MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, M Joko

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, M Joko menyayangkan penyelenggara negara dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas. Pasalnya surat konfirmasi terkait dengan Pemotongan Uang Jasa Kapitasi (JKN) hingga kini belum ada balasan, padahal pemotongan uang JKN tersebut dinilai melanggar hukum.

Kepada Jurnalindependen.com, Ahad (19/05/2015) M Joko menyampaikan bahwa dirinya melayangkan surat permintaan data dan Informasi tertanggal 30 Maret 2015dengan No. oo36/S-konf/ DPD FKBPD/MURA/III/2015, yang ditujukan 1. Bupati Mura 2. Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, melalui suratnya tersebut M.joko mengungkapkan ingin mengetahui jumlah dan siapa saja penerima uang Jasa Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) tersebut ,serta spesifikasi tekhnis pembagiannya.

“Sampai saat ini belum ada balasan surat tersebut, saya sangat menyayangkan kinerja penyelenggara Negara, kalau mereka dalam membayar uang JKN tersebut menggunakan uang pribadi mereka wajar kalau mereka tidak membalas saya tersebut tapi yang digunakan itukan uang rakyat uang yang diperoleh hasil kumpulan uang pajak yang di bayar oleh rakyat.

Saya sangat menghormati penyelenggara Negara mereka sibuk dengan urusan kantor , sehingga sulit sekali untuk di temui, tapi penghormatan mereka kepada ormas (organisasi masyarakat), yang menjalan perannya sebagai kritik control social independen dan juga sebagai salah satu pilar pengawasan yang melekat didalam sistim administrsi Negara yaitu pengawasan masyarakat,” kata M Joko.

Joko juga menambahkan bahwa dirinya merasa kasihan kepada para penerima uang JKN tersebut mereka sudah bekerja maksimal tapi disaat menerima uang jasa terjadi pemotongan.

Dilain pihak Dinas Kesehatan Mura belum dapat dikonfirmasi terkait keberadaan surat konfirmasi yang dilayangkan oleh FKBPD tersebut karena sangat sulit sekali untuk di temui.(Pr)

Berita Terkait :

Mengenai Pemotongan Uang JKN, Inspektorat Akui Belum Terima Laporan

Terkait Potongan Uang Jasa Kapitasi, Penjelasan Inspektorat Membingungkan

Diduga Ada Pemotongan Uang Jasa Kapitasi JKN di Dinkes Mura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *