Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Merasa Dirugikan, Direktur LKPI Laporkan 4 Akun Facebook

Merasa Dirugikan, Direktur LKPI Laporkan 4 Akun Facebook

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
  • visibility 64

PALEMBANG – | Direktur eksekutif Lembaga Kajian Publik Independen ( LKPI ), Arianto melaporkan empat akun facebook yang diduga merugikan lembaga yang dipimpinnya.

Didampingi kuasa hukumnya Advocad  H Yusmaheri, SH  di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Sumsel, Rabu (18/11/2020).

Yusmaheri  mengatakan, kliennya sangat dirugikan  kalimat yang ditulis keempat akun tersebut yang memakai lambang dan hasil survei lembaga milik kliennya tetapi disamakan dengan lembaga yang bukan milik klienya.

“Jelas ini menyangkut kredibilitas klien kami. Kami melaporkan empat akun yang diduga tertera milik Ratna Machmud, Lukman Oemar, Srikandi Milineal dan Duo Srikandi. Empat akun facebok ini tidak tahu bahwa LKPI milik klien kami bukanlah LKPI yang dimaksudkan mereka yang di beritanya share di facebook,” ungkapnya.

Bahkan empat akun tersebut telah menyebarkan kalimat di facebbook  yang sangat merugikan klien kami, seolah-olah lembaga klien kami sama dengan lembaga yang mereka maksud.

“Lembaga Kajian Politik Indonesia (LKPI) itu berbeda dengan Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) milik klien kami. Tapi empat akun facebook itu menyamakan lembaga klien kami dengan Lembaga Kajian Politik Indonesia (LKPI). Ini sangat salah,” ungkap advocad kondang tersebut.

Lebih lanjut pria berbadan subur ini menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui kliennya pada Selasa (17/8/2020) pukul 05.00 WIB. Ketika klienya membuka facebook terlihat dan terbaca bahwa akun yang diduga milik Ratna Machmud, Lukman Oemar, Duo Srikandi, Srikandi Milenial telah memposting  dan menyebarkan hasil release Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) dengan memakai lambang lembaga milik kliennya.

Di atas hasil release, lambang serta data survei tersebut ada  tulisan warna merah dan dilingkari tepat dalam lambang klien Yusmaheri .

Empat akun ini diduga memyebarkan opini ke publik bahwa lembaga klien kami melakukan pembodohan dimasyarakat dan juga mengatakan lembaga paling tidak akurat, kok dipercaya.

Padahal, empat akun tersebut mengambil data dari google.com yang berisikan  berita Indonesia Watch For Democracy (IWD) menyebutkan tiga lembaga paling tidak akurat yaitu Lembaga Kajian Politik Indonesia ( LKPI ), Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan Group riset Potensial (GRP).

“Yang dimaksudkan empat akun tersebut adalah Lembaga Kajian Politik Indonesia (LKPI), tapi empat akun tersebut di duga memakai nama lembaga klien kami dan lambang klien kami serta data klien kami untuk menjustifikasi bahwa lembaga klien kami sama dengan  lembaga yang mereka maksud di berita yang mereka baca dan sebarkan, padahal jauh berbeda,” ujarnya.

Disini klien kami merasa sangat dirugikan karena ini dapat menggiring opini masyarakat tanpa mengetahui lembaga yang sebenarnya. Saya berharap, laporan klien kami sesegera mungkin ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian karena berita dikhawatirkan akan terus menyebar sehingga klien kami sangat dirugikan.

“Kami berharap juga kiranya aparat kepolisian dapat mengembangkan kasus ini dan menangkap aktor utamanya,” ungkap pengacara parlente ini sambil memperlihatkan bukti-bukti screenshot  empat akun facebook tersebut.

Ditambahkan Yusmaheri, empat akun facebook  tersebut diduga telah melanggar UU NO 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan  Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan tersebut diterima dengan Nomor : LP/894/XI/2020/SPKT tanggal 18 Nopember 2020.

Sementara itu, kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan pelapor dan laporan pelapor sudah diterima dan selanjutnya akan segera ditindaklanjuti.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI), Arianto menambahkan, perbuatan yang diduga dilakukan empat akun facebook tersebut merupakan perbuatan yang mencoreng nama lembaganya. Empat akun tersebut menuduh dengan cara menyamakan nama lembaga yang dimaksudkannya dengan nama lembaga  LKPI yang dipimpinnya.

Kalimat yang ditulis empat akun facebook tersebut sudah masuk dalam kejahatan dengan cara menyebar berita untuk membentuk opini di media sosial  dengan cara menyamakan Lembaga Kajian Politik Indonesia (LKPI) dengan Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI).

“Ini menyangkut kredibilitas dan integritas lembaga yang saya pimpin. Tim IT dan statistik kami terus memburu di media sosial apakah ada data-data survei yang telah kami release juga dipalsukan angka-angkanya dan ini momentum pilkada. Bukan tidak mungkin nantinya bisa ditemukan juga data survei yang juga diubah  untuk menguntungkan seseorang. Saya akan terus mengawal kasus ini dan memonitor terus kasus sampai tuntas. Saya juga akan membuat laporan tembusan ke Kapolri,” ungkap jebolan Lembaga Survei Indonesia (LSI) ini dengan lantang. (Ril/LKPI)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LHP BPK Kabupaten OKU Sumsel 2015 – 2016

    LHP BPK Kabupaten OKU Sumsel 2015 – 2016

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    HASIL PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (Audit BPK RI – Kabupaten Ogan dan Komering Ulu Tahun Anggaran 2015-2016 ) 1. Terdapat Selisih atas Potongan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Gaji Sebesar Rp 6.789.280,00 dan Terlambat Disetorkan ke Kas Negara 2. Pendapatan Bunga Deposito Tidak Sesuai Perjanjian dan Terdapat Pemotongan Pendapatan Bunga Deposito Sebesar Rp 31.475.352,49 […]

  • Penguji UU Pemilu Pertegas Kedudukan Hukum

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa (4/12) di Ruang Sidang Panel MK. Perkara yang teregistrasi Nomor 93/PUU-XVI/2018 ini dimohonkan oleh Palaloi, Abdul Rasyid, Sitefano Gulo, dan Alex yang berprofesi sebagai wiraswasta serta Melianus Laoli yang merupakan mahasiswa. Mustafa Kamal Singadirata selaku salah satu […]

  • Bupati Optimis Integritas Gerakan Kampung KB Dapat Tingkatkan SDM

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menghadiri acara Gerakan Kampung Keluarga Berencana (KB) di Desa Jamburejo, Kecamatan Sumber Harta, Rabu (18/07). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan untuk mewujudkan Kampung KB tidaklah sulit bila kita mau bersama-sama saling membantu dan gotong royong. Dengan selalu menggelorakan semangat dalam jiwa menuju Musi Rawas Sempurna pencanangan […]

  • Mobile VCT HIV/AIDS Ambil 67 Sample Darah

    Mobile VCT HIV/AIDS Ambil 67 Sample Darah

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2013
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Guna mendeteksi penyebaran penyakit menular HIV/AIDS, pihak RS ‘Aisyah dan Dinkes Kota Lubuklinggau, Sumsel mengambil sample darah dari orang yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS. Kegiatan rutin yang dilaksanakan dengan mitra LSM Intelijen Kontrol Pembangunan Indonesia (IKPI) diharapkan dapat mendeteksi secara dini penularan penyakit mematikan tersebut. Kegiatan mobile voluntary counseling and testing (VCT) HIV/AIDS RS […]

  • Bupati Mura Terima Penghargaan Kapolda, Kembangkan E-LTE

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud kembali mendapat mendapat penghargaan. Dirinya mendapatkan penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atas Dukungan Hibah Anggaran Pengembangan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Nasional Presisi di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan diberikan Langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Drs. Toni Harmanto, M.H. saat Launching E-TLE […]

  • Korem 082/CPYJ & Yonif 503/MK Gelar Olahraga Bersama Rakyat Mojokerto

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – | Kemanunggalan antara TNI dan rakyat di Mojokerto terlihat semakin kental. Bahkan, berbagai upaya pun terus dilakukan guna menjaga Kemanunggalan tersebut. Salah satunya melalui olahraga bersama yang digelar oleh pihak Korem dan Yonif 503/MK, Minggu, 7 Juli 2019 pagi. Selain diikuti oleh aparat TNI, olahraga bersama tersebut juga turut diikuti oleh personel Polri, […]

expand_less