Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Menkumham Sarankan Golkar Islah

Menkumham Sarankan Golkar Islah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2015
  • visibility 84

JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Yasonna Laoly menyarankan agar dua kepengurusan partai Golkar islah. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kemenkumham Ferdinand Siagian menerangkan, dorongan untuk islah adalah salah satu rekomendasi agar konflik internal Golkar tak berlarut.

Selain itu, islah juga merupakan amanat dari Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang selama ini dijadikan acuan Kemenkumham mengambil keputusan. “Menkumham menyarankan kedua kubu islah. Sehingga bisa ikut Pilkada (2015),” kata Ferdinand dalam koferensi pers pernyataan sikap Kemenkumham terkait putusan PTUN, di Jakarta, Kamis (21/5).

Terkait upaya hukum, Kemenkumham menyatakan tetap akan melakukan banding atas putusan PTUN Jakarta. Sikap banding itu pun sudah jelas ketika tim kuasa hukum Menkumham, mendaftarkan pengajuan banding pascaputusan PTUN yang menyatakan SK Menkumham untuk Golkar Agung Laksono batal dan harus dicabut.

Namun, diterangkan Ferdinand, materi banding belum diajukan. Sebab, Menkumham akan membentuk Tim 9 yang terdiri dari pakar hukum untuk menentukan materi banding. Kata dia, rekomendasi dari Tim 9 nanti sejatinya juga akan memberikan saran apakah banding dilanjutkan atau tidak. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader Gerindra Dilarang Main ‘Dua Kaki’

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Aswari Rivai ingatkan kadernya, untuk tidak main ‘dua kaki’. Ia minta seluruh kader di Sumatera Selatan (Sumsel), semua militan. “Karena kalau kader main ‘dua kaki’, tidak cocok. Untuk memenangkan Partai Gerindra, semua harus militan dan jangan sampai ada dusta diantara kita. Ketika ada kader yang […]

  • Sidang PKI di Belanda, JK : Tak Usah Ditanggapi

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA — Para aktivis HAM menginisiasi diselenggarakannya pengadilan internasional rakyat terkait tragedi 1965. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah tidak akan menindaklanjuti hasil pengadilan rakyat yang digelar di Den Haag, Belanda tersebut. “Itukan persidangan bukan pengadilan benaran. Kalau pengadilan benaran bisa bertahun-tahun. Itu hanya pengadilan, apalah, semu, mungkin latihan-latihan lah. Tak usah kita tanggapin,” […]

  • BUMN Hadir Untuk Negeri Melalui Zumba Peduli

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta, 1 April 2018 – Menteri BUMN Rini M. Soemarno ikuti Zumba Peduli dalam rangkaian kegiatan HUT BUMN Bersama dan HUT Ke-20 Kementerian BUMN di Lapangan Aldiron, Jakarta, 01/04. Kegiatan Zumba Peduli ini diikuti oleh lebih dari 6.000 peserta yang berasal dari seluruh karyawan Pegadaian, seluruh Direktur Utama BUMN dan anak perusahaan eks BUMN, Direksi […]

  • Penjambret Istri Anggota PWI Lubuklinggau Tertangkap di PUT

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Supri Yayandi alias Yayan (20) pelaku jambret istri anggota PWI Lubuklinggau terpaksa ditembak anggota Polsek Lubuklinggau Utara lantaran mencoba kabur saat hendak diringkus di Desa PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (05/01/2021). Pelaku Yayan menjambret tas milik istri Pranata Meksiko anggota PWI Lubuklinggau) bernama Regina saat keduanya mengendarai sepeda motor menuju perumahan Qito […]

  • Pendapatan Pajak Daerah Mura Meningkat 11,3%

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2020 lampaui target. Dari target Rp 75.048.394.375,- tercapai Rp 83.580.302.070,- terpenuhi 111,3% atau lampaui target sekitar 11,3%. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mura, Freewan Novio melalui Sekretarisnya, Doddy Irdiawan kepada wartawan dikantornya, Selasa (05/01/2021). “Dari target […]

  • Pemerintah: Kata “Sejak” dalam UU Pilkada Tidak Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Pasal 157 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU 10/2016), Rabu (10/5). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Pemerintah yang diwakili Staf Ahli Bidang Apratur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pujianto. Post Views: 448

expand_less