Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan Pengusaha Lain Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau

KPK Tetapkan Pengusaha Lain Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 30 Nov 2015
  • visibility 112

Jakarta, 30 November 2015. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan EMMS (Swasta) sebagai tersangka.

Tersangka EMMS diduga memberi hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Atas perbuatannya tersebut, EMMS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu AM (Gubernur Riau) yang diduga sebagai penerima dan GM (Swasta). Penetapan keduanya sebagai tersangka bermula dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada September 2014. Saat itu, KPK menangkap AM dan GM di Perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menemukan barang bukti uang senilai 156 ribu dolar Singapura dan Rp 500 juta yang diduga merupakan uang pemberian GM untuk pengurusan izin alih fungsi lahan hutan untuk kebun kelapa sawit di Provinsi Riau.

Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor. GM divonis 3 tahun pidana penjara denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Sedangkan, AM divonis 6 tahun pidana penjara dan denda 200 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jawa Barat. (Humas KPK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabai Hasil Bioteknologi Balitbangtan untuk Petani Pacet

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BADAN Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) terus menghasilkan berbagai teknologi, seperti varietas unggul, teknologi pengelolaan tanah dan air, teknologi budidaya, dan alat mesin pertanian. Teknologi tersebut didiseminasikan secara massif. Bahkan untuk jagung hibrida, Balitbangtan telah mendapat dukungan DPR untuk masuk program pengembangan jagung nasional. Banyak inovasi diseminasi yang telah dikembangkan. Karena itu […]

  • Inilah 14 Pejabat Mura yang Dilantik pada 23 Mei 2018

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS –  14 Pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 388/KPTS/BKPSdm/2018 diantaranya : Sutarmin, sebagai Camat Sumberharta, Herman menjabat Kabag Umum, Dicky Zulkarnain sebagai Kabag Humas, Komarudin menjabat Kabag Perlengkapan, H Ahmad Novandi, Kabag Keuangan Setda Mura. Selanjutnya Hj Nurhasanah Yusoef, Sekretaris Dinas Perindag, Decky Zulkarnain sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Hj Karmila, Sekretaris […]

  • Pelayanan Informasi Publik dapat Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam Pembangunan

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Musi Rawas, H Aidil Rusman mengatakan Sosialisasi dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) sangat penting dan bermanfaat. Karena lembaga publik dapat lebih mengerti mengenai informasi publik yang mana mesti di buka dan yang dikecualikan. “Sangat bermanfaat acara ini, karena memang informasi publik banyak dibutuhkan masyarakat. Masyarakat […]

  • Bhayangkari Mura Turun Bagi-Bagi Takjil Buka Puasa

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Di akhir Ramadhan 1440 Hijriah,  sejumlah kegiatan sosial digulirkan pengurus Bhayangkari Polres Mura. Salah satunya, dengan inisiatif dipimpin Ketua Bhayangkari Polres Mura Ny. Reny Suhendro didamping Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purna Jaya turun bagi-bagi Takjil kepada sejumlah pengguna jalan. Kemarin (30/5) sore pukul 17.00 wib. Dalam kesempatan itu, Ny. Reny Suhendro mengatakan, […]

  • Presiden Tinjau Proyek Padat Karya Tunai Dua Kementerian

    • calendar_month Ming, 8 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo dalam agenda kerjanya ke Kabupaten Sukabumi meninjau langsung proyek padat karya tunai, Minggu, 8 April 2018. Ada dua proyek yang ditinjau langsung, yaitu proyek dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan proyek dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. “Kita ingin _ngecek_ padat karya tunai yang ada di Kabupaten Sukabumi, […]

  • Perlu Stabilitas Harga Cabai Dongkrak Motivasi Petani

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    KEDIRI – | Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan seharusnya ada stabilisasi harga cabai mengingat di Indonesia, utamanya di Kabupaten Kediri, ada industri pengolahan cabai dengan kapasitas yang cukup besar. Menurutnya, untuk mencapai stabilitas tersebut petani perlu didorong untuk memenuhi kebutuhan industri.  “Kita mempertemukan antara petani, lalu kemudian industri juga agar […]

expand_less