahwa Mawar sudah terlambat datang bulan, oleh bidan Tri, korban disuruh membuang air kecil lalu urinenya di tes menggunakan tes pek (alat untuk mengetahui kehamilan).

Setelah di tes, ternyata korban sedang berbadan dua alias hamil.Parahnya lagi kehamilan Mawar sudah berjalan Lima bulan.

Ibu korban yang kaget melihat anaknya yang masih dibawah umur itu hamil, langsung menanyakan kepada korban siapa yang telah menjadi pelakunya.

Dengan polos Mawar memceritakan kepada ibunya bahwa pelakunya adalah RD yang merupakan paman korban sendiri.

Tidak terima atas kejadian menimpa anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polsek Rawas Ilir agar pelaku diproses sesuai hukum berlaku.

Dikatakan Denhar, setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang piket di Pos jaga PT PP Lonsum, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan anggota piket melakukan penangkapan terhadap pelaku.

” Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan langsung dibawa ke Polsek Rawas Ilir untuk diproses sesuai hukum berlaku,” katanya.

Dijelaskan Denhar, pelaku diduga melanggar sesuai rumusan Pasal 81 ayat 1 UU darurat RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahunb2002 tentang perlindungan anak.(IK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 72 Tahun Kita Merdeka Masih Berjuang Melawan Musuh

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Begitu salah satu pesan Presiden I Republik Indonesia Soekarno kepada penerus bangsa, yang masih relevan hingga saat ini. Post Views: 438

  • 597 PPS se-Kabupaten Mura Dilantik, Ini Kata Ketua KPU

    597 PPS se-Kabupaten Mura Dilantik, Ini Kata Ketua KPU

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas melantik dan mengambil sumpah 597 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Anggota PPS yang dilantik berasal 199 desa/kelurahan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas, di Aula lantai 5 Hotel Dewinda kota Lubuklinggau, Selasa (24/01/2023). Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias minta seluruh anggota […]

  • Laporan Covid-19 Sumsel, Bertambah 15 Kasus per Kamis 16 April 2020

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru melalui Juri bicara Covid-19 Prov Sumsel, Prof. Yuwono menyampaikan Konferensi Pers secara Virtual di depan awak media update status per hari Kamis 16 April 2020 sebagai berikut : Jumlah ODP 2.297 orang, terdiri dari : Selesai Pemantauan 1.684 orang, Masih dalam Pemantauan 613 orang. Total […]

  • Laporan Penerimaan Dana Kampanye Masih Bermasalah di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR melakukan pemantauan terhadap Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Dalam pantau mereka, ternyata masih ditemukan sejumlah masalah terkait dengan LPSDK tersebut, baik dari pasangan calon maupun KPU. Pantauan itu dilakukan dalam rangka mendorong terwujudnya integritas dan akuntabilitas proses Pilkada serentak 2015 pada aspek pendanaan kampanye. Pemantuan […]

  • Cari Bakat dan Kreasi, PKK Tuah Negeri Gelar 3 Perlombaan

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Guna menumbuh kembangkan inovasi dan kreasi masyarakat desa, Tim Penggerak PKK Kecamatan Tuah Negeri menggelar Lomba Mars PKK dan Mars Mura Sempurna serta Lomba Rebana yang dilaksanakan dilaksanakan di aula gedung serbaguna kecamatan setempat pada Kamis, 30/08/2018, yang diikuti oleh 11 Desa di Kecamatan Tuah Negeri. Dari hasil penilaian tim juri, Desa […]

  • 2016, Uji Kendaraan di Musirawas Capai 4.724 Unit

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kab. Musi Rawas mencapai 4.724 kendaraan nyata uji tahun 2016. Kepala UPT. PKB Paisol, S.H. mengatakan bahwa pengujian KIR dilakukan untuk menjaga keselamatan berkendaraan ” Kegiatan pengujian kendaraan sebagai pemenuhan persyaratan teknik dan layak jalan, ” Ungkapnya, Senin (30/01/17) di ruang kerjanya. Untuk kendaraan yang diuji memiliki […]

expand_less