Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Dengan Dalih Sudah Diperiksa, Ernaldi Iskandar Suruh Wartawan Konfirmasi ke Kejaksaan,

Dengan Dalih Sudah Diperiksa, Ernaldi Iskandar Suruh Wartawan Konfirmasi ke Kejaksaan,

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 20 Apr 2015
  • visibility 111

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Baru-baru ini, lingkungan Dinas PU Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dihebohkan oleh pemberitaan seputar “Pembangunan Dinding Penahan Tanah, Beredar Reques Dana ‘Pelicin’ Bagi Oknum Pejabat” dan “Proyek Drainase Kota Lubuklinggau, PPTK Diperiksa Tipikor Polda Sumsel.”

Di mana dalam pemberitaan itu, sumber acapkali mencatut/menyebut nama  aparat penegak hukum. Entah apa tujuannya menyebut nama penegak hukum.

Hal itu membuat sejumlah lapisan masyarakat, baik itu LSM  maupun kuli tinta, mempertanyakan apa tujuan mereka selalu mencatut atau menjual (menyebut) nama  aparat penegak hukum?

Lalu, apakah mereka mau menyudutkan penegak hukum atau di balik itu mereka mau berlindung?

Sebab,  sejumlah kalangan menyayangkan ketika hendak mengonfirmasi  terkait proyek di Dinas PU Kota Lubuklinggau, oknum pegawai Dinas  PU dalam hal ini PPTK, PPK maupun pengguna anggaran, selalu menyebut nama aparat penegak hukum.

Ulah oknum pegawai Dinas PU Kota Lubuklinggau seperti itu terulang lagi. Di mana Ernaldi Iskandar, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PU Kota Lubuklinggau dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembebasan lahan tahun 2014 lalu, ketika dikonfirmasi wartawan melalui HP. 08218362xxxx, minggu lalu, mengatakan dengan suara lantang dan tegas ia menyuruh wartawan untuk mendatangi  dan mengonfirmasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau. Padahal, yang ditanyakan wartawan adalah seputar proyek yang mereka garap, bukanlah masalah hukum.

“Soal proyek pembebasan lahan itu, kami sudah dilaporkan dan diperiksa oleh kejaksaaan. Bahkan, dari pemeriksaan kejaksaan, pada proyek ini tidak ada temuan. Tapi,  jika  Anda mau tahu jelas tentang proyek pembebasan lahan tersebut, silahkan mengonfirmasi ke kejaksaan saja. Karena datanya sudah ada semua di kejaksaan,” ungkap Ernaldi.

Selanjutnya, lokasi proyek pembebasan lahan tidak hanya di Kelurahan Lubuk Kupang saja, tapi proyek ini lokasinya ada di 10 titik. Dirinya lupa di mana saja tempat/lokasi proyek tersebut dan untuk jumlah dana/anggaran seluruh kegiatan itu berkisar lebih dari Rp  2 milyar. Di samping itu, proyek pembebasan lahan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak ada masalah.

“Cocok atau tidak, berapa jumlah dana ganti rugi yang kami bayarkan ke masyarakat, mudah saja untuk mengeceknya. Silahkan dicek SP2D-nya di bagian keuangan dan tanya juga ke BPN, Lurah, Camat dan Konsultan.  Jadi, sama atau tidak, yang kami bayar dengan pemilik tanah. Untuk lebih jelasnya, Anda temui saja Pak Iwan di kantor karena ia selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan itu,” jelasnya.

Dalam Sengketa

Sementara itu, tanah yang lokasinya di perbatasan Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas, yakni di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Selatan II, Kota Lubuklinggau. Pada tahun ini rencananya Pemkot Lubuklinggau akan membangun taman di tanah tersebut.

Namun, sangat disayangkan, tanah yang dibeli pemerintah kota ini kabarnya masih dalam sengketa internal antara keluarga. Sebab, tanah yang dijual Pak Teguh kepada  pemerintah  kota  ternyata bukan  miliknya, melainkan  milik orang tuanya, Ibu Miskiyah, warga Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Selatan II, Lubuklinggau.

“Kita tidak habis pikir. Kenapa pihak Pemkot Lubuklinggau, dalam hal ini  Dinas PU Kota Lubuklinggau, selaku pelaksana kegiatan pembebasan lahan dalam hal pembelian tanah tidak teliti. Di mana tanah yang dijual kakak saya itu (Teguh) dalam Surat Keterangan Tanah (SKT) bukan atas namanya, tapi nama ibu saya (Miskiyah). Sedangkan tanah  tersebut  belum dibagi waris oleh ibu saya atau dihibahkan kepada anaknya.

Dan perlu diketahui  bahwa keluarga kami ada tujuh kakak beradik dan tidak tahu-menahu tentang penjualan tanah itu,”  ujar anggota keluarga yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan.

Selain itu, saat ditanya lokasi tanah tersebut, Pak Teguh membenarkan bahwa tanah di Kelurahan Lubuk Kupang, dengan luas 10 meter x 70 meter, telah dibeli pihak Pemkot Lubuklinggau. Dengan harga berkisar  Rp 750 juta.

“Untuk lebih jelas mengenai pembelian tanah ini, silahkan temui  Pak Iwan, pegawai Dinas  PU Kota Lubuklinggau. Saya minta kalau bisa permasalahan ini tidak usah dibesar-besarkan. Sebab, untuk  masalah tanah ini, saya masih bermasalah dengan keluarga,” pintanya.

Terpisah, menurut  Koordinator Perrak Indonesia, M. Imron, saat dimintai tanggapan mengenai ini, minggu lalu, menjelaskan bahwa wartawan itu diatur oleh Undang-Undang Pers untuk memenuhi standar pemberitaan. Ketika media meminta wawancara dengan narasumber yang menyangkut kegiatan proyek negara, seharusnya aparatur pemerintah memberikan keterangan apa yang diminta oleh wartawan. Hal itu merupakan amanat UU Pers dan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

“Jika persoalannya terkait masalah proyek negara, pegawai Dinas  PU, dalam hal ini PPK, saat dikonfimasi wartawan, seharusnya jangan melemparkannya kepada instansi lain, dalam hal ini pihak kejaksaan. Namun, mereka harus memberikan keterangan apa yang diminta. Sebab, yang ditanya wartawan kepada PPK adalah soal proyek yang digarap oleh Dinas PU Kota Lubuklinggau, bukan masalah hukum,” ujarnya.

Kemudian, menurutnya, ulah oknum PPK di Dinas PU Kota Lubuklinggau yang menyuruh wartawan mengonfirmasi ke pihak kejaksaan itu, hanya mengalihkan masalah dan tidak seharusnya begitu. Dan jika benar masalah tersebut sudah diperiksa, seharusnya oknum pegawai Dinas  PU jangan terlalu melebar memberikan keterangan kepada wartawan. Sebab, hal itu masalah internal mereka.

“Namun,  apabila benar PPK yang memberitahukan hal tersebut kepada wartawan, kemungkinan oknum pegawai Dinas  PU mau menyudutkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.

Sumber yang dikutip dari Radar Nusantara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau,  Patris YJ saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa mengenai hal tersebut dirinya belum melakukan pemeriksaan.

“Saya belum tahu karena saya baru menjabat disini terhitung sejak bulan Nopember 2014 yang lalu, coba anda tanya sama Kasi Intel atau Kasi Pidsus mungkin Beliau yang lebih tahu,” jelasnya.(toni–Patroli)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan Murtin Partai GERINDRA Pilih Calon Dengan Jelas (Transparan)

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Bakal Calon Bupati Musi Rawas, H Achmad Murtin berharap Partai GERINDRA dapat dengan jelas menentukan kriteria atau penilaian bagi siapa kandidat yang akan dicalonkan. “Kita ingin tahu seperti apa kriteria calon yang diinginkan Partai GERINDRA, jadi biar tergambar dengan jelas siapa yang layak. Hal ini biar semua pihak menerima bila tidak terpilih menjadi […]

  • Samakan Persepsi, Kapolres Pimpin Apel Linmas

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    #Di TPS, Linmas Harus Bisa Bangun Solidaritas dan Integeritas TNI-Polri MUSI RAWAS – Sebagai langkah menyamakan persepsi, terkait teknis pengamanan pemilu 2019. Secara inisiatif, Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro turun memimpin apel siaga linmas berlangsung halaman upacara,  Mapolsek Muara Beliti. Dalam giat gelar pasukan melibatkan, kurang lebih 200 personil linmas se-Kecamatan Muara Beliti. Kemarin. Dalam […]

  • Presiden Apresiasi Peningkatan Ekspor Komponen Otomotif Nasional

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo memberikan apresiasi atas peningkatan angka ekspor komponen industri otomotif nasional. Hal itu diutarakannya usai membuka ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018, pada Kamis, 19 April 2018. “Kita melihat industri otomotif di negara kita itu berkembang begitu sangat cepatnya dan yang pertama saya senang karena ekspornya meningkat,” ujar Presiden. Ekspor komponen terurai […]

  • 5000 Hektar Lahan Sawah Kering Ditanami Jagung

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kesulitan akan kebutuhan pasokan air, terutama menunjang keberlangsungan aktivitas pertanian masih menjadi permasalahan serius para petani padi yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Solusi agar petani tetap bisa bercocok tanam, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Mura, mengajak petani mengalihkan fungsi cetak sawah yang mengalami kekeringan ditanami bibit jagung. Setidaknya ditargetkan […]

  • Pembukaan Kejurprov Sumsel 2019, Bupati H2G Inginkan Mura Jadi Kampung Bola Voli

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Setelah dinobatkan Kabupaten Musi Rawas (Mura) sebagai Kampung Sepak Bola oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan kembali menginginkan Kabupaten Musi Rawas menjadi Kampung Bola Voli. Bupati H2G menyampaikan, Pemkab Mura telah berupaya melakukan pembangunan fasilitas olahraga bola voli, mengingat pentingnya menggali potensi masyarakat sehingga […]

  • Presiden Jokowi Tanam Pohon Perdamaian Bersama Sultan Bolkiah

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo hari ini menyambut kedatangan Sultan Brunei Darussalam, Sultan Haji Hassanal Bolkiah, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan ini, Sultan Bolkiah datang dengan didampingi oleh istrinya, Duli Raja Isteri Pengiran Anak Hajah Saleha. Rombongan Sultan Bolkiah tiba sekira pukul 10.30 WIB di mana para pelajar yang mengenakan baju adat Nusantara tampak […]

expand_less