Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » RS AK Gani Tolak BPJS Pasien yang Tak Bisa Makan Minum

RS AK Gani Tolak BPJS Pasien yang Tak Bisa Makan Minum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 29 Nov 2015
  • visibility 140

Palembang, Jurnalindependen.com – RS A.K Gani Palembang tidak mau menerima pasien BPJS yang tidak bisa makan atau minun. Hendra Saputra disuruh dokter pulang. Sampai di rumah pasien pingsan dan dilarikan ke RS Charistas.

“Kata dokter yang jaga bahwa BPJS tidak menjamin orang yang tidak bisa makan atau minum. Anakku parah diomongke tidak apa apa dan disuruh pulang, Disuruh dokter banyak banyak minum teh. Pangkat dokter tuh Letkol. Dokter yang menanggani dokter penyakit dalam dan dokter IGD. Hendra tidak parah dan disuruh pulang, Sampai rumah hendra pingsan, Sampai sekarang masih dirawat di RS Charistas,” Demikian penjelasan Darfas Ryacudu, orang tua pasien yang juga kepala Biro Investigasi Lsm Merah Putih di Paviliun Yosef Lantai ll Rs Charistas Palembang (29/11/2015)

Pasien Atas nama Hendra yang dirawat di UGD RS AK Gani Palembang tidak diterima untuk rawat inap.

Hendra terdaftar sebagai pasien rawat jalan penyakit dalam RS AK Gani Palembang tanggal 22/11/2015 dan tanggal 23/11/2015. No RM 321510.

“IGD tidak ada Letkol, semua dokter umum. Keluhan pasien kepala pusing, nyeri diulu hati dan Fital Sign dalam keadaan normal. Pasien rawat jalan bagian penyakit dalam pada. Hari Minggu tanggal 22/11/2015 dan hari senin tanggal 23/11/2015 Pasien tetap diberi perawatan dan obat obatan. Nanti akan Kami tanyakan sebagai dokter jaga hari tersebut,” demikian penjelasan Dipa Mia Rosa, Dokter Jaga IGD. Rs AK Gani Palembang. Ahad 29/11/2015

Sampai berita ini diturunkan Dokter Bagian penyakit dalam yang menanggani Hendra belum diketahui namanya. Begitu juga Kepala RS AK Gani belum berhasil dihubungi. (rd)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alun-Alun Terawas Diharapkan Menjadi Wadah Jalin Silaturahmi

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan berharap Alun-Alun yang terletak di Kecamatan STL Ulu Terawas dapat dijadikan wahana menjalin silaturahmi dan interaksi antar masyarakat. Hal ini diungkapkan Bupati Hendra saat meninjau progres revitalisasi Taman Bermain di jantung ibu kota kecamatan ini, Jum’at (02/11/2018) Dikatakan Bupati, alun-alun atau taman bermain ini sangat penting […]

  • Revisi UU MD3 Sudah Melalui Berbagai Pertimbangan

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian (BK) DPR RI Indra Pahlevi memastikan, revisi Undang-Undang  MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU MD3, sudah melalui berbagai pertimbangan dan perjalanan yang panjang. Produk hukum yang dijalankan dengan proses politik ini memiliki tujuan untuk […]

  • DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat ParipurnaAgendakan Propemperda 2024

    DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat ParipurnaAgendakan Propemperda 2024

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau,  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (29/1/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau,  H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau. Dalam sambutannya, H […]

  • Pulang Kerja, PK PT Agro Dikeroyok

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MURATARA- Anggota Polsek Nibung Polres Musi Rawas, berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan (PK) PT Agro Muara Rupit, Taufik (44), warga Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sabtu, (17/03). Dua pelaku yang merupakan kakak adik itu berinisial MY (31) dan YS (25), keduanya warga Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Kapolres […]

  • Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

    Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, masih ada lima warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera oleh teroris Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, setelah dua orang berhasil dibebaskan pada Kamis (7/9/2018). Koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina. Pembebasan terhadap lima orang sandera tersisa tengah diupayakan. Post Views: 695

  • Kades Sukakarya Akui Embung Milik Pribadi

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Embung atau cekungan penampung (Retention Basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau). Embung menampung air hujan di musim hujan, lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau di dalam suatu desa atau di […]

expand_less