Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Penguatan Fungsi DPRD Melalui PP 12 Tahun 2018

Penguatan Fungsi DPRD Melalui PP 12 Tahun 2018

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
  • visibility 151

JAKARTA – Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Dimyati Sudja mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten,  Provinsi,  dan Kota merupakan penguatan bagi DPRD untuk menjalankan fungsinya.

Demikian dikemukakannya saat menerima audiensi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar,  Provinsi Jawa Timur, di Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Dimyati mengatakan, amanat PP tersebut ialah untuk penguatan kelembagaan. Melalui PP ini, DPRD mendapatkan kewenangan lebih dalam menjalankan fungsinya di tingkat daerah. Salah satunya, DPRD berhak memilih Kepala dan Wakil Kepala Daerah saat terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan.

DPRD juga berhak mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui menteri. Tak hanya itu, DPRD juga berwenang mengangkat atau memberhentikan bupati/ wali kota dan wakil bupati/ wakil wali kota kepada menteri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan atau pemberhentian.

Sementara di bidang legislasi atau pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), ia menambahkan bahwa DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai kewenangan pembentukan perda. Menurut PP tersebut, program pembentukan perda ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah untuk jangka waktu satu tahun, berdasarkan skala prioritas pembentukan raperda.  Raperda dapat berasal dari DPRD atau kepala daerah yang disertai penjelasan atau keterangan dan/atau naskah akademik.

Karena itu, Dimyati menuturkan adanya PP Nomor 12 Tahun 2018 mengharuskan DPRD melakukan perubahan tata tertib (tatib) untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian, sehingga DPRD bisa menjalankan fungsinya dengan baik. “Karena itu, dengan adanya perubahan ini, maka harus ada perubahan untuk penyesuaian terutama yang berkaitan dengan tata tertib,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bapemperda DPRD Blitar Candra Purnama menyampaikan terima kasih atas berbagai informasi,  masukan dan saran yang diberikan. Ia berharap dengan audiensi ini, maka rancangan perubahan tatib DPRD Blitar bisa segera dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kelembagaan. (ann/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sewa Ex Gedung DPRD Mura Tunggu KPKNL

    • calendar_month Rab, 27 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga akhir 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) belum dapat menyewakan ex gedung DPRD sesuai permintaan Universitas Musi Rawas (Unmura). Hal ini disebabkan belum ada penentuan taksiran harga sewa. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui Kabid Aset Daerah, Komarudin saat di temui dikantornya, Rabu bahwa pihaknya belum […]

  • Optimalisasi Peternakan dan Perkebunan, Bupati Hadiri FGD Kemenko Perekonomian

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) sinergi program pengembangan potensi lokal Sektor Peternakan (Sapi, Kambing dan Bebek ) dan Sektor Perkebunan (Serai Wangi), Kamis (25/7). Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Dafam Lubuklinggau tersebut hadiri Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kawasan Kemenko Perekonomian Khaerul Salaeh, bersama […]

  • Bupati Ratna Machmud Siap Fasilitasi Jaringan Listrik Desa Sindang Laya dan Mukti Karya

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menyampaikan, pembangunan Jaringan Listrik merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dalam memberikan pelayanan dan pembangunan fasilitas untuk masyarakat. “Saya minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung dan turut membantu pembangunan jaringan listrik desa hingga selesai. Dari Desa Sindang Laya hingga Desa Mukti […]

  • Bupati Minta Warga Rawat dan Pelihara Jalan

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan meminta masyarakat untuk merawat dan menjaga jalan yang telah dibangun oleh pemerintah, hal ini ditegaskan Bupati saat melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Jami Nurul Khotimah Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi, Senin (4/6/2018). Permintaan Bupati ini untuk menanggapi permintaan masyarakat yang disampaikan oleh Camat Muara Kelingi, […]

  • Kendala Perangkat, Seleksi CPNS OKU Terhambat

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BATURAJA – Akibat terkendala persiapan komputer sebagai perangkat dasar system CAT, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel jadi terhambat. Hingga akhir pendaftaraan CPNS OKU yang sudah mengalami perpanjangan waktu, setidaknya sudah 3.000 lebih peminat yang mendaftar, meski formasi yang tersedia hanya 225 orang pegawai Umum dan honorer, termasuk pelamar berkebutuhan […]

  • KPK Tahan 3 Tersangka Suap Hakim PN Bengkulu

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dugaan suap terhadap hakim terkait putusan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin Tahun Anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu.  Post Views: 288

expand_less