Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pasal Penodaan Agama Dihapus? Inilah Risikonya

Pasal Penodaan Agama Dihapus? Inilah Risikonya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
  • visibility 53

JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar menyatakan, Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama sebaiknya dipertahankan. Menurutnya, jika pasal itu dihapus maka dampaknya justru lebih buruk.

Menurut Fickar, penghapusan Pasal 156a KUHP bisa membuat kasus penodaan agama makin marak. ”Akan terjadi banyak penistaan terhadap ajaran agama,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (14/5).

Menurut Fickar, sebaiknya pasal itu tidak dihapus, namun beberapa poinnya diperbaiki. “Pasal 156a masih positif berlaku di Indonesia,” tegasnya. Lebih lanjut Fickar menjelaskan, jika merujuk sejarah adanya pasal itu maka kesimpulannya adalah keharusan bagi umat beragama untuk saling menghargai. Sehingga bisa tercipta kerukunan dan kedamaian.

“Kesimpulannya harus ada koridor hukum yang dapat menjaga kerukunan antar umat beragama, saling hormat menghormati,” pungkasya. Seperti diketahui, pasca-mencuatnya kasus penodaan agama yang menjerat Basuki T Purnama alias Ahok, berbagai kalangan menyuarakan penghapusan Pasal 156a KUHP. Alasannya, ketentuan yang mengatur sanksi bagi pelaku penistaan agama itu dianggap pasal karet yang multitafsir. (Sumeks)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Formappi : MK BentengTerakhir Selamatkan Demokrasi

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA — Koodinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi benteng terakhir dalam menyelamatkan demokrasi masyarakat yang akan disandera oleh Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Hal ini karena MK merupakan lembaga yang bisa melakukan judical review (JR) seiring banyakya masyarakat sipil melakukan gugatan ke […]

  • Pertemuan AFTA Council Lahirkan Sertifikat Mandiri Eksportir

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Singapura, 29 Agustus 2018 – Para Menteri ASEAN Free Trade Area (AFTA) Council kembali melangsungkan pertemuan rutin tahunan yang ke-32 dalam rangkaian acara pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Ministers’ Meeting/AEM) ke-50 pada hari ini, Rabu (29/8) di Shangri-La Hotel, Singapura. Pertemuan ini membahas isu-isu pendalaman integrasi ekonomi ASEAN di bidang perdagangan barang. Dalam masa Keketuaan […]

  • Raperda PT Mura Sempurna Belum Disetujui Karena Belum Lengkap

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Karena kurang persyaratan, Satu dari Empat usulan Raperda diajukan  eksekutif kepada legislatif belum dapat dilanjutkan pembahasannya untuk disetujui menjadi Perda. Pembahasan Raperda tentang pembentukan BUMD PT Musi Rawas Sempurna ini akan dilanjutkan apabila pihak eksekutif telah melengkapi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang pembentukan BUMD. Hal ini disampaikan Pansus II […]

  • Ini 18 Desa di Musi Rawas Bakal Gelar Pilkades 2017

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Ini 18 desa di Kabupaten Musi Rawas direncanakan bakal menggelar Pilkades serentak 2017.  10 desa diantaranya karena memang sudah habis masa jabatan Kades, 6 desa yang Kadesnya belum habis masa jabatan namun siap dimajukan pilkades serta 2 desa bakal PAW jabatan Kades. 10 (sepuluh) desa, masa jabatan Kades habis, yakni : […]

  • PHBS Salah Satu Upaya Wujudkan Musi Rawas Sempurna 2021

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyampaikan, selamat datang kepada tim juri ke Desa Petrans Jaya dalam rangka melaksanakan penilaian lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018, di Desa Petrans Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Selasa (06/11). Disampaikan bupati saat itu, perilaku hidup bersih […]

  • GANN Pilih Media Bersama Narsum dalam Webinar HANI 2021

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MusiRawas – | Gerakan Anti Narkoba Nusantara(GANN) Kabuapten MusiRawas Sumatera Selatan Gelar Peringatan Hari Anti Narcoba International (HANI) dengan Webiner Zoom Meeting di ikuti 80 pesrta dari berbagai kalangan, Rabu(30/6/2021) Dengan Narasumber Mewaklli dari berbagai kalangan meliputi kelompok Media K. Mahmud Salim Ketua Komunitas Media Media Bersama MLM ,H..Hendra Amoer Kepala BNNK Kabupaten MusiRawas, Toni […]

expand_less