Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Selang Satu Jam, Dua Warga Muara Lakitan Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba

Selang Satu Jam, Dua Warga Muara Lakitan Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
  • visibility 120

MUSIRAWAS- Personil Sat Narkoba Polres Musi Rawas kembali meringkus Ibu Rumah Tangga ( IRT) di Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, inisial AY (27) karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Warga Desa Sidamulya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ini diringkus dirumahnya Kamis (03/05) sekitar pukul 10.00 Wib.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba AKP Suryadi mengatakan, penangkapan terhadap AY berdasarkan informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi itu pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya.

“Tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan. Sementara barang bukti (BB) berupa satu plastik klip besar berisikan 10 plastik klip kecil yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu berat bruto 1.30 gram ditemukan di tiang teras depan rumah tersangka,” katanya.

AY berikut barang bukti dan satu unit HP milik tersangka diamankan di Mapolres Mura guna dilakukan pemeriksaan.

Berselang satu jam setelah meringkus AY, jelas Kasat, pihaknya berhasil meringkus
WN (20), yang juga warga Desa Sidamulya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Penangkapan terhadap WN ini juga berkat adanya informasi masyarakat bahwa tersangka sering menjual narkoba.

Tersangka dibekuk anggota saat sedang duduk di salah satu pondok didesanya.

Selain mengamankan tersangka, anggota juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram.

“BB ditemukan di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam tas milik tersangka,” kata Kasat (IK)

Editor : Firmansyah Anwar

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislatif Setujui Nota Keuangan dan Raperda APBD-P Mura 2019

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | DPRD Kabupaten Musi Rawas mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2019, Senin (22/7). Sebanyak delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), menyampaikan apresiasi terhadap kerangka APBD Perubahan tahun anggaran 2019, yang mengalami peningkatan dari APBD Induk. Selain menyampaikan apresiasi, fraksi-fraksi dewan […]

  • KBM Sekolah di Musi Rawas Masih Tetap Daring

    • calendar_month Kam, 7 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hingga kini kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah di Kabupaten Musi Rawas (Mura) masih sistem daring dan belum bisa menerapkan tatap muka. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mura, Irwan Evendi melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Raslim mengatakan kendati pihaknya sudah mempersiapkan syarat-syarat pemenuhan protokol kesehatan (Prokes) agar KBM bisa tatap muka namun […]

  • Kabupaten OKU Raih Piala Adipura Pertama di Usia 107 Tahun

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BATURAJA – Ribuan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) antusias menyambut piala adipura, Kamis (3/8/2017). Post Views: 493

  • PLN Muara Beliti Fokus Turunkan Tunggakan Pelanggan

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    ULP PLN Muara Beliti tahun 2018 ini fokus kepada pelanggan yang menunggak satu tahun keatas. Hal ini disampaikan Manajer yang lama M Rizal Alfian usai acara pisah sambut dengan Manajer yang baru Zero Fitrizon, Kamis. Menurutnya, masih banyak pembenahan, terutama masalah layanan di wilayah Muara Lakitan dan Trans Subur serta Kecamatan Jayaloka. “Upaya persuasif yang telah […]

  • MK: Pemilihan Anggota KIP Harus Konsultasi dengan DPRA

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi terkait status Komisi Pemilihan Independen Provinsi Aceh sebagaimana tertuang dalam Pasal 557 ayat (1) huruf a, b, dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Putusan Nomor 61, 66, dan 75/PUU-XV/2017 ini dibacakan oleh Ketua MK Arief Hidayat dengan didampingi oleh […]

  • Teriakan Ramah Pro Menang Pada Deklarasi Akbar Paslon Ratna-Suprayitno, Mendukung Musi Rawas Mantab Lanjutkan

    Teriakan Ramah Pro Menang Pada Deklarasi Akbar Paslon Ratna-Suprayitno, Mendukung Musi Rawas Mantab Lanjutkan

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Paslon Ratna Machmud – Suprayitno deklarasi akbar untuk pemenangan Bupati/Wakil Bupati Musi Rawas pada Pilkada 2024, di Taman Beregam, Muara Beliti, Selasa (27/8/2024). Paslon Ratna Machmud – Suprayitno maju ke Pilkada Musi Rawas 2024 diusung 8 partai politik (Parpol) Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PBB, PAN dan Partai Demokrat. Pada […]

expand_less