Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuasa Hukum PT Evans Lestari Klarifikasi Tentang Pelaku Pencurian Brondolan Sawit, Semua Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur

Kuasa Hukum PT Evans Lestari Klarifikasi Tentang Pelaku Pencurian Brondolan Sawit, Semua Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • visibility 1.580

MUSI RAWAS – Diduga mencuri berondolan Kelapa Sawit milik PT. Evans Lestari, mantan karyawan perusahaan bersangkutan akhirnya ditangkap polisi, dan telah disidang menghasilkan keputusan hukum tetap.

Kuasa Hukum PT Evans Lestari, Ellya Marya Sarkis menjelaskan proses hukum telah berjalan sesuai prosedur.

“Proses yang berjalan sudah sesuai dengan prosedur, tidak ada yang salah.

Ttelah didukung 2 alat bukti, pelaku telah mengakui perbuatannya di hadapan polisi mengakui TBS yang diambil adalah milik PT Evans Lestari,” kata Marya saat dihubungi via seluler, kemarin.

Dia juga menjelaskan bahwa pelaku adalah mantan karyawan PT Evans Lestari yang telah pensiun Bulan Juli 2025 yang lalu.

“Dia sudah memasuki pensiun dari PT Evans Lestari dan sesuai keterangan keamanan kebun dan sesuai keterangan tim keamanan selama masih aktif bekerja pelaku pernah terindikasi beberapa kali mengambil TBS milik PT Evans Lestari.

Namun perbuatan tersebut selama ini dimaafkan dan dinasehati agar jangan mencuri lagi,” papar Marya.

Tetapi, lanjut Marya pada 8 Desember 2025, pelaku mengulangi perbuatannya dan tertangkap basah mencuri berondolan kelapa sawit milik PT Evans Lestari.

“Karena ketangkap saat mencuri,, maka diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kita semua sama di hadapan hukum dan apabila ada pihak yang tidak puas terhadap putusan hukum maka sebaiknya melakukan upaya hukum sesuai aturan,” tutupnya. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Dikerjakan Sudah Rusak, Diduga Proyek Jalan Desa Tidak Standar

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Proyek Pembangunan Jalan Desa G2 Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, baru saja selesai dikerjakan sudah banyak yang hancur, padahal proyek tersebut baru selesai dikerjakan. Patut diduga, pelaksanaan proyek tersebut tidak mengacu ke standar PU, itu terlihat dari fisik dilapangan sudah banyak yang retak-retak sehingga menimbulkan garis panjang, mengelupas-lupas sehingga koral telihat dipermukaan, bahkan […]

  • Pembukaan Sekolah Kembali Harus Pertimbangkan Isu Kesehatan

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SEMARANG | – Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengimbau pemerintah daerah perlu mempertimbangkan isu kesehatan dalam pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19. Putra menyatakan pihaknya tidak menganjurkan sekolah-sekolah memberlakukan kembali pembelajaran secara tatap muka jika daerah terkait masih memiliki tingkat sebaran kasus Corona yang masih tinggi. “Kalau selama masalah kesehatan belum bisa […]

  • Ahli : Perppu Ormas Multitafsir

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang  Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), Kamis (14/9) di Ruang Pleno MK. Sidang digelar untuk tujuh permohonan, yaitu perkara Nomor 38, 39, 41, 48, 49, 50 dan 52/PUU-XV/2017. Post Views: […]

  • Soal Pemotongan Uang JKN, FKBPD Ajukan Surat Konfirmasi ke Pemkab Mura

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, M Joko menyayangkan penyelenggara negara dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas. Pasalnya surat konfirmasi terkait dengan Pemotongan Uang Jasa Kapitasi (JKN) hingga kini belum ada balasan, padahal pemotongan uang JKN tersebut dinilai melanggar hukum. Kepada Jurnalindependen.com, Ahad (19/05/2015) M Joko […]

  • Proyek Pamsimas Desa Ciptodadi Kurang Volume?

    • calendar_month Sel, 5 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Musirawas  – Proyek penyedian air minum  dan sanitasi masyarakat (Pamsimas),Desa Ciptodadi, Kecamatan Suka Karya, Musirawas, Sumatera Selatan, yang dibangun menggunakan dana APBN 2017 sebesar Rp.380 Juta, menuai protes masyarakat karena diduga kurang volume. Pasalnya ada beberapa item pekerjaan yang tidak mengacu pada RAB. Menurut warga berinisial JJ, (21/11/2017), dalam pelaksanaan proyek Pamsimas di Desa Ciptodadi ada […]

  • Selang Satu Jam, Dua Warga Muara Lakitan Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Personil Sat Narkoba Polres Musi Rawas kembali meringkus Ibu Rumah Tangga ( IRT) di Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, inisial AY (27) karena diduga menjadi pengedar narkoba. Warga Desa Sidamulya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ini diringkus dirumahnya Kamis (03/05) sekitar pukul 10.00 Wib. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat […]

expand_less