Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Kejaksaan Agung Pecat 169 Jaksa Nakal

Kejaksaan Agung Pecat 169 Jaksa Nakal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Nov 2015
  • visibility 103

JAKARTA — Demi meningkatkan pelayanan di bidang hukum terhadap masyarakat, Kejaksaan Agung terus meningkatkan pengawasan di jajaran internal dengan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang.

“Dalam kurun waktu 2014-2015 sudah ditindak 138 staf Tata Usaha (TU) dan Jaksa nakal 169 jadi total 307 orang,” ujar Komisioner Kejaksaan Agung Indro Sugianto, dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (4/11).

Indro melanjutkan, dari 169 jaksa tersebut kebanyakan terlibat kasus penyalahgunaan jabatan dan wewenang, serta penggelapan bukti tindak pidana berupa uang, penggunaan narkoba, dan sebagainya.

“Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa tersebut adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang, tebang pilih, mengundur-memajukan penuntutan, serta penggelapan bukti tindak pidana berupa uang, ” katanya.

Sanksi yang dijatuhkan Kejagung, imbuh Indro, terdiri atas beberapa kategori, yaitu ringan, sedang dan berat. Untuk hukuman ringan TU 38 orang dan jaksa 58 orang; hukuman sedang TU 59 orang dan jaksa 78; serta hukuman berat TU 41 orang dan jaksa 33 orang.

“Pelaksanaan hukuman, berupa penuruan pangkat dan jabatan selevel di bawah, pemindahan atau penurunan jabatan fungsional,  serta juga ada yang dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ” katanya.

Pengawasan internal merupakan komitemen dari kepala Kejaksaan Agung dalam setahun ini. Ke depan, akan terus ditingkakan karena perilaku TU dan jaksa nakal tersebut sangat mengganggu kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Para TU dan jaksa nakal itu telah melanggar UU dan jabatan yang diembannya, sehingga sangat pantas mereka mendapakan hukuman dan sanksi berat dari institusi Kejaksaan Agung, ” ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga mendorong warga masyarakat terlibat aktif mengawasi kinerja TU dan jaksa di seluruh Indonesia. Jika, menemukan perkara yang diduga ada ‘permainan’ bisa dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Agung, melaluli surat, surat elektronik (email) dan juga bisa bisa datang langsung.

“Semua laporan pengaduan masyarakat semaksimal mungkin ditindaklanjut dan diselesaikan. Ke depan diharapkan insan kejaksaan semakin mawas diri dan tidak lagi berhadapan dengan instrumen pengawasan internal,” katanya. (rol)*

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemohon Uji UU Pemilu Ajukan Perbaikan

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyampaikan langsung perbaikan permohonan, di antaranya mengenai kedudukan hukum dan kerugian konstitusional yang dialami. Ia menjelaskan perbedaan permohonannya dengan permohonan sebelumnya yang telah diputus MK. Ia menyebut jika MK menolak pengujian Pasal 222 UU Pemilu sebagai open legal policy atau kebijakan hukum yang dapat dibuat oleh pembentuk undang-undang, […]

  • Pemkab Musi Rawas Utara Raih Opini WTP

    Pemkab Musi Rawas Utara Raih Opini WTP

    • calendar_month Sen, 28 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Muratara – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017. Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Dr Agus Joko Pramono dan diterima oleh Bupati Muratara HM Syarif […]

  • Pemkot Lubuklinggau Dapat Bantuan CSR Pusat Melalui KY

    Pemkot Lubuklinggau Dapat Bantuan CSR Pusat Melalui KY

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau medapat bantuan dari pemerintah pusat melalui dana CSR berupa kendaraan transportasi baru untuk pengangkut sampah melalui Prof. Amzulian Rifai Komisi Yudisial Republik Indonesia. Selasa, (6/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Tampak bantuan kendaraan berupa lima unit kendaraan sepeda motor roda tiga dan dua unit mobil dump truck R.10 guna alat […]

  • Inilah CSR Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    CSR Beberapa Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017. 1. PT. Citraloka Bumi Begawan dan PT. Pahala Sawit Tumbuh Sejahtera. Kegiatan : Pengerasan jalan desa Mambang dan SP 5. OPD Penyelenggara : DPMPTSP Mura. 2. PT. Pertamina. Kegiatan : Pengaspalan jalan simpang jene Pelawe menuju Desa Sembatu Jaya. OPD Penyelenggara : DPMPTSP Mura. 3. PT. Lonsum […]

  • Sepanjang 2018, Insfrastruktur dan PAD Mura Belum Maksimal

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, menyoroti sejumlah kinerja Kepemimpinan Bupati H. Hendra Gunawan dan Hj. Suwarti (H2G-Berarti), terutama terkait realisasi pembangunan Infrastruktur dan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 belum maksimal. Peryataan itu tertuang padangan umum Fraksi Parta Amanat Nasional (PAN)  dibacakan juru bicara Anggota DPRD sekaligus […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam Kembali Naik, 8 Oktober 2021

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Jum’at (08/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS kembali naik. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp483.000,- sama dengan harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp906.000,- naik Rp1.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan 1 […]

expand_less