Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Warga – Pemprov Sepakati Tunda Eksekusi Lahan Pembangunan UIN

Warga – Pemprov Sepakati Tunda Eksekusi Lahan Pembangunan UIN

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
  • visibility 101

Palembang, Jurnalindependen.com — Penghancuran terhadap 117 bangunan rumah warga di Lokasi Pembangunan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Jakabaring Palembang, diwarnai kerusuhan antara warga dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) (01/10/2015)

Julius, Ketua Pemuda Panca Marga Sumsel  yang diberi Kuasa oleh warga  yang menempati lahan UIN tersebut sudah sepakat dengan PP, UIN dan Pemprov Sumsel agar ditunda dulu untuk 3 hari agar tidak melukai Hari Kesaktian Panca Sila dan  Surat Kepemilikan Lahan atas nama warga bisa dicek keasliannya di Laboratorium Forensik Polda Sumsel.

“Kita sampaikan kepada seluruh aparat agar bisa bekerja lebih cepat. Setelah kita melaporkan pengaduan ini baru dipersilahkan, Terlalu lama 5 hari sudah ketahuan surat mereka palsu atau tidak dikarenakan Polri yang kita cintai mempunyai Laboratorium Forensik.

Saya telah melakukan tugas Saya, kemarin 30 September. 2015 Sudah disepakati dengan Kasat Pol PP dan Pemprov serta Pihak UIN untuk ditunda selama 3 hari agar Hari Kesaktian Panca Sila jangan dilukai dan berikan waktu untuk bermusyawarah untuk mufakat sesuai dengan Hari Kesaktian Pancasila,” ungkap Julius.

Satpol PP sendiri sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak 3 kali agar segera pindah dari lokasi tersebut, warga diminta untuk mengosongkan isi rumah mereka dalam waktu 1×24 jam. Pada eksekusi yang dilakukan hari ini (01/10/2015) Satpol PP Kota Palembang, mengerahkan 120 personil, dibantu oleh 120 petugas Satpol PP Provinsi Sumsel, serta 400 petugas TNI dan Polri serta Polisi Militer.

Penggusuran yang rencananya akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB, mundur menjadi pukul 11 siang, setelah Dedi,  Sat Pol PP  Membacakan Surat Keputusan Walikota Palembang tanggal 22 September 2015 No. 418/KPPN/Satpol PP/2015 tentang Pembongkaran Rumah yang tidak memiliki Izin mendirikan bangunan Di Jl. Pangeran Ratu Rt 48 Kel 5 Ulu dan Rt 11 Kel 8 ulu Palembang.

Sekda Kota Palembang, Ucok Hidayat juga berada di lokasi UIN Raden Fatah bersama Camat SU l, Nopran, akan tetapi sekda  tidak sempat diwawancarai (Rd)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kartun Nabi Muhammad SAW Picu Kemarahan Umat Muslim Dunia?

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DUBAI — Kartun Nabi Muhammad SAW yang dipublikasikan oleh majalah Charlie Hebdo memicu kecaman dari umat Islam. Kantor Charlie Hebdo bahkan mendapatkan serangan yang mengatasnamakan agama Islam. Kendati kartun tersebut dikecam umat Muslim, para pemimpin Arab dan umat Islam mengecam serangan tersebut. Pusat pembelajaran agama Islam yang paling terkemuka, Al-Azhar, menyebutkan Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan. Serangan terhadap Charlie Hebdo tersebut […]

  • Mendefinisikan Pahlawan Dengan Artian Baru Dinilai Terlalu Cepat

    • calendar_month Sel, 13 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUNCULNYA keinginan untuk mendefinisikan pahlawan dengan definisi atau pengertian baru, seperti anti hoaks dan lainnya, dinilai terlalu cepat oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Alasannya, karena masyarakat belum terlalu mendalami atau mengendapkan dalam perasaan dan pikiran tentang nilai-nilai kepahlawanan sesungguhnya, seperti keberanian, kesukarelawanan, dedikasi, pengabdian, kekuatan hati, kemantapan dan idealisme. Menurut Fahri, internalisasi nilai-nilai […]

  • BPN Sumsel Kembali Gulirkan Program Sertifikat Gratis Prona

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Selatan pada 2017 kembali menjalankan pelayanan sertifikat gratis Proyek Operasi Nasional Agraria di provinsi setempat. “Pelayanan sertifikat gratis Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun ini kembali dijalankan dengan sasaran yang lebih luas,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agraria dan Tata […]

  • Begini Kronologi OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan kronologi dugaan suap hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu terkait putusan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin TA 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu. Post Views: 265

  • Sudah 53 Berkas Pengajuan Santunan Kematian, 26 Berkas Sudah Selesai

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program Santunan Kematian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 terus bergulir. Setidaknya sudah 53 berkas pengajuan yang sudah masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura. Santunan Kematian ini merupakan salah satu program yang masuk dalam Visi dan Misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB) Bupati Hj Ratna Machmud […]

  • Disnaker Linggau Hadapi Dilema Antara Upah Normatif dan Atasi Pengangguran

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Program pembinaan dan pengawasan hubungan industrial di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan terus dicanangkan Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui Kabid Pengawasan, Agussasi saat ditemui dikantornya, pagi tadi Jum’at (13/02/2015) mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan sesuai dengan Protap. “Tahun 2014, setidaknya ada 6 kasus mengenai upah normatif yang sudah kita selesaikan […]

expand_less