JAKARTA – | Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya terdapat 328.724 hektar lahan di Sumatera dan Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Adapun lokasi dari karhutla berada di berbagai daerah diantaranya Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, dengan penyebab utama sebesar 99 persen adalah akibat dari ulah manusia dan sebanyak 80 persen lahan yang terbakar menjadi perkebunan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala BNPB Dony Monardo, mengkritisi besarnya presentase tersebut.
Mewakili Fraksi PKS, dirinya menyatakan protes kepada pemerintah mengenai penyebab utama karhutla yang masih terjadi hingga hari ini. Menurutnya, pemerintah tidak bisa mengatakan bahwa hal tersebut adalah ulah manusia, tetapi tidak ada tindak lanjut secara hukum.
“Kami dari Fraksi PKS sangat protes kepada pemerintah. Ini mengindikasikan bahwa negara abai dalam masalah kebakaran hutan karena besarnya presentase penyebab tersebut, harusnya negara bisa mengendalikan.
Tidak bisa pemerintah hanya mengatakan 90 persen ulah manusia, tetapi harus ada penegakan hukum yang jelas,” ungkapnya saat rapat di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (16/9/2019).
Secara khusus, legislator dapil Sumatera Utara II ini menilai, diperlukan peran dari aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri, bahkan peran serta pemerintah daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga kepala desa.
“Negara punya TNI sampai ke Koramil, punya gubernur sampai ke kepala desa, seharusnya negara harus koordinasi bagaimana mengantisipasi ini, dan kepolisian juga harus tegas menindak siapa saja yang melakukan itu,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga mengungkapkan rasa prihatin atas karhutla yang terjadi. Ia menilai, karhutla bisa dicegah ketika perangkat-perangkat daerah disiapkan dengan melakukan mitigasi kebakaran hutan.
“Misalnya pada tahun lalu, ketika kita menggelar pesta olahraga se-Asia, kebakaran hutan bisa kita cegah. Saat kita berkunjung ke Palembang dan bertanya kenapa bisa mengindari kebakaran karena aspek pencegahan. Perangkat-perangkat daerah memang siap untuk itu. Ini bisa jadi pembunuh utama kalau asap ini tidak bisa kita tangani segera,” ungkap Marwan.
Lebih lanjut, legislator F-PKB ini mendorong Pemerintah melalui BNPB untuk terus membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai bentuk memberdayakan unit-unit daerah dalam penanganan karhutla. Meski belum memiliki payung hukum secara khusus, Marwan menilai BNPB juga bisa meminta kepolisian untuk menangkap pihak yang sudah mulai melakukan penebangan hutan dan pembukaan lahan.
“BPBD harus kita bantu, kalau perlu Pak Donny harus punya tangan di daerah yang bisa mencegah itu. Ketika sudah mulai ada penebangan dan pembukaan lahan, BNPB harusnya sudah bisa meminta polisi untuk menangkapnya. Karena kalau tidak segera ditangani, urusan kebakaran hutan ini bisa jadi area-area politik,” tutup Marwan. (alw/sf–DPRRI)