MUSIRAWAS — Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakkan Indonesia Membangun (GIM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

MUSIRAWAS — Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakkan Indonesia Membangun (GIM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempertanyakan realisasi terhadap anggaran dana kegiatan Musi Rawas Darussalam. Karena Menurut Penuturan Abdullah selaku koordinator melalui sekretarisnya Genta Lesmana via ponsel mengatakan, program kegiatan Musi Rawas Darussalam selama ini dalam pengalokasian anggarannya kurang mendapat pengawasan ketat dari pihak yang berkompeten.

Akibatnya sampai saat ini, program yang sudah digadang-gadangkan ini belum begitu menunjukan hasil yang signifikan, yang terjadi di masyarakat pada saat ini, terutama berkenaan dengan kegiatan program Musi Rawas Darussalam seperti Khatam Al-Ouran, Pembinaan Berbasis Agama, serta Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) dan kegiatan keagamaan lainnya.

Dimana, diketahui kegiatan Musi Rawas Darussalam yang dimotori Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Musi Rawas terkesan “Jalan di tempat”. Padahal dana yang sudah dihabiskan mencapai miliaran rupiah melalui pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas (Mura).

“Kita sedang mengumpulkan data dan mendalami terkait alokasi dana kegiatan Musi Rawas Darussalam yang pada tahun 2013 lalu sudah dianggarkan dana berkisar Rp 1.350.000.000. Kemudian di tahun 2014 berkisar Rp 1.482.350.000 dan di tahun 2015 ini dianggarkan Rp 1.410.000.000,” ujarnya.

Selain itu, masih menurut Genta, pihaknya tidak tinggal diam saja, bersama rekan yang lainnya sedang mempelajari hal ini, yang nanti hasilnya bila ditemukan berbagai kejanggalan berpotensi merugikan keuangan Negara, baru-lah akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Sebut saja, salah satunya dalam pembuatan SPJ terkait Pembinaan Berbasis Agama jumlahnya dan SPPD pegawai kesra.

“Kita lihat saja nanti, dari anggaran yang sudah terserap dan dilaksanakan pada setiap tahunnya, dan dapat kita bandingkan dengan jumlah dana pengeluaran pada setiap tahunnya seperti yang tertuang dalam DPA dan RKA,” sebutnya seraya menjelaskan bahwa program ini merupakan jangka panjang yang setiap tahunnya selalu dianggarkan tapi diduga rawan terjadi penyelewengan bila tidak diawasi terutama menyangkut pengelolaan uang yang notabene berasal dari uang rakyat.

Sampai berita ini naik, Zoher Hasan selaku Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Musi Rawas belum bisa dimintai tanggapannya terkait permasalahan ini. Bahkan beberapa kali mendatangi ruang kerjanya, pekan lalu yang bersangkutan tidak ada di tempat. Bahkan ponsel miliknya pun selalu dalam keadaan tidak aktif.@gus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *