Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Konsultasi ke MK

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Konsultasi ke MK

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
  • visibility 86

TIM Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang terdiri dari Arsul Sani, Yusril Ihza Mahendra, Juri Ardiantoro, dan Irfan Pulungan mendatangi MK pada Senin (27/5/2019). Kedatangan TKN ini hendak meminta informasi sekaligus mengonfirmasi terkait pemahaman terhadap Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam konsultasi tersebut, Yusril selaku koordinator hukum  TKN menyampaikan pihaknya perlu melakukan konsultasi agar nantinya tidak terjadi kesalahpahaman dalam jalannya persidangan perkara penanganan PHPU Presiden 2019. “Untuk memperlancar persidangan nanti sebagai Pihak Terkait dan berdasarkan PMK Nomor 4/2018, maka perlu kami memahami aturan tersebut karena ini baru pertama kalinya aturan itu dijalankan,” ujar Yusril di hadapan Panitera MK Muhidin dengan didampingi Kepala Biro Hukum dan Kepaniteraan MK Wiryanto saat menerimanya dengan TKN.

Menanggapi pertanyaan dari TKN, Muhidin membenarkan bahwa MK telah memberikan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo dan Sandiaga Uno selaku Pemohon melalui kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada Jumat (24/5/2019) lalu. Terkait dengan hal tersebut, jelas Muhidin, maka MK akan melakukan registrasi permohonan perkara perselisihan PHPU Presiden pada 11 Juni 2019 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Untuk selanjutnya, salinan BRPK tersebut akan disampaikan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara.

Lebih lanjut, Muhidin pun menjelaskan bahwa Termohon dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta Pihak Terkait akan diberikan waktu untuk menyampaikan keterangan tertulis, selambat-lambatnya satu hari setelah sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden yang akan digelar pada 14 Juni 2019 mendatang. “Jadi, jangan sampai melewati waktu penyampaian keterangan yakni satu hari setelah sidang pemeriksaan pendahuluan. Maka, satu hari setelahnya keterangan Pihak Terkait sudah diserahkan berikut dengan bukti-bukti,” jelas Muhidin.

Dokumen Kepemiluan

Arsul Sani dalam konferensi pers menjelaskan bahwa terkait dengan pengajuan permohonan perkara PHPU Presiden 2019 yang diajukan BPN ke MK, pihaknya akan menunggu secara final hal-hal yang didalilkan Pemohon serta Petitum yang disertakan. Dalam tahap ini, jelasnya, pihaknya berupaya menyiapkan dokumen kepemiluan seperti formulir C1 dan mengklasterkan daerah-daerah yang dianggap ada persoalan dalam hal perolehan hasil suara.

“Kami mencoba mengomparasi dokumen kepemiluan seperti formulir C1, keterangan saksi, ahli, dan berbagai surat lainnya yang dapat menjadi bukti penguat dalam persidangan nantinya,” tandas Arsul di hadapan awak media di Ruang Aula Lantai Dasar MK. (Sri Pujianti/LA–MKRI)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asian Games: Kursi Kosong Penonton Harusnya Bisa Diantisipasi

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menyayangkan datangnya surat teguran dari Olympic Council of Asia (OCA) kepada Panitia Penyelenggara Asian Games 2018, Inasgoc, terkait banyaknya kursi kosong penonton di berbagai pertandingan Asian Games 2018. Menurutnya, hal itu seharusnya bisa diantisipasi dari awal, terutama faktor yang menyebabkan kursi penonton terlihat kosong. “Itu terlihat […]

  • Sinergi PWI dan Pemkab Muratara Semakin Baik

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berharap sinergi Pers dan Pemkab Muratara semakin baik. Demikian di sampaikan Ketua PWI setempat, Aminullah saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi Pers dan Pemkab Muratara di Pendopoan Terusan? Jum’at (23/03). Aminullah berterima kasih atas undangan acara tersebut terlebih mengambil moment peringatan Hari Pers […]

  • Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    WEBSITE cekbansos.kemensos.go.id adalah situs resmi milik Kementerian Sosial yang memuat informasi terkait bantuan sosial pemerintah terhadap masyarakat. Bulan September ini, salah satu yang cair adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bagaimana caranya mengecek penerima bansos PKH? Berikut ulasannya. Baca : Buku ‘Sadar Kaya’ : Jangan Membatalkan Do’a 2 Mengenal Bantuan PKH Melansir dari laman resmi […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Ming, 7 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 14 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 14 September 2022

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 541.000 Rp 496.000 1.0 Rp 978.000 Rp 929.000 2.0 Rp 1.893.000 Rp 1.844.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 13 September 2022 3.0 Rp 2.815.000 Rp 0 5.0 Rp 4.656.000 Rp 4.555.000 10.0 Rp 9.254.000 Rp 9.060.000 25.0 Rp 23.005.000 Rp 22.605.000 50.0 Rp 45.929.000 […]

  • Pemerintah Diminta Perhatikan Masyarakat, Terkait Rencana PPKM Darurat 6 Minggu

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    BANDUNG – | Terkait adanya rencana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 6 minggu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar, meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan dan juga menyiapkan langkah-langkah bantuan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah yang saat ini paling terdampak Covid-19. “Pertama belum dipastikan […]

expand_less