Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Mengungkap Penyelesaian Masalah Lingkungan oleh PT. Freeport

Mengungkap Penyelesaian Masalah Lingkungan oleh PT. Freeport

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
  • visibility 107

KOMISI VII DPR RI  meminta penjelasan kepada pemerintah terkait tindaklanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang kontrak karya PT. Freeport Indonesia Tahun 2013-2015 yang berhubungan dengan masalah lingkungan hidup dan kehutanan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Direktur Utama PT. Inalum (Persero) dan Dirut PT. Freeport Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

“Kami meminta laporan hasil investasi terhadap PT. Freeport Indonesia dan juga penjelasan PT. Inalum mengenai pengambilan saham PT. Freeport. Komisi VII juga ingin mengetahui, bagaimana penyelesaian masalah lingkungan PT. Freeport Indonesia terhadap hasil temuan BPK, termasuk fakta pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Freeport,” ucap legislator Partai Demokrat itu.

Nasir menyampaikan, pada 21 Desember 2018 lalu, Pemerintah Indonesia melalui PT. Inalum resmi mengusai 51 persen saham PT. Freeport Indonesia dengan membayar senilai Rp 56 triliun. PT. Inalum juga diharuskan mencatatkan kepemilikan saham  PT. Freeport Indonesia di Kementerian Hukum dan HAM, dan diserahkan kepada Kementerian ESDM sebagai bukti bahwa IUPK bisa diterbitkan.

Dengan status IUPK, lanjut Nasir, penerimaan negara diharapkan akan lebih baik, dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Pada RDP ini kami ingin mendengarkan penjelasan secara komprehensif dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Irjen KLHK dan Dirjen Gakkum KLHK, Dirut PT Inalum terkait laporan divestasi saham PT. Freeport Indonesia,” tandas Nasir.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan tentang  program dari PT Inalum persero pasca pengambilan saham PT Freeport Indonesia, serta progres penyesaian masalah lingkungan, termasuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia sesuai temuan BPK RI. “Komisi VII juga mempertanyakan persoalan yang berkaitan dengan masalah pemenuhan kewajiban atas sanksi administratif PT. Freeport Indonesia,” pungkasnya. (dep/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Kadisbudpar Muratara Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kasus Penipuan

    Mantan Kadisbudpar Muratara Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kasus Penipuan

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Titin Martini dilaporkan Zarghifari ke Polrestabes Palembang, atas dugaan Penipuan dan atau Penggelapan, Kamis (03/11/2022). Zarghifari didampingi Pengacaranya, Apri Sulai, SH melaporkan dugaan Tindak Pidana sebagaimana diatas, terjadi pada Kamis, 18 Nopember 2021 di Soma Jl. Veteran Palembang. Kronologi perkara menurut […]

  • Istilah ‘Bude’ atau ‘Pakde’ Tak Ada Lagi Usai Pilkada

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah usai, bahkan tidak lama lagi akan pelantikan Bupati/Wakil Bupati (Wabup) terpilih. Pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu yang diikuti hanya 2 Pasangan Calon (Paslon) menjadikan masyarakat Mura seolah terbelah dua. Bagaimana tidak, masyarakat beda pilihan antara Paslon Bupati/Wabup No. urut 01, Hj Ratna Machmud – […]

  • Kendala Sinyal di Desa, Ini Respon Bupati Mura

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengatakan kendala sinyal di beberapa tempat dan desa di Kabupaten Musi Rawas sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat. Tentunya dengan laporan ini, agar dapat diperhatikan dan difasilitasi. “Kita sudah memetakan beberapa daerah maupun desa mengenai jaringan sinyal. Sudah kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat, agar bisa memfasilitasi […]

  • Menteri Agama Bersyukur, Terkait Aturan Polwan Boleh Pakai Jilbab

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik pembolehan polisi wanita (polwan) untuk menggunakan jilbab saat melaksanakan tugasnya. “Kami sangat bersyukur karena ini merupakan penantian panjang di kalangann umat Muslim, terutama yang berkegiatan di Polri, bisa juga menggunakan kerudung, jilbab,” kata Lukman saat ditemui di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (26/3). Menurut Lukman, pembolehan […]

  • PT Pusri Lubuklinggau Akui Kelangkaan Pupuk Karena Belum Disalurkan

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Terkait mengenai kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, Staf Penjualan Pusri Kab/kota (PPK) Lubuklinggau, Nakuyama mengatakan tidak bisa disalurkan karena belum ada PerBup. “Kelangkaan pupuk karena belum keluar PerBub Musi Rawas. PerBup baru keluar kemarin berikut RDKK-nya, tanpa PerBup tersebut kami tidak bisa mengeluarkan pupuk, memang pupuk digudang banyak. […]

  • Abaikan SP3, Dewan PPP Lubuklinggau Terancam PAW

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Bila tetap mengabaikan surat peringatan hingga ke tiga, Anggota DRPD Kota Lubuklinggau dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam di PAW. Hal ini disampaikan Ketua PPP Kota Lubuklinggau, Afri Achmadi saat dibincangi dikediamannya, Rabu (11/01/2017). Mengapa akan di PAW? Menurut Afri Achmadi, karena dua orang anggota Dewan bersangkutan telah menyeberang ke versi Djan […]

expand_less