Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » LPLH Minta Pemda Tindak Tegas Perusahaan Langgar Lingkungan Hidup

LPLH Minta Pemda Tindak Tegas Perusahaan Langgar Lingkungan Hidup

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 24 Apr 2015
  • visibility 81

Lubuklinggau, Jurnalindependen.com — Lingkungan Hidup yang baik adalah hak setiap warga Negara Indonesia, dalam pembangunan ekonomi Nasional diselenggarakan berdasarkan Prinsip Pembangunan berkelanjutan dan berwawasan Lingkungan Hidup.

Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup( LPLH) Provinsi Sumatera Selatan, Rudi Gumelar melalui Sekretarisnya Saprawi saat ditemui dikantornya, Jl Jend. A Yani Lubuklinggau, Kamis (23/04/2015) bahwa banyak sekali Perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau maupun Kabupaten Musirawas Utara belum memperhatikan  tentang Lingkungan Hidup terkhusus  perusahaan–perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan Kelapa Sawit.

“Dalam penanaman kelapa sawit, kerap kali perusahaan tidak memperhatikan Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama bantaran sungainya. Seharusnya daerah bantaran sungai tersebut untuk kriteria sungai kecil 50 meter dari bibir sungai tidak boleh ditanami sawit, dan 100 meter dari bibir sungai besar,” ungkap Saprawi

Saprawi  menghimbau agar Pemerintah Daerah  dapat bertindak tegas dalam memberikan sanksi kepada perusahaan yang telah melanggar hukum seperti pencabutan izin atau ikut mendukung melaporkan pihak perusahaan kepenegak hukum. Untuk masyarakat  jangan segan-segan untuk berkordinasi ke LPLH terkait permasalahan lingkungan, baik yang menyangkut perusahaan-perusahaan besar ataupun yang kecil akan di tindak lanjuti.

“Pemerintah Daerah mestinya bertindak tegas atas pelanggaran ini dengan memberikan sanksi pencabutan izin ataupun sanksi hukum, hal ini demi untuk Lingkungan Hidup dan kelestarian alam yang mengacu pada Undang – undang No. 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan perlindungan Lingkungan Hidup. (Pr)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ingatkan PNS Jangan Bolos Usai Cuti Bersama

    • calendar_month Sab, 23 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Nasrun Umar mengatakan, pegawai negeri sipil dalam jajarannya supaya tidak bolos atau tidak bekerja usai melaksanakan cuti bersama natal. Waktu libur yang diberikan cukup lama dan jangan sampai saat masuk ternyata masih libur, kata Sekda di Palembang, Sabtu. Jadi waktu libur yang diberikan hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya […]

  • Mengenai Pembangunan 9 Puskesmas di Mura, Konsultan : Belum Memenuhi Ketentuan

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Musi Rawas – | Berdasarkan DPA DAK Afirmasi, pagu dan realisasi nilai kontrak TA 2018. Setelah DPA diterima oleh Kepala Dinkes Mura, kemudian PA membuat teknis pelaksanaan yaitu membuat Surat Keputusan (SK) tentang PPK, PPTK, Pejabat Pengadaan dan Staf Pengelola Kegiatan DAK pada Dinkes Kabupaten Mura TA 2018 untuk melaksanakan proses pengadaan melalui Penunjukan Langsung dan […]

  • Bupati Mura Minta Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan Mampu Optimalisasi Keuangan UMKM

    Bupati Mura Minta Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan Mampu Optimalisasi Keuangan UMKM

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas menghadiri Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan Optimalisasi Akses Keuangan Kepada UMKM dan Pelajar Daerah TPAKD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Rabu (21/09/2022). Bupati mengucapkan, […]

  • Mendag Zulhas Targetkan Harga Sawit Naik Rp2.400/kg

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com – | Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menargetkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani Rp2.400/kilogram. “Kita akan melakukan segala upaya untuk tandan buah segar sesuai hitungan, harusnya harganya Rp2.400,” kata Zulkfili, Senin (18/07/2022). Menurut Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), harga riil pembelian TBS di tingkat petani terus turun. Harga TBS sebelum larangan ekspor minyak […]

  • LDN Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka, Bupati H2G : ‘Junjung Tinggi Sportifitas’

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan ( H2G) secara resmi membuka Liga Desa Nusantara ( LDN ) 2019 tingkat kabupaten, Minggu (7/07) di Lapangan Sepakbola Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri. Dalam sambutannya, H2G mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara atas terselenggaranya LDN tingkat kabupaten tahun 2019 ini . “Tidak banyak daerah yang […]

  • Dugaan Korupsi di Disdukcapil Dilaporkan MPPD ke Polda Sumsel

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Adanya indikasi penyimpangan terhadap pengunaan anggaran kegiatan di lingkungan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera  Selatan, akhirnya membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Pembangunan Daerah (LSM-MPPD) yang ada di daerah ini melayangkan surat laporan ke Kapolda Sumatera Selatan, untuk ditindak lanjuti dengan Nomor Surat 024/MPPD/Mura/2014. Berdasarkan surat laporan tersebut […]

expand_less