Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Anggaran Kegiatan Terlalu Besar, DPPKAD Muratara Diduga Mark Up

Anggaran Kegiatan Terlalu Besar, DPPKAD Muratara Diduga Mark Up

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 31 Des 2015
  • visibility 75

MURATARA — Anggaran kegiatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Musirawas Utara (Muratara), tahun 2014 lalu, dengan total anggaran mencapai kisaran Rp.2.439.307.000,-. Namun dari jumlah anggaran yang besar tersebut diduga ada korupsi dengan modus mark-up harga.

Seperti kegiatan bimbingan teknis pegawai senilai Rp. 300.000.000,-, Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dan operasional dinas dengan anggaran Rp. 187.5552.000,-, rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah dengan jumlah dana Rp.450.000.000,-, pengadaan pakaian  khusus hari-hari tertentu dengan paku anggaran Rp. 54.000.000,-.

Selanjutnya, kegiatan pakaian Dinas dan Kelengkapannya dengan jumlah dana Rp.88.000.000,-, pengadaan pakaian korpri senilai Rp.40.000.000,, pengadaan kendaraan bermotor dengan jumlah dana Rp.451.500.000,pengadaan papan iklan dan billboard dengan anggaran Rp. 500.000.000,-, pengadaan biilboard/papan iklan dengan jumlah dana Rp.175.000.000,- dan kegiatan pengadaan mobiller senilai Rp.192.000.000,-.

“Dari uraian kegiatan tersebut diatas anggaran yang digunakan terlalu besar sehingga ada dugaan kuat sejumlah kegitan itu dikorupsi oleh oknum pegawai DPPKAD dengan modus mark-up harga.

Bahkan ada juga dalam kegiatan tersebut dikerjakan oleh orang dinas itu sendiri (Pegawai DPPKAD) yang semestinya kegiatan tersebut harus di tenderkan dan dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan),” ujar sumber yang minta namanya jangan disebutkan, beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Sementara itu, Amirul, pegawai staf di DPPKAD dihubungi melalui HP-nya  guna menanyakan siapa-siapa nama pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di sejumlah kegiatan itu dan juga meminta nomor HP Kepala Dinas dan Sekretarisnya yang bisa di hubungi.

Amirul mengatakan, untuk PPTK di sejumlah kegiatan, PPTKnya sudah tidak bertugas di DPPKAD lagi.

“Maaf Pak jika mau menanyakan masalah kegiatan itu kepada saya, hal itu bukan kapasitas saya untuk menjelaskannya. Sebab di sejumlah kegiatan tahun 2014 itu sama sekali saya tidak tahu,”katanya. (toni–patroli)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Apresiasi Polda Sumsel Tegakan Hukum Ilegal Mining

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel, H Herman Deru Bersama Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S. MM menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Pertambangan Tanpa Izin bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM Republik Indonesia, Dr. ir. Ridwan Djamluddin, M.Sc, di Ruang Rekonfu Polda Sumsel, Kamis, 05/10/2020). Dalam kesempatan itu, HD  mengapresiasi jajaran Kepolisian Daerah […]

  • Asri Lambo Proyeksikan Banyuasin Dapat Menjadi Central Industri Pakan Raksasa dari Limbah Pertanian

    Asri Lambo Proyeksikan Banyuasin Dapat Menjadi Central Industri Pakan Raksasa dari Limbah Pertanian

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    BANYUASIN – Muhammad Asri, SH akrab disapa Asri Lambo yang merupakan Aktivis Agraria & Lingkungan Hidup menyoroti Potensi Limbah Pertanian di Sumsel khususnya di Banyuasin. Menurutnya Banyuasin sebagai Lahan terluas Pertanian Padi di Indonesia dan Juga Perkebunan Kelapa & Sawit serta Perikanan berpotensi menjadi Pusat Pengolahan Hilirisasi Limbah Terpadu terbesar di Indonesia. “Kita punya bayak […]

  • Ahli: Pengenaan Pajak Bumi Bangunan Cukup Sekali

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seharusnya cukup sekali pada saat membeli membeli tanah untuk keperluan rumah tinggal atau rumah tinggal untuk kepemilikan. Jika PBB ditagih setiap tahun, maka  menghilangkan hak rakyat secara utuh atas tanah yang dimilikinya sebagai warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Demikian disampaikan pakar hukum agraria […]

  • IUP Musi Rawas Gold Diduga Tumpang Tindih dengan IUP PT DNS

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dari sumber informasi yang dapat dipercaya diketahui bahwa ada tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Wilayah IUP ini dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Induk dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Muratara diantaranya Kecamatan Karang Jaya, Rupit, Ulu Rawas dan Rawas Ulu. Setidaknya diketahui […]

  • Ini Kata Habibie Tentang Reformasi 20 Tahun

    • calendar_month Ming, 20 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bangsa Indonesia memperingati 20 tahun reformasi pada bulan Mei ini. Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie mengatakan banyak hal yang telah dialami dan dilalui oleh bangsa Indonesia, sejak tumbangnya rezim Orde Baru pada 1998 silam. “Tiap bangsa dan masyarakat memiliki dasar untuk perjuangan. Itu yang dinamakan konstitusi, disesuaikan dengan budayanya dan keadaannya,” […]

  • Warga Curahkan Kekesalan Debu PT Semen Baturaja Lewat Facebook

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BATURAJA, Jurnalindependen.com – Keluhan warga tercurah diakun Facebook, kekesalan warga ini tidaklah berlebihan untuk kita sikapi, pasalnya pada saat Pabarik Semen Baturaja mengeluarkan debunya sepertinya tak satu pun Pihak terkait yang peduli akan debu yang bertebangan dilangit kota Baturaja. Dari pantauan jurnalindependen.com dilapangan debu Pabarik Semen Baturaja ini sudah seminggu ini kembali berterbangan di kota […]

expand_less