Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dengan Dalih Sudah Diperiksa, Ernaldi Iskandar Suruh Wartawan Konfirmasi ke Kejaksaan,

Dengan Dalih Sudah Diperiksa, Ernaldi Iskandar Suruh Wartawan Konfirmasi ke Kejaksaan,

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 20 Apr 2015
  • visibility 7

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Baru-baru ini, lingkungan Dinas PU Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dihebohkan oleh pemberitaan seputar “Pembangunan Dinding Penahan Tanah, Beredar Reques Dana ‘Pelicin’ Bagi Oknum Pejabat” dan “Proyek Drainase Kota Lubuklinggau, PPTK Diperiksa Tipikor Polda Sumsel.”

Di mana dalam pemberitaan itu, sumber acapkali mencatut/menyebut nama  aparat penegak hukum. Entah apa tujuannya menyebut nama penegak hukum.

Hal itu membuat sejumlah lapisan masyarakat, baik itu LSM  maupun kuli tinta, mempertanyakan apa tujuan mereka selalu mencatut atau menjual (menyebut) nama  aparat penegak hukum?

Lalu, apakah mereka mau menyudutkan penegak hukum atau di balik itu mereka mau berlindung?

Sebab,  sejumlah kalangan menyayangkan ketika hendak mengonfirmasi  terkait proyek di Dinas PU Kota Lubuklinggau, oknum pegawai Dinas  PU dalam hal ini PPTK, PPK maupun pengguna anggaran, selalu menyebut nama aparat penegak hukum.

Ulah oknum pegawai Dinas PU Kota Lubuklinggau seperti itu terulang lagi. Di mana Ernaldi Iskandar, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PU Kota Lubuklinggau dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembebasan lahan tahun 2014 lalu, ketika dikonfirmasi wartawan melalui HP. 08218362xxxx, minggu lalu, mengatakan dengan suara lantang dan tegas ia menyuruh wartawan untuk mendatangi  dan mengonfirmasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau. Padahal, yang ditanyakan wartawan adalah seputar proyek yang mereka garap, bukanlah masalah hukum.

“Soal proyek pembebasan lahan itu, kami sudah dilaporkan dan diperiksa oleh kejaksaaan. Bahkan, dari pemeriksaan kejaksaan, pada proyek ini tidak ada temuan. Tapi,  jika  Anda mau tahu jelas tentang proyek pembebasan lahan tersebut, silahkan mengonfirmasi ke kejaksaan saja. Karena datanya sudah ada semua di kejaksaan,” ungkap Ernaldi.

Selanjutnya, lokasi proyek pembebasan lahan tidak hanya di Kelurahan Lubuk Kupang saja, tapi proyek ini lokasinya ada di 10 titik. Dirinya lupa di mana saja tempat/lokasi proyek tersebut dan untuk jumlah dana/anggaran seluruh kegiatan itu berkisar lebih dari Rp  2 milyar. Di samping itu, proyek pembebasan lahan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak ada masalah.

“Cocok atau tidak, berapa jumlah dana ganti rugi yang kami bayarkan ke masyarakat, mudah saja untuk mengeceknya. Silahkan dicek SP2D-nya di bagian keuangan dan tanya juga ke BPN, Lurah, Camat dan Konsultan.  Jadi, sama atau tidak, yang kami bayar dengan pemilik tanah. Untuk lebih jelasnya, Anda temui saja Pak Iwan di kantor karena ia selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan itu,” jelasnya.

Dalam Sengketa

Sementara itu, tanah yang lokasinya di perbatasan Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas, yakni di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Selatan II, Kota Lubuklinggau. Pada tahun ini rencananya Pemkot Lubuklinggau akan membangun taman di tanah tersebut.

Namun, sangat disayangkan, tanah yang dibeli pemerintah kota ini kabarnya masih dalam sengketa internal antara keluarga. Sebab, tanah yang dijual Pak Teguh kepada  pemerintah  kota  ternyata bukan  miliknya, melainkan  milik orang tuanya, Ibu Miskiyah, warga Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Selatan II, Lubuklinggau.

“Kita tidak habis pikir. Kenapa pihak Pemkot Lubuklinggau, dalam hal ini  Dinas PU Kota Lubuklinggau, selaku pelaksana kegiatan pembebasan lahan dalam hal pembelian tanah tidak teliti. Di mana tanah yang dijual kakak saya itu (Teguh) dalam Surat Keterangan Tanah (SKT) bukan atas namanya, tapi nama ibu saya (Miskiyah). Sedangkan tanah  tersebut  belum dibagi waris oleh ibu saya atau dihibahkan kepada anaknya.

Dan perlu diketahui  bahwa keluarga kami ada tujuh kakak beradik dan tidak tahu-menahu tentang penjualan tanah itu,”  ujar anggota keluarga yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan.

Selain itu, saat ditanya lokasi tanah tersebut, Pak Teguh membenarkan bahwa tanah di Kelurahan Lubuk Kupang, dengan luas 10 meter x 70 meter, telah dibeli pihak Pemkot Lubuklinggau. Dengan harga berkisar  Rp 750 juta.

“Untuk lebih jelas mengenai pembelian tanah ini, silahkan temui  Pak Iwan, pegawai Dinas  PU Kota Lubuklinggau. Saya minta kalau bisa permasalahan ini tidak usah dibesar-besarkan. Sebab, untuk  masalah tanah ini, saya masih bermasalah dengan keluarga,” pintanya.

Terpisah, menurut  Koordinator Perrak Indonesia, M. Imron, saat dimintai tanggapan mengenai ini, minggu lalu, menjelaskan bahwa wartawan itu diatur oleh Undang-Undang Pers untuk memenuhi standar pemberitaan. Ketika media meminta wawancara dengan narasumber yang menyangkut kegiatan proyek negara, seharusnya aparatur pemerintah memberikan keterangan apa yang diminta oleh wartawan. Hal itu merupakan amanat UU Pers dan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

“Jika persoalannya terkait masalah proyek negara, pegawai Dinas  PU, dalam hal ini PPK, saat dikonfimasi wartawan, seharusnya jangan melemparkannya kepada instansi lain, dalam hal ini pihak kejaksaan. Namun, mereka harus memberikan keterangan apa yang diminta. Sebab, yang ditanya wartawan kepada PPK adalah soal proyek yang digarap oleh Dinas PU Kota Lubuklinggau, bukan masalah hukum,” ujarnya.

Kemudian, menurutnya, ulah oknum PPK di Dinas PU Kota Lubuklinggau yang menyuruh wartawan mengonfirmasi ke pihak kejaksaan itu, hanya mengalihkan masalah dan tidak seharusnya begitu. Dan jika benar masalah tersebut sudah diperiksa, seharusnya oknum pegawai Dinas  PU jangan terlalu melebar memberikan keterangan kepada wartawan. Sebab, hal itu masalah internal mereka.

“Namun,  apabila benar PPK yang memberitahukan hal tersebut kepada wartawan, kemungkinan oknum pegawai Dinas  PU mau menyudutkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.

Sumber yang dikutip dari Radar Nusantara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau,  Patris YJ saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa mengenai hal tersebut dirinya belum melakukan pemeriksaan.

“Saya belum tahu karena saya baru menjabat disini terhitung sejak bulan Nopember 2014 yang lalu, coba anda tanya sama Kasi Intel atau Kasi Pidsus mungkin Beliau yang lebih tahu,” jelasnya.(toni–Patroli)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Apresiasi Peningkatan Ekspor Komponen Otomotif Nasional

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo memberikan apresiasi atas peningkatan angka ekspor komponen industri otomotif nasional. Hal itu diutarakannya usai membuka ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018, pada Kamis, 19 April 2018. “Kita melihat industri otomotif di negara kita itu berkembang begitu sangat cepatnya dan yang pertama saya senang karena ekspornya meningkat,” ujar Presiden. Ekspor komponen terurai […]

  • Percepat Pencanangan KLA, Pemkab Mura Sosialisasi Tumbuh Kembang Anak

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Dalam rangka mewujudkan pencanangan percepatan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) Kantor Pemberdayaan Perempuan  Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar acara Sosialisasi Tumbuh Dan Kembang Anak. Bertempat di Hotel Sempurna Kota Lubuklinggau (10/4/2015). acara tersebut menghadirkan pemateri atau nara sumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Usman Masuni. serta para peserta dari perwakilan kecamatan . […]

  • Ridwan Mukti : Musrenbang, Wahana Efektif Menyelaraskan Pembangunan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com — Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD, yang menitikberatkan pada sinkronisasi rencana kerja antar SKPD dan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat agar tujuan dan […]

  • Kendala Sinyal, 50 SD dan 11 SMP KBM Luring di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kendati ada edaran Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tentang sekolah daring di Kabupaten/kota di Sumsel, namun kenyataan masih ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura) sekolah yang tatap muka. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura, Irwan Evendi membenarkan bahwa memang ada sekolah yang masih menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka (Luring). […]

  • Bupati Gelar Safari Ramadhan ke OPD Pemkab Mura

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan silaturahmi dan memberi semangat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan melaksanakan Roadshow Safari Ramadhan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengawali roudshow ini, Rabu (30/05/2018), Bupati Mura mengunjungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas dan melaksanakan tatap […]

  • Bupati Buka Kejuaraan Open Turnamen Panjat Tebing

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri pelantikan pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Musi Rawas periode 2018 – 2022 dan membuka Kejuaraan Open Turnanen Panjat Tebing Tingkat SD, SMP, SMA Putra/putri se Kabupaten Musi Rawas, Kamis (25/04/2019) di alun-alun Ibukota Kabupaten Musi Rawas-Muara Beliti. Sebelum membuka Kejuaraan Open Turnamen Panjat Tebing, Bupati Hendra […]

expand_less