Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Menunggu Intervensi APBN Terhadap Kenaikan BBM Non Subsidi

Menunggu Intervensi APBN Terhadap Kenaikan BBM Non Subsidi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
  • visibility 54

SANGGAU – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menilai, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada awal Juli lalu, merupakan realitas bisnis yang harus dihadapi Pertamina. pasalnya, kini harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) mencapai 65,7 dolar AS per barel. Sementara pada asumsi makro APBN 2018 dipatok 48 dolar AS per barel.

“Kalau kenaikan harga BBM bagi pertamina, saya kira ini adalah sebuah realitas bisnis. Karena ICP-nya naik terus, bahkan bulan ini sudah 70 dolar AS per barel. Jadi ini adalah realitas bisnis, realitas keekonomisan usaha bagi korporasi,” paparnya di sela-sela memimpin kunjungan kerja ke Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (06/7/2018).

Namun menurutnya, ada hal yang lebih besar dari kenaikan BBM Non Subsidi ini, yaitu dampaknya terhadap masyarakat. Politisi Partai Demokrat itu menilai, daya beli masyarakat harus dijaga, dan terus dikawal, agar public consumption-nya tetap terjaga sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi negara.

“Kalau kemudian daya beli dijaga, kemudian public consumption juga dijaga, berarti pada setiap kenaikan harga barang dan jasa yang berdampak kepada masyarakat, harus diintervensi oleh anggaran pemerintah,” pungkasnya.

Intervensi pemerintah tersebut, kata Herman, bisa melalui subsidi yang selama ini telah berlangsung. Subsidi ini menjadi penting di dalam rangka menjaga daya beli, selain juga kita menjaga survivalnya masyarakat di dalam menempuh kehidupannya. Selain itu, menurut Herman, kenaikan BBM ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Ini tanggung jawab negara, sehingga harus diintervensi melalui APBN. Karena asumsi makronya sudah jauh. Jadi pada waktu penetapan APBN 2018, asumsi ICP itu hanya 48 dolar AS. Kalau sekarang sudah melebihi ambang kenaikan 10-20 persen, semestinya ini sudah dikoreksi dan direvisi, sehingga ini tidak mempengaruhi terhadap instrumen lainnya, termasuk mempengaruhi terhadap beban finansialnya pertamina,” tandas politisi dapil Jawa Barat itu.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Joko Purwanto mengatakan, sebagai wakil rakyat, dirinya menyayangkan kenaikan BBM non subsidi itu. Seharusnya terjadi sosialisasi yang baik apalagi waktunya yang kurang tepat, mengingat masyarakat Indonesia baru saja melewati Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut politisi PPP itu, momentum kenaikan harga yang tidak tepat itu, dikhawatirkan akan menjadi beban bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah, dalam hal ini Pertamina, untuk mensosialisasikan terlebih dulu.

“Menurut saya kalau kita mengkaji dari korporasinya, saya meyakini bahwa Pertamina pasti sudah mencoba berpikir taktis dan baik, apakah kebijakan itu menjadi populis atau tidak. Karenanya dia pasti juga sudah menghitung cermat bahwa sesuatu hal yang harus dinaikkan, pastinya dilihat secara korporasi itu memang harus dilakukan,” imbuh politisi dapil Jabar itu.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2018 menyatakan bahwa badan usaha yang menaikkan harga BBM non subsidi cukup melaporkannya ke instansi dan tidak perlu mendapat persetujuan. Kenaikan tetap dikontrol dengan batas maksimal 10 persen.

Selanjutnya jika kenaikan harga melebihi batas maksimal maka pemerintah akan menurunkan. Peraturan itu sudah tertuang di Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 th 2018. Dalam peraturan tersebut badan usaha yang ingin melakukan kenaikan harga BBM non subsidi harus melaporkan dan mendapat persetujuan pemerintah.

Per 1 Juli 2018 lalu, PT. Pertamina menaikkan harga Pertamax, dan BBM non subsidi lainnya. Kenaikan harga bahan bakar non subsidi akibat terus meningkatnya harga minyak dunia. Minyak mentah itu lebih dari 90 persen untuk pembentukan harga. Kenaikan ini juga dipicu menguatnya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Khusus SPBU Jakarta, Jabar, dan Banten harga Pertamax naik Rp600 menjadi Rp9500 per liter. Kemudian harga Pertamax Turbo naik Rp600 menjadi Rp10.700 per liter. (ndy/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembilan Peraturan Otonomi Daerah Akan Rampung Tahun Ini

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar pembahasan pemantauan percepatan penyusunan regulasi sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kemendagri menargetkan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) dari UU tersebut akan rampung pada 2015.   Dari 30 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), dua Peraturan Presiden dan enam Permendagri, beberapa di antaranya sudah menunjukkan […]

  • Mengungkap Penyelesaian Masalah Lingkungan oleh PT. Freeport

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KOMISI VII DPR RI  meminta penjelasan kepada pemerintah terkait tindaklanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang kontrak karya PT. Freeport Indonesia Tahun 2013-2015 yang berhubungan dengan masalah lingkungan hidup dan kehutanan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Inspektur Jenderal […]

  • Bupati Lakukan Kunjungan Halal Bi Halal di Kecamatan Selangit

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Rawas H. Hendra Gunawan beserta rombongan dalam rangka hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah melakukan kunjungan Halal Bi Halal bersama masyarakat Kecamatan Selangit. Di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Camat Selangit, Selasa 11 Juni 2019. Camat Selangit Hj. Rusana Mulawati, mengatakan bahwasanya moment Halal Bi Halal ini merupakan ajang silahturahim Bupati […]

  • Hari Jadi Kab. Muba, HD Janji Genapkan Bantuan Hingga Rp 50 M

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI BANYUASIN – | Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) menghadiri Sidang Paripurna DPRD MUBA Dalam Rangka Hari Jadi Kab. MUBA Ke – 64 Tahun 2020, dipusatkan di Gedung DPRD Kab. MUBA dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. MUBA, Sugondo, Senin (28/9/2020). Dalam pidato pengantarnya, Sugondo mengucapkan terimakasih pada Gubernur Sumsel, H Herman […]

  • Harapan Kades Terhadap BUMDES Kebun Sawit

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Rantau Alih Kecamatana Sukakarya bersama warga melaksanakan giat gotong royong di kebun sawit milik BUMDes, Ahad (18/03). Kepala Desa Rantau Alih, Suhaima berharap kebun sawit milik BUMDES seluas 8 hektar dapat menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi tingkat kerawanan/krimininalitas yang ada di Kecamatan […]

  • Pelaksanaan UNBK 2018 Diharapkan Berjalan dengan Baik

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengharapkan pelaksanaan UNBK (ujian nasional berbasis komputer) atau UNKP (ujian nasional berbasis kertas dan pensil) tahun 2018 ini dapat berjalan dengan baik.  Sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan UNBK di tahun sebelumnya seperti persoalan pasokan listrik,  ketersediaan lembar soal serta potensi kebocoran soal dapat diantisipasi agar […]

expand_less