Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini & Humaniora » 72 Tahun Kita Merdeka Masih Berjuang Melawan Musuh

72 Tahun Kita Merdeka Masih Berjuang Melawan Musuh

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
  • visibility 146

JAKARTA – “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Begitu salah satu pesan Presiden I Republik Indonesia Soekarno kepada penerus bangsa, yang masih relevan hingga saat ini.

Soekarno-Hatta, dwitunggal dan proklamator, atas nama bangsa Indonesia, telah memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Ya, kini telah 72 tahun bangsa Indonesia merdeka dari penjajah Belanda dan Jepang, namun masih berjuang melawan musuh di negeri sendiri.

Maraknya korupsi, terorisme dan radikalisme, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba, merupakan contoh musuh utama negeri ini.

Sejak pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden Jokowi saat ini, beragam kasus korupsi terjadi, tidak hanya di jajaran eksekutif dan legislatif, tetapi juga di lembaga yudikatif.

Tidak kurang-kurang, oknum menteri, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Mahkamah Konstitusi, kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota beserta jajaran pimpinan daerah, dan  penegak hukum, serta pimpinan badan usaha milik negara, dan swasta, pernah dan sedang menjalani proses hukum karena terlibat korupsi.

Korupsi berjalan sistemik dan selalu ada celah melakukannya dari perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tak membuat jera dari praktik korupsi.

Pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas agenda reformasi sejak 1998 belum menumbuhkan kesadaran yang tinggi untuk tidak melakukan korupsi.

Berbagai kasus korupsi silih berganti terjadi, dari angka puluhan juta hingga triliunan rupiah, dengan jumlah pelaku atau yang terlibat kian bertambah banyak.

Dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Jakarta pada 1 Desember 2016, Presiden Jokowi menyatakan telah melakukan berbagai terobosan mencegah korupsi, yakni menginstruksikan kementerian dan lembaga mereformasi sektor pelayanan publik, memerintahkan DitjenPajak membenahi perpajakan serta mengoptimalkan penerimaan negara dari pengelolaan pangan dan sumber daya alam.

Selain itu meningkatkan transparansi penyaluran dana hibah, bantuan sosial serta pengadaan barang dan jasa,
memanfaatkan teknologi informasi dalam pengadaan barang dan jasa serta penganggaran, termasuk membentuk tim saber pungli di pusat dan daerah.  

Namun perjuangan memberantas musuh negara berupa praktik korupsi ini masih harus terus dilakukan bersama-sama.

“Karena semua tahu, korupsi yang sedang dilawan saat ini merupakan musuh luar biasa, yang selalu mencari celah
di setiap kesempatan. Sekali KPK lengah, korupsi dengan segera akan menyerang. Apalagi jika mengendur, sang musuh berpotensi membuat negeri ini hancur.

Dan itu, tak boleh terjadi¿,” demikian KPK menulis dalam laporan tahunan kinerjanya untuk 2016.

Ancaman nyata

Terorisme dan radikalisme bukan hanya menjadi ancaman nyata bagi keutuhan Negara Kesatuan RI tetapi juga telah menjadi ancaman seluruh negeri di dunia ini.

Sejak Republik ini berdiri, Indonesia berkali-kali dirongrong oleh kelompok bersenjata melalui pemberontakan hingga menebar ketakutan publik melalui  teror dan peledakan bom, serta penyebaran radikalisme yang tak sejalan dengan Pancasila.

Dalam usia ke-72 tahun, masih diperlukan peneguhan nilai-nilai Pancasila dalam hati sanubari setiap warga negara Indonesia yang amat beragam ini.

Para pendiri negeri ini sejak awal telah menyadari bangsa ini tidak bisa disatukan oleh agama atau suku tertentu melainkan disatukan dalam keberagaman.

“Bhinneka Tunggal Ika” pada lambang negara Garuda Pancasila merupakan harga mati dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia di bawah konstitusi UU 1945.

Sementara penyalahgunaan dan peredaran narkoba membuat Indonesia menjadi pasar barang haram yang telah membunuh banyak orang itu.

Keberhasilan aparat  menggagalkan penyelundupan satu ton sabu (crystal methamphetamine) dari China,  mencegah masuknya 2,2 kilogram sabu dan  1,2 juta pil ekstasi dari Belanda baru-baru ini membuktikan peredaran narkoba telah menjadi pasar.

   
Ironisnya, sebagaimana pernah disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat masih menjabat Menkopolhukam bahwa 75 persen peredaran narkoba dikendalikan dari penjara.

 Dengan jumlah pengguna narkoba yang diperkirakan mencapai tujuh juta orang dan nilai perdagangannya mencapai Rp66 triliun itu, banyak narapidana narkoba tak jera walaupun menghadapi hukuman mati.

Tantangan melawan gembong dan sindikat narkoba yang menjadi musuh negara ini, dan semakin beragamnya jenis narkoba, harus dihadapi bersama.

Pemerintah memang telah menabuh genderang perang. Tiada ampun, tembak ditempat bagi siapa saja yang melawan, termasuk menghukum mati bagi para pelakunya.
    
Presiden Jokowi menegaskan kejahatan lintas batas seperti terorisme dan penyelundupan narkoba menjadi tantangan.

Perjuangan melawan musuh negara belum usai, mari bekerja sama memerangi korupsi, terorisme, dan peredaran narkoba.

Dirgahayu Republik Indonesia.

Pewarta: Budi Setiawanto–Antara

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indeks Kemerdekaan Pers Menurun, Sumsel Terendah Keempat di Indonesia

    Indeks Kemerdekaan Pers Menurun, Sumsel Terendah Keempat di Indonesia

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kebebasan pers di Sumsel semakin  menurun siginifikan dari tahun sebelumnya. Hal ini sesuai data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Berdasarkan data IKP Dewan Pers, kebebasan pers di Sumsel tahun 2023 yaitu 70,83 poin. Angka ini menurun hingga 10,58 poin dibandingkan tahun 2022. Meski masih berada di kategori cukup […]

  • Ideal Tiga Hakim Perempuan Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) membutuhkan setidaknya tiga hakim perempuan untuk mengawal perkara-perkara menyangkut perempuan. Digantinya Hakim Maria Farida dengan Enny Nurbaningsih merupakan langkah tepat dari Presiden Joko Widodo. “Saya menghargai pilihan Presiden Jokowi yang memilih Prof. Enny menggantikan Prof. Maria. Saya dan F-PD DPR menginginkan tiga dari sembilan hakimnya perempuan,” kata Wakil Ketua Komisi […]

  • Tingkatkan Hasil Pertanian, Bupati Serahkan Bantuan Alsintan

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian, Minggu (02/12/2018) Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyerahkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Kelompok Tani di Kecamatan Sumberharta. Penyerahan Alsintan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kepala Desa Sumber Sari. Sebelum menyerahkan alsintan ini, Bupati dan Petani melaksanakan Gotong Royong membersihkan saluran irigasi persawahan. Bupati pada kesempatan […]

  • Gubernur Instruksikan Setiap Desa Sediakan Tempat Isolasi Covid-19

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel H Herman Deru mengintruksikan agar setiap desa menyediakan tempat isolasi untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam rangka mengoptimalkan upaya Pemprov Sumsel cegah tangkal Covid-19 di Sumsel. “Pemprov Sumsel secara masif melakukan cegah tangkal corona virus atau Covid-19 di Sumsel. Perluasan tempat isolasi bagi ODP […]

  • BPS : Pengangguran Kab. Mura 2,04 %

    BPS : Pengangguran Kab. Mura 2,04 %

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Angka pengangguran menurut data Badan Pusat Stastik (BPS) Kabupaten Musi Rawas tahun 2015 sebanyak 2,04 % dari angkatan kerja 197.074, hal ini disampaikan oleh Sri Staf Seksi Stastik Sosial saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/17) Diruang kerjanya. Untuk data pengangguran tahun 2016 belum ada karena tahun 2016 lalu tidak ada survei tingkat Kabupaten cuma sampai […]

  • Bank Mandiri Bina Pelaku Ekonomi Kreatif di Lubuklinggau

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bentuk pembinaan PT. Bank Mandiri kepada pelaku bisnis selama ini dilakukan dalam bentuk ekonomi kreatif. Sesuai dengan misi pemerintah memberdayakan pelaku bisnis dengan memberikan tanggung jawab BUMN membina per Kabupaten/Kota di Indonesia dalam wadah Rumah Kreatif BUMN (RKB). Branch Manager PT Bank Mandiri cabang Watervang Lubuklinggau, Ali B Rahidin menyampaikan pihaknya telah […]

expand_less