Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Laporan Penerimaan Dana Kampanye Masih Bermasalah di Sejumlah Daerah

Laporan Penerimaan Dana Kampanye Masih Bermasalah di Sejumlah Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
  • visibility 120

JAKARTA — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR melakukan pemantauan terhadap Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Dalam pantau mereka, ternyata masih ditemukan sejumlah masalah terkait dengan LPSDK tersebut, baik dari pasangan calon maupun KPU.

Pantauan itu dilakukan dalam rangka mendorong terwujudnya integritas dan akuntabilitas proses Pilkada serentak 2015 pada aspek pendanaan kampanye. Pemantuan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan pasangan calon kepala daerah dalam menyampaikan LPSDK.

Pemantauan dilakukan dengan menghadiri dan mengawasi secara langsung proses penyerahan dokumen LPSDK dari pasangan calon di Kantor KPU Kabupaten/Kota Jember, Kota Semarang, Kabupaten Seluma, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bantul, Kabupaten Maros, Kota Palu, Kota Depok dan Kabupaten Gresik, yang mencakup 27 pasangan calon.

Dari hasil pemantauan tersebut, didapatkan beberapa fakta, yaitu dari 27 pasangan calon di 9 Kabupaten/Kota, 26 pasangan calon melaporkan LPSDK dan 1 pasangan tidak melaporkan yaitu pasangan calon Sugiharto-Dwi (Kab. Jember).

Dari 26 pasangan calon yang melaporkan LPSDK, terdapat 1 pasangan calon yakni Faidah-Muqit Arief (Kab Jember) melaporkan LPSDK tidak sesuai dengan tanggal yang diatur oleh KPU. Faidah-Muqit Arief menyampaikan LPSDK pada hari Sabtu, 17 Oktober 2015.
Sebanyak 9 kabupaten/Kota yang dipantau, terdapat satu KPU yang tidak melakukan pengumuman LPSDK yang harus disampaikan pada 17 Oktober yaitu KPU Kota Depok. Keterlambatan pengumuman ini menutup partisipasi masyarakat dan pemantau untuk mendapatkan informasi secara cepat dan terbuka.

Oleh karena itu, Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, dari 9 daerah dan 27 pasangan calon yang dipantau, terdapat dua pasangan calon yaitu Sugiarto-Dwi Koryanto dan Faidah dan A. Muqit Arief (keduanya di Kab. Jember) yang tidak mematuhi ketentuan pelaporan LPSDK. Sehingga patut diduga melanggar ketentuan Pasal 19 ayat (1), Pasal 20 huruf b, dan Pasal 28 PKPU Nomor 8/2015. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. Wahana Agro Mulya Diduga Kangkangi Izin Menhut

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Muratara, Jurnal Independen.com — Keberadaan PT. Wahana Agro Mulya di desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatra Selatan diduga kakangi izin MenHut , Seharusnya  Izin SK IUPHHK-HT No.SK/252/MenHut-II/2009  tanggal 06 Mei 2009  jenis usaha hutan tanaman, produksi kayu bulat kecil dengan luas lahan 6.290 Ha berada di lokasi Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi  Sumatra Selatan. Menurut Jais […]

  • Pemkab Mura Gelar Rapat Persiapan Kejuaraan Sepak Bola Piala Gubernur Sumsel U-20

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Musi Rawas menggelar rapat persiapan Kejuaraan Sepak Bola Piala Gubernur Sumatera Selatan U-20 tahun 2019 tingkat Kabupaten Musi Rawas, di ruang rapat bina praja, rabu (3/07/2019). Rapat ini dipimpin Asisten lll Bidang Administrasi Umum dan Keuangan H. Edi Iswanto didampingi […]

  • Tak Sebut Ada Pemerasan, Bos Freeport: Ada Upaya Meminta Sesuatu

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin enggan mengatakan ada upaya pemerasan yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto (SN) dan pengusaha Riza Chalid, saat ketiganya bertemu 8 Juni lalu. “Saya tidak berani mengatakan pemerasan. Tapi di situ ada upaya meminta sesuatu, yaitu saham. 11 persen untuk presiden dan sembilan untuk Wapres,” ujar […]

  • Pesantren Miftahul Huda Terawas Juarai Pospekab Musi Rawas 2018

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Pekan Olahraga Pelajar Tingkat Kabupaten (Porpekab) dan Pekan Olahraga Seni Pondok Pesantren Tingkat Kabupaten (Pospekab) Musi Rawas tahun 2018 resmi berakhir. Kontingen Pondok Pesantren Miftahul Huda Kecamatan STL Ulu Terawas menjadi Juara Utama dengan perolehan mendali 11 Emas, 7 Perak dan 3 Perunggu. Disusul Kontingen Pondok Pesantren Walisongo Tugumulyo dengan perolehan 9 […]

  • 75 Desa Ditarget Cair DD Jumat Besok

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemkab Musi Rawas (Mura) targetkan penyaluran Dana Desa (DD) secara langsung untuk 75 desa pada Jumat besok. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mura melalui Sekretaris, Alexander Zulkarnain, Rabu (04/03) di kantornya. “Setelah pencairan langsung DD dari 25 desa yang pertama se-Sumsel, kita melanjutkan upload dan pengajuan 75 desa pada Senin […]

  • Harga Emas Batangan Antam dan UBS ‘Naik’, Selasa 7 September 2021

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Selasa (07/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS ‘naik’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp500.000,- naik Rp2.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp936.000,- juga naik Rp4.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini […]

expand_less