Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » KPAI : Nikah Sirri Pintu Masuk Perdagangan Manusia

KPAI : Nikah Sirri Pintu Masuk Perdagangan Manusia

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
  • visibility 76

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan bahwa nikah siri merupakan pintu masuk perdagangan manusia.

“Tren nikah siri dan kontrak berpotensi menjadi pintu masuk perdagangan manusia. Bahkan trennya, muncul bentuk perdagangan manusia gaya lama, dimodifikasi melalui media sosial,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesoa (KPAI), Susanto, di Jakarta, Minggu.

Susanto menjelaskan nikah siri merupakan bentuk pernikahan secara agama, tetapi  bertentangan dengan UU Perkawinan.

“Belakangan, nikah siri bukan karena agama namun justru karena sejumlah faktor, diantaranya; faktor ekonomi, kepuasan seksual, wisata bahkan fatalnya, juga ditemukan kasus prostitusi atas nama nikah siri. Ini merupakan bentuk deligitimasi agama,” tegas Susanto.

KPAI mengutuk keras  modus seperti ini karena berdampak serius bagi tumbuh kembang anak  sekaligus menghancurkan masa depan anak.

Saat ini publik dihebohkan dengan beredarnya informasi di media sosial tentang keberadaan akun www.nikahsirri.com. Informasi yg beredar di media akun tersebut diduga milik Bapak AW.

KPAI sedang mendalami keberadaan akun dimaksud. Info yg beredar, akun membuka layanan lelang keperawanan untuk kawin siri dan kontrak dg  syarat utama usia 14 tahun ke atas. Usia 14 tahun tentu masih usia anak yg wajib mendapatkan proteksi maksimal.

“KPAI akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi atas akun tersebut, agar diketahui secara komprehensif.”

Klarifikasi terhadap pemilik akun merupakan langkah awal untuk mengetahui secara benar. Perdagangan orang, kata dia, dengan embel-embel apapun termasuk atas nama agama merupakan kejahatan yang harus kita waspadai.

” Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Apalagi perdagangan manusia adalah tindakan pidana yang akan dijerat UU No 21/2007 tentang TPPP,” jelas Anggota KPAI, Ai Maryati Solihah. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Konsultasi Publik RKPD, Bangun Sinergitas Antar Pemda dan Pusat

    Forum Konsultasi Publik RKPD, Bangun Sinergitas Antar Pemda dan Pusat

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik  H. Amra Muslimin menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (31/01/2023). Melalui Staf Ahli, Bupati Musi Rawas menyambut baik dilaksanakannya Forum Konsultasi […]

  • Percepat Legal SBW, Pemkab Mura Lakukan Sosialisasi & Bagikan Form Perizinan

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk mempercepat pengurusan Legal atau Izin Walet, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui instansi terkait lakukan sosialisasi perizinan dan pajak kepada Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti, Kamis (05/11/2015) di Kantor Camat Megang Sakti. Kabid Perizinan, BPMPT Kabupaten Musi Rawas, Jhon Merry menyampaikan bahwa memang sudah aturan bagi […]

  • KPK Tetapkan Pengusaha Lain Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau

    KPK Tetapkan Pengusaha Lain Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 November 2015. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan EMMS (Swasta) sebagai tersangka. Tersangka EMMS diduga memberi hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada […]

  • Sungai Keruh Meluap, 4 Dusun Desa Pian Raya Terisolir

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bencana alam banjir akibat meluapnya aliran sungai, kembali terjadi disejumlah wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura). Seperti halnya, Kemarin (26/1) malam pukul 21.00 wib, lantaran tak mampu menampung derasnya air membuat Sungai Keruh berada didesa Pian Raya trans HTI Kecamatan Muara Lakitan meluap. Dampaknya, membuat sejumlah ruas jalani lintas (Jalin) penghubung antar desa […]

  • Anggaran Kegiatan Terlalu Besar, DPPKAD Muratara Diduga Mark Up

    • calendar_month Kam, 31 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MURATARA — Anggaran kegiatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Musirawas Utara (Muratara), tahun 2014 lalu, dengan total anggaran mencapai kisaran Rp.2.439.307.000,-. Namun dari jumlah anggaran yang besar tersebut diduga ada korupsi dengan modus mark-up harga. Seperti kegiatan bimbingan teknis pegawai senilai Rp. 300.000.000,-, Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dan operasional dinas dengan […]

  • Demokrat Mulai Jaring Calon Gubernur Sumsel Untuk Pilkada

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumatera Selatan mulai menjaring pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur yang akan maju pada pemilihan kepala daerah serentak 2018. Post Views: 305

expand_less