Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ketimpangan Penguasaan Lahan Harus Dijawab Pemerintah

Ketimpangan Penguasaan Lahan Harus Dijawab Pemerintah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
  • visibility 131

JAKARTA – Ketimpangan penguasaan lahan masih nyata terjadi di Indonesia. Ini harus dijawab pemerintah. Kritik politisi senior Amien Rais terhadap pemerintah soal ini jangan dibawa ke ranah politik dan metodologi. Faktanya, ketimpangan lahan memang lebih buruk daripada ketimpangan pendapatan rakyat Indonesia.

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi I  DPR RI Hanafi Rais saat  jumpa pers di ruang Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018). “Isu ketimpangan tanah bergesar substansinya menjadi isu yang bersifat teknis bahkan politis, terutama menyangkut metodologi dan koleksi data. Pemerintah mengaburkan substansi kritik yang sesungguhnya mengenai pesan dan semangat menegakkan reforma agraria di pemerintahan Jokowi,” paparnya.

Hanafi yang didampingi ekonom Drajat Wibowo itu kepada pers menyampaikan, yang penting dalam reforma agraria adalah redistribusi lahan. Namun, program ini dihadapkan pada sebuah fakta ketimpangan penguasaan lahan. Sebagian kecil orang menguasai banyak lahan di Indonesia. Ini yang mestinya dijawab pemerintah sebelum periodenya berakhir pada 2019 nanti.

“Reforma Agraria kalau sekadar bagi-bagi sertifikat itu tidak asli lagi. Sertifikat sudah haknya masyarakat yang harus diberikan negara seperti halnya KTP. Namun, masih banyak masyarakat kita yang belum senang, karena lahan mereka dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar. Ketimpangan lahan harus dijawab dengan sungguh-sungguh. Ketimpangan lahan harus dicarikan solusinya,” imbau politisi PAN ini.

Sementara Drajat Wibowo mengungkapkan data yang dirilis hasil sensus 10 tahun sekali dari BPS. Data itu memperlihatkan, pada tahun 1973 rasio gini (ketimpangan) lahan mencapai 0,55. Tahun 1983 dan 1993 mencapai 0,5 dan 0,64. Selanjutnya, tahun 2003 berada di 0,72 dan tahun 2013 0,68. Ketimpangan penguasaan lahan justru terjadi pada tahun 2003 saat Megawati menjabat presiden.

“Rasio gini yang semakin tinggi, artinya semakin timpang. Skalanya 0-1. Kalau nilainya 0 berarti tak ada ketimpangan atau perfect equality. Sementara rasio gini pendapatan rakyat Indonesia terakhir pada era SBY sekitar 0,4. Mungkin sekarang turun sedikit sekitar 0,41. Artinya, ketimpangan penguasaan lahan jauh lebih jelek daripada ketimpangan penghasilan rakyat Indonesia,” papar Drajat. (mh/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Miliaran Normalisasi DAM Air Satan Dipegang PPTK Mabuk?

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    SUMATERA SELATAN — Apa jadinya, jika proyek miliaran normaliasi Dam Air Satan, diduga kuat dipegang oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPTK) mabuk memakai cimeng (sejenis ganja-red). Mau tahu gimana masalah proyek ini, penasaran ikuti alur berita ini….? Pada tahun 2014 lalu, Desa Air Satan Indah, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, melalui Dinas PU Pengairan Propinsi Sumatera […]

  • Ketua TP PKK Mura Promosikan Wisata Curug Panjang

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Keindahan, Kealamaian dan Potensi Wisata Air Terjun Curug Panjang, Desa Durian Remuk, Muara Beliti membuat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas, dr Hj Noviar Marlina Gunawan jatuh hati. Melalui akun Instagramnya @novihendragunawan ikut mempromosikan salah satu wisata andalan di daerah yang dipimpin oleh H Hendra Gunawan ini. Tak sebatas sampai disitu, […]

  • Djan Faridz: PPP Dukung Perppu Pilkada

    Djan Faridz: PPP Dukung Perppu Pilkada

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Djan Farid menegaskan partai berlambang Kakbah tersebut resmi mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut, Ketua Umum PPP Djan Faridz, dukungan terhadap Perppu Pilkada langsung tersebut adalah bagian dari hal untuk menegakkan kedaulatan rakyat. “PPP dapat memahami Perppu Pilkada secara […]

  • 150 Penembak Berburu Basmi Hama Babi

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua  Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), Aidil Rusman melepas 150 penembak turun gunung ramaikan perhelatan safari berburu. Ratusan penembak tergabung dalam 28 tim, datang berburu memacu skil menembak membasmi keberadaan hama hewan liar babi hutan perusak lahan perkebunan. Ajang safari berburu berlangsung dua hari, medan menantang luasnya lahan perkebunan PT Lounsum Ketapang […]

  • Lagi, 15 Anggota Koperasi Korpri Mura Mengundurkan Diri

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sebanyak 15 orang Anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengajukan surat mengundurkan diri dan mendesak agar segera mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Ke 15 anggota Koperasi Korpri ini merupakan anggota yang bertugas di Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Pengunduran diri Anggota Koperasi Korpri ini berdasarkan Surat dari Badan Pusat […]

  • Bambang Hermanto : Surat FKBPD Akan Ditanggapi Dalam 10 Hari

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terkait mengenai surat konfirmasi Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) tentang anggaran, akan ditanggapi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Musi Rawas, Bambang Hermanto dalam 10 hari mendatang. Hal ini disampaikan Bambang Hermanto siang tadi, Selasa (23/06/2015) kepada Jurnalindependen.com di kantornya. “Kami bukan tidak menanggapi akan surat tersebut, namun kami […]

expand_less