Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Pasal Penodaan Agama Dihapus? Inilah Risikonya

Pasal Penodaan Agama Dihapus? Inilah Risikonya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
  • visibility 177

JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar menyatakan, Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama sebaiknya dipertahankan. Menurutnya, jika pasal itu dihapus maka dampaknya justru lebih buruk.

Menurut Fickar, penghapusan Pasal 156a KUHP bisa membuat kasus penodaan agama makin marak. ”Akan terjadi banyak penistaan terhadap ajaran agama,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (14/5).

Menurut Fickar, sebaiknya pasal itu tidak dihapus, namun beberapa poinnya diperbaiki. “Pasal 156a masih positif berlaku di Indonesia,” tegasnya. Lebih lanjut Fickar menjelaskan, jika merujuk sejarah adanya pasal itu maka kesimpulannya adalah keharusan bagi umat beragama untuk saling menghargai. Sehingga bisa tercipta kerukunan dan kedamaian.

“Kesimpulannya harus ada koridor hukum yang dapat menjaga kerukunan antar umat beragama, saling hormat menghormati,” pungkasya. Seperti diketahui, pasca-mencuatnya kasus penodaan agama yang menjerat Basuki T Purnama alias Ahok, berbagai kalangan menyuarakan penghapusan Pasal 156a KUHP. Alasannya, ketentuan yang mengatur sanksi bagi pelaku penistaan agama itu dianggap pasal karet yang multitafsir. (Sumeks)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Resmikan Peremajaan Sawit untuk Rakyat di Riau

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meresmikan program Peremajaan Sawit Rakyat seluas 25.423 hektare di Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Kabupaten Rokan Hilir, Rabu, 9 Mei 2018. Khusus di Kabupaten Rokan Hilir, lahan sawit yang diremajakan seluas 15.000 hektare yang melibatkan kurang lebih 5 ribu petani swadaya setempat. “Untuk meremajakan seperti ini, tahun ini target kita di […]

  • Gapoktan Satan Indah Jaya Dukung Pengeringan Irigasi

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti mendukung pengeringan Daerah Irigasi (DI) Kelingi Tugumulyo Tahun 2021. Ketua Gapoktan Desa Satan Indah Jaya, Marullah mengatakan dukungan terhadap pengeringan irigasi dimaksud karena ada pembangunan jaringan irigasi primer, sekunder maupun tersier di Kabupaten Musi Rawas. “Kami Gapoktan Satan Indah Jaya […]

  • Proyek Pengerasan Jalan Simpang Periuk Ditumbuhi Rumput

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Proyek Pengerasan Jalan Simpang Periuk 2017, Dinas PU Kota Lubuklinggau yang menelan dana miliaran rupiah, kondisinya kini sudah ditumbuhi rumput. “Proyek pengerasan jalan, ukuran panjang sekitar 500 m, lebar 8 m, senilai Rp 1,9 miliar baru selesai dikerjakan sekitar 2 bulan, hampir setiap badan jalan dilokasi tersebut sudah ditumbuhi rumput setinggi 40 sampai […]

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 24 Oktober 2022

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 24 Oktober 2022

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 541.000 Rp 499.000 1.0 Rp 978.000 Rp 934.000 2.0 Rp 1.894.000 Rp 1.854.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 21 Oktober 2022 3.0 Rp 2.814.000 Rp 0 5.0 Rp 4.655.000 Rp 4.581.000 10.0 Rp 9.253.000 Rp 9.112.000 25.0 Rp 23.002.000 Rp 22.733.000 50.0 Rp 45.920.000 Rp […]

  • Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal). Hasil penelusuran Jurnalindependen.com tidak kurang dari 15 penangkar di Megang Sakti belum miliki izin, belum termasuk di desa yang lain yang belum terdata pihak Kecamatan. Ketua Yayasan PUCUK, Efendi mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten […]

  • Freeport Dianggap tak Pernah Patuhi Undang Undang

    • calendar_month Sab, 5 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kisruh yang menyeret nama pejabat tinggi negara dalam kasus Freeport tak lain karena selama ini PT. Freeport Indonesia tak pernah mematuhi perundang-undangan Indonesia. Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mengatakan aksi yang dilakukan Freeport dan pejabat tak lepas dari lobi lobi politik. Lobi ini dilakukan karena Freeport mempunyai keuntungan yang tinggi, namun […]

expand_less