Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Nunggak, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Perkantoran Pemkab Muratara

Nunggak, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Perkantoran Pemkab Muratara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 31 Des 2020
  • visibility 104

MURATARA – | Manager PLN Rayon Lubuklinggau dan Muratara, Dairobi menegaskan pihaknya akan melakukan pemutusan listrik sementara di Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) jika sampai akhir Tahun 2020 tetap menunggak. Bahkan bisa dilakukan pembongkaran jaringan bila tidak diindahkan.

“Kami akan menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. Sampai hari ini kami masih tetap melakukan koordinasi, saya yakin Pemkab Muratara bisa menunaikan kewajiban pembayaran tagihan listrik,” ungkapnya.

Dairobi memaparkan, Perkantoran Pemkab Muratara sudah 4 bulan menunggak pembayaran listrik. Meski sudah dihubungi petugas PLN namun belum juga bisa membayar dengan alasan Kas Daerah kosong.

Nilai tunggakan listrik untuk perkantoran mencapai Rp 65 jutaan, sedangkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah tempat sudah menunggak satu bulan dan mencapai Rp 200 jutaan.

“Kalau aturan PLN  jika pelanggan menunggak selama 3 Bulan, seharusnya sudah dilakukan bongkar dan berhenti menjadi pelanggan PLN.

Apalagi Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru sudah mengeluarkan Surat Edaran yang isinya berdasarkan data piutang PT. PLN masih terdapat Pemerintah Daerah (Pemda) belum memenuhi kewajiban pembayaran Listrik ke PT. PLN.

Gubernur memerintahkan kepada Pemda untuk melakukan pelunasan tagihan listrik kepada PLN setiap bulan secara tertib,” ujarnya.

Pastinya, karena energi listrik yang sudah digunakan pelanggan PLN baik itu Pemerintah ataupun masyarat umum harus bisa tertib melakukan pembayaran, karena pembayaran ini adalah salah satu hal terpenting untuk keberlangsungan proses bisnis perusahaan PT. PLN.

Dengan tertibnya pembayaran tagihan listrik, yang tepat waktu yaitu dibawah tanggal 20 setiap bulannya maka Pemda atau masyarakat umum sudah membantu pemasukan perusahaan.

Kemudian Energi Listrik yang sudah disediakan PLN selama 24 jam dan tagihan ini sesuai dengan KWh meter yang berada di pelanggan. Artinya perlu biaya untuk penyediaan tenaga listrik yang sudah dikeluarkan oleh PLN untuk menghasilkan Energi Listrik, paparnya kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Editor : Faisol

Sumber : Beritarakyatsilampari.com

Link : http://beritarakyatsilampari.com/pln-akan-tindak-tegas-pemkab-muratara-4-bulan-belum-bayar-listrik/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Musi Rawas Sahkan Perda LKPJ 2017

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017, menjadi Perda. Pengesahan Perda ini dilaksanakan saat rapat Paripurna di Kantor DPRD Musi Rawas, Senin (30/07). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Yudi Fratama dan dihadiri 27 anggota, Bupati Mura H Hendra Gunawan, Wakil […]

  • Mendagri Usulkan Revisi Perpres BNPP Direvisi

    • calendar_month Sab, 27 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SEMARANG–Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang perlu merevisi Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). "Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara tidak perlu diubah. Akan tetapi, Perpres No. 12/2010 tentang BNPP saja yang perlu direvisi dengan segera," katanya di Semarang, Jumat malam. "Tanpa disadari," kata Mendagri yang […]

  • Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    WEBSITE cekbansos.kemensos.go.id adalah situs resmi milik Kementerian Sosial yang memuat informasi terkait bantuan sosial pemerintah terhadap masyarakat. Bulan September ini, salah satu yang cair adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bagaimana caranya mengecek penerima bansos PKH? Berikut ulasannya. Baca : Buku ‘Sadar Kaya’ : Jangan Membatalkan Do’a 2 Mengenal Bantuan PKH Melansir dari laman resmi […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 413
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

    BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    *Buat Sertifikat Harus Izin Perusahaan MUSI RAWAS, Jurnal Independen.com-Ada beberapa desa diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) masuk dalam Haj Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Indikator ini terkuak adanya surat kepemilikan seperti sertifikat rumah dan lahan tidak berlaku. Anehnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mura, yang mengurusi masalah tanah seolah-olah” cuci tangan” dengan masalah yang dihadapi […]

  • Ini Bantahan Cokro Tentang Proyek Pamsimas Kurang Volume

    • calendar_month Jum, 8 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Musirawas – Cokro, selaku Satuan Pelaksana (Satlak) didampingi Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) Pamsimas, Desa Ciptodadi, Musirawas, Sumatera Selatan, (6/12/2017), membantah bahwa proyek  tersebut kurang volume, maka kegiatan itu sudah kerjakan sesuai RAB. “Tidak benar, proyek pamsimas di desa kami dikerjakan kurang volume, semua item pekerjaan seperti sumur bor, pondasi tower, cakar ayam dan lainnya kita kerja sesuai […]

expand_less