Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » PUCUK: “Usut Tuntas Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin”

PUCUK: “Usut Tuntas Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin”

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
  • visibility 112

MUSI RAWAS –  Pengusutan pembagian imbalan jasa di RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, harus tuntas.

Demikian ditegaskan Ketua Yayasan Pucuk, Efendi, Jumat (15/9/2017). Menurut dia, dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), pembagian imbalan jasa untuk karyawan organik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr Sobirin, senilai Rp15,9 miliar, pada tahun 2015, terindikasi telah membobol keuangan negara, karena setiap penggunaan anggaran harus mempunyai dasar hukum yang jelas.

“Kegiatan ini harus berposes secaa hukum,” tegasnya. “Temuan BPK merupakan salahsatu alat bukti yang sah, bagi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.” 

Sebelumnya, Selasa (12/9/2017), Direktur RSUD Dr Sobirin, Nawawi, mengaku sudah dipanggil jaksa. Hanya saja, pemanggilan itu tidak ada kaitan dengan dirinya, karena pembagian imbalan jasa dilakukan di zaman Direktur sebelumnya. “Selain saya, jaksa juga memanggil Bagian Manajemen RSUD Sobirin,” terangnya.

Terkuaknya pesoalan ini, dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumsel, Nomor: 56/LHP/XVIII.PLG/10/2016, tanggal 6 Oktober 2016, pembagian imbalan jasa belum diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, belum tercatat sebagai belanja, dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD.

Pembagian dilakukan berdasar Keputusan Direktur RSUD Sobirin, Nomor: 445/561.A/RSDS/V/2014, tanggal 2 Mei 2014 tentang Penetapan tim pelaksana pusat pelayanan administrasi terpadu Rumah Sakit (PPATRS) dan Asuransi lainnya di RSUD Sobirin. 

Kemudian diubah menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/28/TU-KEU/RSDS/I/2015, tanggal 24 Februari 2015 tentang Penetapan tim pelaksana pemberian Jasa Pelayanan, dan diubah lagi menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/78/TU-KEU/RSDS/VII/2015, tanggal 20 Juli 2015, tentang penetapan tim pelaksana pemberian jasa pelayanan pada BLUD Dr Sobirin. (cendekia-online.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnakertrans Buka Call Center untuk Pencaker

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS –  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas akan membuka Call Center agar para pencari kerja (Pencaker) maupun perusahaan yang menyerap tenaga kerja. Call Center dimaksud untuk mempermudah laporan bagi pencaker bila sudah mendapat pekerjaan, demikian juga perusahaan dapat melaporkan bila telah menerima karyawan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan […]

  • Bentrok TNI dan Polisi dengan Senjata Api

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA — Anggota TNI dan Kepolisian kembali terlibat bentrok. Kali ini terjadi di Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Sumatera Selatan. Bentrokan yang diwarnai penggunaan senjata api itu terjadi pada Jumat (13/11) sekitar pukul 23.30 malam WIB. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel TNI Syaiful Mukti Ginanjar, mengonfirmasi kabar bentrokan tersebut. Menurutnya, bentrokan itu terjadi di depan […]

  • KPU Mura Gelar Tes PPS Tertulis

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura), melakukan penjaringan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dengan tahap tes tertulis. “Tes tertulis, melalui 2 tahap yakni pagi dan siang. Yang ikut tes tertulis setelah lulus tahapan adminitrasi,” kata Komisioner KPUD Musi Rawas Syarifudin kepada wartawan, Rabu (04/03). Dalam satu desa ada tiga orang anggota […]

  • Riki Junaidi Apresiasi 42 PHL Perkim

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.co.id,- Pj. Walikota Lubuklinggau, H Riki Junaidi memberikan apresiasi kerja kepada 42 orang PHL Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kota Lubuklinggau, Senin. Riki Junaidi mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada PHL tersebut karena bekerja dengan sangat baik sebagai garda terdepan dalam penataan kota Lubuklinggau seperti menangani lampu jalan, taman, serta pembuangan tinja di lingkungan masyarakat kota […]

  • Potensi Wisata Curug Panjang Dikembangkan

    • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabupaten Musi Rawas kaya akan potensi Sumber Daya Alam. Salah satu potensi itu adalah Obyek Wisata Alam, jika dikembangkan dan dipromosikan maka akan menjadi salah satu tujuan wisata andalan yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah. Hal ini disampaikan oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Sabtu (14/07/2018) saat mengunjungi […]

  • Bupati Mura Apresiasi Workshop Dana Desa, Berikut Harapannya

    Bupati Mura Apresiasi Workshop Dana Desa, Berikut Harapannya

    • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (6/5/2023). Bupati Ratna Machmud mendukung dan apresiasi Badan Pengawas Keuangan dan  Pembangunan (BPKP) melaksanakan workshop evaluasi pengelolaan dan pembangunan desa di Kabupaten Musi Rawas. Bupati mengatakan evaluasi pengelolaan keuangan pembangunan desa […]

expand_less