MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — “Info yang bapak terima sangat-sangat jauh dari keadaan yang ada, anggaran yang ada Rp 100 juta untuk pembebasan 5 lahan. Masing-masing 5 lahan itu bervariasi harga pembebasannya,” kata Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Bina Manfaat, P Simanjuntak, saat diambil keterangan di kantornya, Jum’at (20/11/2015).
Menurut Simanjuntak, lokasi lahan pembebasan di Daerah Irigasi (DI) Air Lakitan, tanpa memerinci detail lokasi.
“Lokasinya disepanjang Sumber Harta dan Megang Sakti, ada 5 lahan yang dibebaskan yang direncanakan untuk pembangunan perumahan Penjaga Pintu Air (PPA) Irigasi 3 unit dan untuk UPT 2 unit,” kata Simanjuntak.
Kita hanya sebatas pembebasan lahan, lanjut Simanjuntak, sedangkan pembangunan perumahannya dilakukan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII. Tahun ini ada 9 perumahan yang dibangunan BBWSS VIII.
“Tidak serta merta setiap kita bebaskan lahan langsung dibuat rumah oleh BBWSS VIII, bisa jadi tertunda karena terkendala anggaran. Artinya dari 9 perumahan yang dibuat 5 lahan dibebaskan tahun ini sedangkan 4 lahan lainnya sudah ada,” jelas Simanjuntak.
Diketahui bahwa pihak Dinas PU Pengairan Kabupaten Musi Rawas tahun ini membebaskan lahan (pengadaan tanah) dengan target seluas 0,1 ha atau (1000 meter persegi) senilai Rp 150 juta dengan Kode rek. 1.03.03.24 36 peruntukan bakal perumahan PPA Irigasi. (fs)