Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejaksaan Agung Pecat 169 Jaksa Nakal

Kejaksaan Agung Pecat 169 Jaksa Nakal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Nov 2015
  • visibility 117

JAKARTA — Demi meningkatkan pelayanan di bidang hukum terhadap masyarakat, Kejaksaan Agung terus meningkatkan pengawasan di jajaran internal dengan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang.

“Dalam kurun waktu 2014-2015 sudah ditindak 138 staf Tata Usaha (TU) dan Jaksa nakal 169 jadi total 307 orang,” ujar Komisioner Kejaksaan Agung Indro Sugianto, dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (4/11).

Indro melanjutkan, dari 169 jaksa tersebut kebanyakan terlibat kasus penyalahgunaan jabatan dan wewenang, serta penggelapan bukti tindak pidana berupa uang, penggunaan narkoba, dan sebagainya.

“Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa tersebut adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang, tebang pilih, mengundur-memajukan penuntutan, serta penggelapan bukti tindak pidana berupa uang, ” katanya.

Sanksi yang dijatuhkan Kejagung, imbuh Indro, terdiri atas beberapa kategori, yaitu ringan, sedang dan berat. Untuk hukuman ringan TU 38 orang dan jaksa 58 orang; hukuman sedang TU 59 orang dan jaksa 78; serta hukuman berat TU 41 orang dan jaksa 33 orang.

“Pelaksanaan hukuman, berupa penuruan pangkat dan jabatan selevel di bawah, pemindahan atau penurunan jabatan fungsional,  serta juga ada yang dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ” katanya.

Pengawasan internal merupakan komitemen dari kepala Kejaksaan Agung dalam setahun ini. Ke depan, akan terus ditingkakan karena perilaku TU dan jaksa nakal tersebut sangat mengganggu kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Para TU dan jaksa nakal itu telah melanggar UU dan jabatan yang diembannya, sehingga sangat pantas mereka mendapakan hukuman dan sanksi berat dari institusi Kejaksaan Agung, ” ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga mendorong warga masyarakat terlibat aktif mengawasi kinerja TU dan jaksa di seluruh Indonesia. Jika, menemukan perkara yang diduga ada ‘permainan’ bisa dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Agung, melaluli surat, surat elektronik (email) dan juga bisa bisa datang langsung.

“Semua laporan pengaduan masyarakat semaksimal mungkin ditindaklanjut dan diselesaikan. Ke depan diharapkan insan kejaksaan semakin mawas diri dan tidak lagi berhadapan dengan instrumen pengawasan internal,” katanya. (rol)*

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permudah Akses Wilayah, Tapem Indetifikasi Toponim Dua Kecamatan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mempermudah akses informasi wilayah, dua Kecamatan Tugumulyo dan Purwodadi dilakukan Idetifikasi titik koordinat rupa bumi atau lebih dikenal toponim. Dipilihnya lebih dulu dua kecamatan ini dengan pertimbangan paling banyak unsur bumi baik alami maupun buatan jalan dan sungai. Demikian disampaikan Kasubbag Administrasi Kewilayahan Bagian Tapem Setd Mura, Bambang Irawan ketika […]

  • Pelantikan Pengurus Daerah BKMT Lubuklinggau

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (PD-BKMT) Kota Lubuklinggau Periode 2018-2023 dilantik Ketua BKMT Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (02/10) di Gedung Kesenian Sebiduk Semare, Lubuklinggau Barat 1. Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan dibentuknya kepengurusan BKMT ini sudah menjadi niat dari Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana yang […]

  • Pemda Diminta Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca Libur Panjang

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — | Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD memimpin rapat dengan agenda antisipasi libur panjang dan cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi 1442 H pada Kamis (22/10) pagi. Rapat secara daring melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, […]

  • Perlu Kepedulian, Kerusakan Hutan di Sumsel Masih Berlangsung

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan menyatakan berdasarkan pengamatan aktivis di sejumlah daerah kerusakan hutan di provinsi setempat masih berlangsung baik disebabkan faktor alam maupun ulah manusia. Untuk mencegah terjadi kerusakan hutan yang semakin parah, diperlukan kepedulian semua pihak untuk menghentikannya dan penegakan hukum secara tegas baik terhadap masyarakat kecil maupun perusahaan besar, kata […]

  • Wako Targetkan Program Smart City Segera Terwujud 

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe mengatakan pelaksanaan program Smart City di Kota Lubuklinggau akan bisa terwujud. “Saya ingatkan dalam proses pemasangan FO, kabel dan Optik FO harus lancar, benar dan sesuai standar yang berlaku,” ucap Nanan sapaan akrab Walikota saat memimpin rapat pembangunan Smart City di Op Room Moneng Sepati, […]

  • Legislator Minta PPATK Dalami Temuan Transaksi Rp51,4 Trililun dari 100 Caleg

    Legislator Minta PPATK Dalami Temuan Transaksi Rp51,4 Trililun dari 100 Caleg

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni minta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami transaksi mencurigakan sebesar Rp 51,4 triliun dari 100 caleg. Dia menyebut, temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) Pemilu 2024 tersebut merupakan hasil analisis sepanjang 2022-2023. “Ada baiknya, kalau PPATK sekalian lakukan […]

expand_less