Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Kapolda Sumsel Pulangkan Empat Korban Penembakan Lubuklinggau

Kapolda Sumsel Pulangkan Empat Korban Penembakan Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 25 Apr 2017
  • visibility 85

PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan beserta jajarannya melepas dan memulangkan empat orang korban insiden penembakan Lubuk Linggau yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, karena kondisinya sudah sembuh.

“Kondisi korban jauh lebih baik saya sudah kroscek pada keluarga korban, rupanya mereka ingin cepat kumpul dengan keluarga di Bengkulu,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto usai melepas keempat korban yang mendapat perawatan intensif di rumah sakit tersebut di Palembang, Selasa.

Keempat Korban tersebut antara lain adalah dua korban dewasa yaitu Novianti dan Dewi Liana, serta dua korban anak-anak Galih dan Genta.

Kapolda menjelaskan, keempat korban mendapatkan pelayanan medis sesuai standar dan dianjurkan melakukan kontrol satu bulan ke depan.

“Untuk kontrol bulan depan mereka akan dijemput di Bengkulu, selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di sini,” ujarnya.

Kedua korban anak-anak pun telah menjalani Trauma Healing dan menurutnya hasilnya cukup baik.

“Ibu Novi dan ibu Dewi secara psikologis kondisinya sudah cukup baik, sementara untuk badan dianjurkan untuk tidak banyak melakukan aktivitas apalagi membawa beban,” papar dia.

Sementara itu untuk korban Gatot pengendara mobil naas saat penembakan di Lubuk Linggau, kondisinya kian membaik.

“Sudah tidak lagi di ICU dan dapat makan dari mulut setelah sekian hari makan dari hidung,” kata dia.

Sementara untuk saksi tidak wajib didatangkan ke Palembang, namun rekonstruksi kejadian diperkirakan akan kembali dilakukan di Palembang.

Brigadir K, sebagai pelaku penembakan sendiri dipastikan sudah melalui tes psikologi dan dinyatakan sehat serta kondisinya cukup baik saat memegang senjata.

Saat ini Brigadir K masih ditahan di Polda Sumsel dan dibawah pemeriksaan tim Penyidik Polda.

Kasus penembakan dilakukan sejumlah oknum anggota Polres Lubuklinggau terhadap pengemudi dan lima penumpang mobil yang nyaris menabrak polisi saat melakukan razia lalu lintas terjadi pada Selasa, (18/4).

Akibat penembakan itu awalnya satu orang meninggal dunia bernama Surini (54) warga Rejang Lebong (ibunda Dewi) akibat tiga tembakan pada bagian dada, satu kritis Indra kemudian setelah dirawat meninggal, dan empat orang mengalami luka tembak ringan. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawako Lantik Jajaran Pengurus PKK Lubuklinggau

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar melantik Pengurus Tim Penggerak PKK Kota Lubuklinggau masa bhakti 2018-2023 di Gedung Kesenian Sebiduk Semare, Kamis (11/10). Wawako menyampaikan, selain menjadi Dinamisator program kegiatan TP PKK Kota Lubuklinggau juga terus bersemangat berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui gerakan PKK. “Saya berharap kepengurusan yang baru dapat melanjutkan dan memberikan perhatian lebih terhadap […]

  • GNPF-MUI : STOP Kriminalisasi Ulama!

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir menyerukan setop kriminalisasi terhadap ulama. Post Views: 279

  • Warga Trans SP 10 Sungai Naik Adukan Nasib ke Presiden Jokowi

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Empat tahun sudah, warga trans SP 10 Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu mengeluhkan akan nasib mereka karena lahan LU 1 digusur PT Dapo, namun hingga kini pengaduan mereka belum direspon pemerintah. Selain itu LU 2 juga hingga kini belum diberikan, sedangkan sertifikat lahan belum juga dikeluarkan. Ardiansyah (38) bersama warga lainnya, berencana […]

  • Operasional Usaha BUMN Dinilai Belum Memperhatikan Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam operasional usaha, BUMN belum memperhatikan kesejahteraan rakyat karena tujuan dari pendiriannya adalah mengejar keuntungan. Frasa yang ada pada Pasal 2 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 4 ayat (4) UU BUMN mengisyaratkan BUMN mengutamakan mencari keuntungan. Hal tersebut disampaikan Bernaulus Saragih selaku ahli yang dihadirkan Pemohon dalam sidang lanjutan pengujian […]

  • Penguatan Fungsi DPRD Melalui PP 12 Tahun 2018

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Dimyati Sudja mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten,  Provinsi,  dan Kota merupakan penguatan bagi DPRD untuk menjalankan fungsinya. Demikian dikemukakannya saat menerima audiensi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar,  Provinsi Jawa […]

  • Legislator Apresiasi OTT Hakim dan Panitera Bisa Berikan Efek Jera

    Legislator Apresiasi OTT Hakim dan Panitera Bisa Berikan Efek Jera

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Mulyadi menilai, secara kuantitas OTT hakim dan panitera di Tangerang nilainya kecil, tapi nilai kaulitasnya yang ditangkap seorang hakim dan panitera sehingga diharapkan bisa memberikan efek jera. “Saya pahami langkah KPK sebab sebagai penegak hukum mestinya tidak melakukan tindakan tercela itu,” jelasnya kepada pers di Gedung DPR, Senayan, […]

expand_less