Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » PUCUK: “Usut Tuntas Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin”

PUCUK: “Usut Tuntas Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin”

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
  • visibility 130

MUSI RAWAS –  Pengusutan pembagian imbalan jasa di RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, harus tuntas.

Demikian ditegaskan Ketua Yayasan Pucuk, Efendi, Jumat (15/9/2017). Menurut dia, dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), pembagian imbalan jasa untuk karyawan organik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr Sobirin, senilai Rp15,9 miliar, pada tahun 2015, terindikasi telah membobol keuangan negara, karena setiap penggunaan anggaran harus mempunyai dasar hukum yang jelas.

“Kegiatan ini harus berposes secaa hukum,” tegasnya. “Temuan BPK merupakan salahsatu alat bukti yang sah, bagi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.” 

Sebelumnya, Selasa (12/9/2017), Direktur RSUD Dr Sobirin, Nawawi, mengaku sudah dipanggil jaksa. Hanya saja, pemanggilan itu tidak ada kaitan dengan dirinya, karena pembagian imbalan jasa dilakukan di zaman Direktur sebelumnya. “Selain saya, jaksa juga memanggil Bagian Manajemen RSUD Sobirin,” terangnya.

Terkuaknya pesoalan ini, dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumsel, Nomor: 56/LHP/XVIII.PLG/10/2016, tanggal 6 Oktober 2016, pembagian imbalan jasa belum diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, belum tercatat sebagai belanja, dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD.

Pembagian dilakukan berdasar Keputusan Direktur RSUD Sobirin, Nomor: 445/561.A/RSDS/V/2014, tanggal 2 Mei 2014 tentang Penetapan tim pelaksana pusat pelayanan administrasi terpadu Rumah Sakit (PPATRS) dan Asuransi lainnya di RSUD Sobirin. 

Kemudian diubah menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/28/TU-KEU/RSDS/I/2015, tanggal 24 Februari 2015 tentang Penetapan tim pelaksana pemberian Jasa Pelayanan, dan diubah lagi menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/78/TU-KEU/RSDS/VII/2015, tanggal 20 Juli 2015, tentang penetapan tim pelaksana pemberian jasa pelayanan pada BLUD Dr Sobirin. (cendekia-online.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 779
    • 0Komentar

    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

  • Masa Pandemi, Gubernur HD Apresiasi PMI Layani Masyarakat

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama dengan Ketua PMI Prov Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru (Feby Deru) memimpin rapat evaluasi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumsel, Sabtu (06/06) di Griya Agung, Palembang..Dalam kesempatan itu, HD mengapresiasi atas banyaknya kegiatan kesosialan yang dilakukan oleh PMI Sumsel selama ini, terutama di masa pandemi […]

  • Masa Pandemi Tidak Menghambat Korpri Layani Masyarakat

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengatakan dalam suasana sulit pandemi COVID-19, kiranya situasi ini tidak menjadi penghambat melainkan kesempatan dan ajang bagi insan Korpri untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. “Saya mengucapkan selamat kepada para ASN yang memperingati Hari Korpri. Semoga ASN selalu menjadi lebih kuat, lebih berharga, lebih berguna, lebih […]

  • Bupati Hendra Terima Hasil Evaluasi SPBE 2018

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk mengetahui maturity level (tingkat kematangan) pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang dikenal dengan e-government di instansi pemerintah, Kementerian PANRB telah melaksanakan evaluasi SPBE yang kali pertama dilakukan pada tahun 2018 dan menyerahkan hasil Evaluasi tersebut kepada seluruh instansi pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE 2018 ini […]

  • Pembukaan Kejurprov Sumsel 2019, Bupati H2G Inginkan Mura Jadi Kampung Bola Voli

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Setelah dinobatkan Kabupaten Musi Rawas (Mura) sebagai Kampung Sepak Bola oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan kembali menginginkan Kabupaten Musi Rawas menjadi Kampung Bola Voli. Bupati H2G menyampaikan, Pemkab Mura telah berupaya melakukan pembangunan fasilitas olahraga bola voli, mengingat pentingnya menggali potensi masyarakat sehingga […]

  • Aksi Penghijauan PTBA Tanam 6000 Bibit Pohon Mangrove

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BEKASI – Masih dalam perayaan Hari Ulang Tahun PT Bukit Asam Tbk ke-37, PTBA mengadakan aksi penghijauan melalui kegiatan penanaman mangrove. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Maret 2018 berlokasi di Pantai Desa Bahagia Kecamatan Muara Gembong-Bekasi. Kegiatan penanaman mangrove dimulai pada pagi hari pukul 10.00 wib. Seluruh peserta yang hadir mengikuti kegiatan penanaman […]

expand_less