Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » IPT Buktikan Terjadi Pelanggaran HAM yang Tidak Diakui Negara

IPT Buktikan Terjadi Pelanggaran HAM yang Tidak Diakui Negara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 15 Nov 2015
  • visibility 158

International People’s Tribunal ini digelar untuk membuktikan terjadinya pelanggaran berat HAM yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara.

Setelah 50 tahun, peristiwa 1965 masih jadi isu sensitif di Indonesia. Ketika itu, diperkirakan sekitar satu juta orang yang dituduh menjadi anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dikejar-kejar, dibunuh, dibantai, disiksa dan dianiaya. Anak-anak serta keluarga mereka mengalami represi selama puluhan tahun di bawah pemerintahan Orde Baru Jenderal Soeharto. Dan hingga kini belum ada pemeriksaan atas kasus itu.

Sejak tahun 2013, komunitas korban 1965, baik mereka yang berada di pengasingan maupun di Tanah Air telah menggagas dilaksanakannya Pengadilan Rakyat Internasional, atau International People’s Tribunal (IPT). Pengadilan ini berupaya untuk untuk mengungkap peristiwa pembantaian di Indonesia antara tahun 1965 sampai 1966.

Kerja keras dan persiapan panjang komunitas tersebut kini mencapai puncaknya. IPT yang berupaya untuk mengungkap peristiwa pembantaian massal di Indonesia pada 1965 itu digelar di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015.

Dipilihnya Kota Den Haag, Belanda, sebagai tempat penyelenggaraan IPT 1965 bukan tanpa alasan. Kota Den Haag sering dianggap sebagai simbol keadilan dan perdamaian dunia. Selain itu, di kota ini juga terdapat Istana Perdamaian dan International Criminal Crime, atau Pengadilan Kriminal Internasional.

Sejumlah tribunal khusus, seperti Tribunal Yugoslavia, pernah diselenggarakan di kota itu. Peradilan khusus Tokyo Tribunal, peradilan untuk perbudakan seksual militer Jepang, juga diadakan di Den Haag pada 2001.

Selama empat hari, pengadilan akan membahas empat pokok agenda yaitu pembantaian massal dan perbudakan; penahanan, penyiksaan, dan kekerasan seksual; pengasingan, penghilangan paksa, dan propaganda kebencian; serta keterlibatan negara lain.

Pengadilan akan dipimpin oleh tujuh hakim berlatar kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia dan praktisi hukum. Mereka adalah Sir Geoffrey Nice, Helen Jarvis, Mireille Fanon Mendes France, John Gittings, Shadi Sadr, Cees Flinterman, dan Zak Yacoob.

Mengapa IPT penting dilakukan?

IPT 1965 penting untuk dilakukan agar negara segera memulai proses peradilan tragedi pembantaian 1965 berdasarkan penelitian mendalam, serta memberikan ganti rugi yang setimpal bagi para korban.

Seperti dilansir dari laman Deutsche Welle Indonesia, Koordinator Umum Penyelenggara IPT, Nursyahbani Katjasungkana, berharap, pemerintah Indonesia dalam pengadilan itu meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan massal pasca-peristiwa G-30-S 1965. Permintaan maaf ini dikatakan sebagai langkah awal pengakuan terhadap kejahatan kemanusiaan yang melibatkan pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia tidak boleh melarikan diri dari tanggung jawabnya atas genosida dan tindakan kriminal lainnya. Indonesia juga harus mengadili semua pejabat yang terlibat, dan tak lupa untuk meminta maaf secara formal serta memberikan kompensasi untuk para korban dan keluarganya.

Dihimpun dari situs berita Rappler.com, Kejahatan kriminal yang dilakukan oleh pemerintah di tahun 1965 masih meninggalkan efek yang besar hingga saat ini. Masih banyak pertanyaan tak terjawab tentang jutaan warga yang menjadi korban serta perilaku diskriminatif terhadap mereka.

Selain itu banyak pola-pola kekerasan yang terjadi pada 1965 juga masih muncul pada saat ini, seperti label antikomunisme pada kelompok yang menjadi target kekerasan.

Rentetan kekerasan semacam ini diharapkan bisa segera dihentikan. Masyarakat yang hidup dalam demokrasi sebaiknya belajar dari kegelapan masa lalu dan membentuk standar moral baru demi membangun negara Indonesia yang lebih kuat di masa yang akan datang.

Sikap Pemerintah Indonesia

Sementara itu, pemerintah Indonesia sendiri menyatakan tidak tertarik menanggapi International People’s Tribunal yang digelar di Den Haag ini. Istana Negara menyatakan, Indonesia memiliki sistem hukum dan peradilan sendiri. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, upaya penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Dilansir dari BBC Indonesia, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mewanti-wanti IPT itu merupakan bentuk kebebasan berpendapat, bukan bagian dari proses pengadilan internasional.

“Pemerintah Indonesia sudah mempunyai proses tersendiri untuk rekonsiliasi terkait dengan sejarah kita yang masa lalu itu,” tambah Arrmanatha Nasir.

Menurut laporan The Jakarta Post , Koordinator Umum Penyelenggara IPT,  Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan bahwa pada hari Rabu lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag telah memperingatkan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Leiden, Belanda, untuk tidak menghadiri IPT.

“Saya menerima surat yang mengatakan bahwa siswa Indonesia dipanggil ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag dan Pihak kedutaan mengatakan beasiswa mereka akan dicabut jika mereka bergabung dengan kami. Kedutaan sendiri telah menetapkan bahwa pengadilan itu adalah bentuk membangkitkan komunisme,” katanya kepada The Jakarta Post.

Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengecam tindakan kedutaan tersebut.

Dikutip dari The Jakarta Post, Haris mengatakan, “Saya mendengar kabar itu. Saya yakin bahwa itu hal yang tidak perlu dilakukan. Bagi saya, tindakan kedutaan tersebut hanya menunjukkan mentalitas kuno. Mengapa pemerintah kita, yang dibayar dengan uang rakyat, menghalangi inisiatif rakyatnya sendiri (untuk mencari keadilan)?”

Namun hingga kini, pihak kedutaan dan PPI tidak dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait hal tersebut.

(Lutfi Fauziah/Sumber: DW.com, Rappler.com, BBC Indonesia, The Jakarta Post)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mura Sebut Pramuka Mampu Cetak Generasi Unggul

    Bupati Mura Sebut Pramuka Mampu Cetak Generasi Unggul

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Wakil Bupati (Wabup), Hj Suwarti menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Pramuka, di Bundaran Agropolitan Musi Rawas, Muara Beliti, Rabu (14/09/2022). Bupati Ratna Machmud mengatakan Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang dianggap mampu mencetak generasi muda yang unggul siap sedia membangun keutuhan NKRI karena […]

  • Gapoktan Satan Indah Jaya Dukung Pengeringan Irigasi

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti mendukung pengeringan Daerah Irigasi (DI) Kelingi Tugumulyo Tahun 2021. Ketua Gapoktan Desa Satan Indah Jaya, Marullah mengatakan dukungan terhadap pengeringan irigasi dimaksud karena ada pembangunan jaringan irigasi primer, sekunder maupun tersier di Kabupaten Musi Rawas. “Kami Gapoktan Satan Indah Jaya […]

  • KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Kepada Bupati Kukar

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA, 27 September 2017. Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meniingkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah RIW (Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 dan 2016-2021), HSG (Direktur Utama PT Sawit […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 4.542
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Tim Pemkab Mura Temukan Minuman Kadaluarsa

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Musi Rawas – | Masyarakat Kabupaten Musi Rawas khususnya akan membeli kebutuhan pokok di Pasar Megang Sakti mesti berhati-hati dan selektif didalam membeli makanan ataupun minuman kemasan. Pasalnya tim Pemerintah Kabupaten Musi Rawas saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak), Rabu (29/05/2019) di salah satu Toko Manisan di Pasar Megang Sakti mendapatkan minuman kemasan yang sudah habis […]

  • Muncul 20 Calon Terpilih Baru

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah mengadakan rapat pleno terbuka KPU Mura tentang penataan dan pengisian anggota DPRD Kabupaten Mura dan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2014, Kamis (11/12). Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengisian DPRD Kabupaten Induk-Pemekaran, ditetapkan bahwa calon terpilih anggota […]

expand_less