Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Oknum Security Lonsum Setubuhi Keponakan Bawah Umur Hingga Hamil

Oknum Security Lonsum Setubuhi Keponakan Bawah Umur Hingga Hamil

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
  • visibility 56

MURATARA – Oknum security PT PP Lonsum Bukit Hijau, RD (39) diringkus anggota Polsek Rawas Ilir, Jum’at, (30/03).

Warga Dusun III Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara ini diduga menyetubuhi anak dibawah umur hingga hamil lima bulan.

Korban merupakan keponakannya sendiri sebut saja Mawar (14), yang masih berstatus pelajar SMP.

RD berhasil diringkus anggota Polsek Rawas Ilir tanpa perlawanan, saat pelaku sedang piket sebagai security di pos jaga PT PP Lonsum Bukit Hijau.

Kapolres Musi Rawas  AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU Denhar, Sabtu, (01/04) mengatakan, penangkapan terhadap RD setelah pihaknya mendapatkan laporan dari ibu korban inisial RB (32), perihal dugaan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Dikatakan Denhar, dugaan persetubuhan itu baru diketahui Kamis (29/03) sekitar pukul 17.00 wib, bermula dari ibu korban curiga karena anaknya telambat datang bulan.

Lalu setelah korban pulang dari sekolahnya, Ibu korban membawa Mawar ke rumah bidan (petugas kesehatan desa) yang ada di desanya.

Mendengar cerita ibu korban bahwa Mawar sudah terlambat datang bulan, oleh bidan Tri, korban disuruh membuang air kecil lalu urinenya di tes menggunakan tes pek (alat untuk mengetahui kehamilan).

Setelah di tes, ternyata korban sedang berbadan dua alias hamil.Parahnya lagi kehamilan Mawar sudah berjalan Lima bulan.

Ibu korban yang kaget melihat anaknya yang masih dibawah umur itu hamil, langsung menanyakan kepada korban siapa yang telah menjadi pelakunya.

Dengan polos Mawar memceritakan kepada ibunya bahwa pelakunya adalah RD yang merupakan paman korban sendiri.

Tidak terima atas kejadian menimpa anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polsek Rawas Ilir agar pelaku diproses sesuai hukum berlaku.

Dikatakan Denhar, setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang piket di Pos jaga PT PP Lonsum, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan anggota piket melakukan penangkapan terhadap pelaku.

” Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan langsung dibawa ke Polsek Rawas Ilir untuk diproses sesuai hukum berlaku,” katanya.

Dijelaskan Denhar, pelaku diduga melanggar sesuai rumusan Pasal 81 ayat 1 UU darurat RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahunb2002 tentang perlindungan anak.(IK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus DPRD Sumsel Terima LKPJ Gubernur

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna XIII (13) DPRD Prov Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus DPRD Prov Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019 melalui video conference di Sumsel Command Center, Jumat (08/05). Dalam kesempatan itu, Pansus-pansus menyampaikan tentang penilaian […]

  • Proyek Talud Agropolitan Centre Dibangun Asal Jadi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Ditahun 2014 lalu, Pemerintah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Pekerja Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang, menganggarkan dana sekitar Rp.288 juta, untuk kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Bundaran Agropolitan Center, Muara Beliti. Pantauan wartawan belum lama ini, Talud sepanjang sekitar 25 meter itu, dengan ketinggian sekitar 4 meteran, yang […]

  • Pemkab Mura Promosikan Produk Daerah di JSC

    • calendar_month Sel, 28 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Moment Asean Games tahun 2018 di Palembang Provinsi Sumatera Selatan, memberi kesempatan masing-masing daerah untuk promosi produk unggulan dan ciri khas daerah. Tak terkecuali Kabupaten Musi Rawas turut serta melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) membuka pameran berupa stand di area Dekranasda Jakabaring, selama 10 hari, (16 – 25/08). […]

  • Anggota Baleg Apresiasi Pengesahan UU Ciptaker

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Keputusan Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sangat diapresiasi. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Heri Gunawan menilai, langkah ini merupakan keputusan yang tepat, karena semua proses politik dalam merumuskan UU tersebut telah selesai. “Bahwa masih ada pihak yang menolak, saya kira itu hal […]

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 28 Januari 2023

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 28 Januari 2023

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 585.000 Rp 549.000 1.0 Rp 1.066.000 Rp 1.028.000 2.0 Rp 2.070.000 Rp 2.038.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 27 Januari 2023 3.0 Rp 3.078.000 Rp 0 5.0 Rp 5.095.000 Rp 5.037.000 10.0 Rp 10.132.000 Rp 10.020.000 25.0 Rp 25.199.000 Rp 25.000.000 50.0 Rp 50.315.000 Rp […]

  • Peran PWI Berikan Kontribusi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Peran serta organisasi wartawan bukan hanya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Pers namun bagaimana dapat ikut serta memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah dan masyarakat. Demikian disampaikan Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga saat melaksanakan audiensi bersama Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, Kamis (28/1/2021). “PWI yang menjadi organisasi wartawan tertua dan […]

expand_less