Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » KPK Sampaikan Hasil Korsup di Bidang Pencegahan

KPK Sampaikan Hasil Korsup di Bidang Pencegahan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 12 Des 2015
  • visibility 24

Bandung — Untuk mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar “Seminar Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi”. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam Festival Antikorupsi 2015 yang dihelat di Ruang B2, Sasana Budaya Ganesa, Jalan Taman Sari, Kota Bandung pada Jumat (11/12).

Dalam seminar tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia, serta Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin. Kegiatan tersebut dihadiri oleh gubernur, walikota, bupati, Ketua DPRD, kepala perwakilan BPKP seluruh Indonesia, serta Tim Korsupgah Pusat dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan BPKP yang bertujuan mendorong pengelolaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengidentifikasi permasalahan, risiko, dan penyebab pada bidang APBD.

“Yang tak kalah penting, menurunkan potensi tingkat korupsi, dan perbaikan Sistem Pengendalian Intern atas pengelolaan APBD pada pemerintahan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Zulkarnain juga menyampaikan hasil evaluasi kegiatan Korsupgah sebelumnya yang digelar pada Oktober-Desember di 32 provinsi. Pertama, dalam proses penyusunan dan alokasi anggaran adanya intervensi pihak luar, pengelolaan hibah-bansos yang tidak sesuai, dan alokasi anggaran yang tidak berfokus pada kepentingan publik.

Kedua, dalam pengadaan barang dan jasa, proses yang tidak transparan, adanya markup harga, dan spesifikasi barang yang berbeda. Ketiga, dalam pelayanan publik berhubungan dengan masalah perizinan, masih terdapat praktik-praktik gratifikasi, belum terwujudnya pelayanan prima dalam bentuk Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP), dan masih belum transparannya perizinan yang ada.

“Untuk kebutuhan tersebut, kami akan mengumpulkan praktik-praktik terbaik pengelolaan APBD yang ada di negeri ini,” katanya.

Tahun ini, kegiatan Korsupgah difokuskan untuk mendorong pengelolaan APBD yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku; Mengidentifikasi berbagai persoalan, risiko, dan penyebab pada bidang APBD; Menurunkan potensi tingkat korupsi; serta Perbaikan sistem pengendalian internal atas pengelolaan APBD pada pemerintah daerah.

“Ini penting, sebab telah banyak program pemerintah yang bergulir baik melalui APBN maupun APBD, namun hasilnya belum secara nyata mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah,” kata Zulkarnain.

Dari sini, kegiatan Korsupgah akan memantau dan mengevaluasi pada tiga hal utama, yakni Tindak lanjut hasil Korsupgah pada tahun 2014; APBD tahun anggaran 2014/2015, mulai dari perencanaan dan penganggaran, belanja hibah dan bantuan sosial (bansos), dan pengadaan barang dan jasa; serta Kepentingan nasional pada bidang pendapatan. Humas–KPK

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Oknum Dewan Main Proyek, Proses Tender Sekedar Formalitas

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan disinyalir banyak di bekingi oknum pejabat dan anggota dewan. Menanggapi hal ini, aktivis sekaligus Ketua Yayasan PUCUK, Efendi menyampaikan kepada Jurnalindependen.com, Rabu (29/07/2015) bahwa hal tersebut tidak asing lagi atau dengan kata lain sudah menjadi rahasia umum. “Beberapa proyek tersebut memang bukan […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 28 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 28 September 2022

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 530.000 Rp 487.000 1.0 Rp 958.000 Rp 913.000 2.0 Rp 1.853.000 Rp 1.811.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 27 September 2022 3.0 Rp 2.753.000 Rp 0 5.0 Rp 4.553.000 Rp 4.473.000 10.0 Rp 9.049.000 Rp 8.899.000 25.0 Rp 22.492.000 Rp 22.205.000 50.0 Rp 44.900.000 […]

  • Djan Faridz: Tidak Masalah Kalau PPP Tidak Ikut Pemilu

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta, Djan Faridz mengatakan pihaknya tidak keberatan jika nantinya PPP tidak bisa mengikuti Pemilu 2019. Dualisme kepengurusan PPP berpeluang bagi Parpol tersebut untuk dapat lolos verifikasi Parpol secara nasional. “Tidak masalah. Memangnya kenapa? tidak menjadi masalah bagi kami (jika tidak ikut pemilu),” tegas Djan Faidz, […]

  • BPN Sumsel Kembali Gulirkan Program Sertifikat Gratis Prona

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Selatan pada 2017 kembali menjalankan pelayanan sertifikat gratis Proyek Operasi Nasional Agraria di provinsi setempat. “Pelayanan sertifikat gratis Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun ini kembali dijalankan dengan sasaran yang lebih luas,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agraria dan Tata […]

  • Rapat Paripurna Dewan, Lantik 10 Anggota DPRD Mura

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

     MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan berlangsung tertib dan lancar, Kamis (22/01/2015). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Yudi Fratama dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah 10 Anggota Dewan yang baru. Pelantikan ini merupakan hasil penataan DPRD Kabupaten Mura yakni 10 Dewan baru dilantik karena 15 orang Dewan yang lama pindah […]

  • Permohonan Uji Ketentuan Hari Kalender UU Pilkada Diperbaiki

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada). Para Pemohon, Muhammad Asrun, Heru Widodo, dkk, menguji  ketentuan Pasal 1 angka 28 UU […]

expand_less