Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Laporan Penerimaan Dana Kampanye Masih Bermasalah di Sejumlah Daerah

Laporan Penerimaan Dana Kampanye Masih Bermasalah di Sejumlah Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
  • visibility 81

JAKARTA — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR melakukan pemantauan terhadap Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Dalam pantau mereka, ternyata masih ditemukan sejumlah masalah terkait dengan LPSDK tersebut, baik dari pasangan calon maupun KPU.

Pantauan itu dilakukan dalam rangka mendorong terwujudnya integritas dan akuntabilitas proses Pilkada serentak 2015 pada aspek pendanaan kampanye. Pemantuan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan pasangan calon kepala daerah dalam menyampaikan LPSDK.

Pemantauan dilakukan dengan menghadiri dan mengawasi secara langsung proses penyerahan dokumen LPSDK dari pasangan calon di Kantor KPU Kabupaten/Kota Jember, Kota Semarang, Kabupaten Seluma, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bantul, Kabupaten Maros, Kota Palu, Kota Depok dan Kabupaten Gresik, yang mencakup 27 pasangan calon.

Dari hasil pemantauan tersebut, didapatkan beberapa fakta, yaitu dari 27 pasangan calon di 9 Kabupaten/Kota, 26 pasangan calon melaporkan LPSDK dan 1 pasangan tidak melaporkan yaitu pasangan calon Sugiharto-Dwi (Kab. Jember).

Dari 26 pasangan calon yang melaporkan LPSDK, terdapat 1 pasangan calon yakni Faidah-Muqit Arief (Kab Jember) melaporkan LPSDK tidak sesuai dengan tanggal yang diatur oleh KPU. Faidah-Muqit Arief menyampaikan LPSDK pada hari Sabtu, 17 Oktober 2015.
Sebanyak 9 kabupaten/Kota yang dipantau, terdapat satu KPU yang tidak melakukan pengumuman LPSDK yang harus disampaikan pada 17 Oktober yaitu KPU Kota Depok. Keterlambatan pengumuman ini menutup partisipasi masyarakat dan pemantau untuk mendapatkan informasi secara cepat dan terbuka.

Oleh karena itu, Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, dari 9 daerah dan 27 pasangan calon yang dipantau, terdapat dua pasangan calon yaitu Sugiarto-Dwi Koryanto dan Faidah dan A. Muqit Arief (keduanya di Kab. Jember) yang tidak mematuhi ketentuan pelaporan LPSDK. Sehingga patut diduga melanggar ketentuan Pasal 19 ayat (1), Pasal 20 huruf b, dan Pasal 28 PKPU Nomor 8/2015. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musi Rawas Raih Peringkat Tertingi Penilaian Kinerja Pemerintahan di Sumsel

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali meraih Prestasi, Rabu (25/04/2018) di Hotel Sultan Jakarta Pusat, pada acara malam apresiasi kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka Hari Otonomi Daerah XXII, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas Prestasi Kinerja Status Sangat Tinggi (ST) Bintang Dua (**) tahun 2018 […]

  • Disdukcapil Mura Utamakan Pelayanan KTP-KK dengan SOP

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Guna meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP). Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, H Rudi Irawan melalui Sekretarisnya, Y Mori kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (06/02/2015) dikantornya menyampaikan bahwa penerapan SOP untuk […]

  • Dibutuhkan! Agus Hadi Siap Layani Masyarakat

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bergerak terus! Satu persatu loyalis dan simpatisan menuju meja tamu, disapa oleh petugas Reses Tahap I dari Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, lalu mengisi list buku tamu yang telah disiapkan. Jum’at, (12/03) Bergerak terus merupakan semboyan yang penuh makna, bermuatan positif dan penuh inspirasi dan selalu keluar dari lisan Politisi Partai Keadilan Sejahtera […]

  • Pimpinan Baru KPK Harus Bangun Soliditas

    • calendar_month Jum, 18 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto mengatakan, pimpinan KPK yang baru harus mampu membenahi internal di dalam KPK sendiri. Termasuk bagaimana menciptakan soliditas diantara para pimpinan KPK. ”Berbicara lima orang, untuk menyatukan pendapat lima orang bukan suatu hal yang mudah,” kata Bibit saat dihubungi, Jumat (18/12). Soliditas antar pimpinan KPK ini, ujar […]

  • Awal Juni, Bupati Musi Rawas Berkantor di Muara Beliti

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Jika tidak ada halangan, awal Juni 2018 ini, Pasangan Pemimpin Kabupaten Musi Rawas akan mulai bertugas di Kantor Bupati Musi Rawas di Muara Beliti. Kepastian ini setelah Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Rabu (30/05/2018) melakukan peninjauan persiapan ruangan yang akan menjadi ruang kerjanya. Dikatakan Bupati disela-sela kunjunganya, melihat dari kondisi ruang […]

  • Restrukturisasi Perkuat Sistem Manajemen Pertamina

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, 13 Februari 2018 – Dalam rangka menghadapi tantangan bisnis ke depan sekaligus memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Pertamina (Persero) melakukan restrukturisasi organisasi dengan menghapus Direktorat Gas. Selanjutnya, Perseroan memperkuat struktur organisasi hilir dengan memecah Direktorat Pemasaran menjadi Pemasaran Ritel dan Pemasaran Korporat, serta Direktorat Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur termasuk menangani Energi Baru […]

expand_less