Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Inilah Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musirawas

Inilah Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musirawas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 21 Jan 2017
  • visibility 53

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Inilah Susunan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Musirawas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musirawas.

Susunan PD ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Susunan PD tersebut diuraikan sebagai berikut :

a.  Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe A;
b.  Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe B;
c.  Inspektorat Daerah merupakan Inspektorat Tipe A;

d.  Dinas Daerah, terdiri dari :

  1. Dinas Pendidikan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan;
  2. Dinas Kesehatan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
  3. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Tipe A menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum  sub urusan  jalan dan jembatan;
  4. Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Tipe A menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum sub urusan Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan;
  5. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tipe  B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman serta bidang pertanahan;
  6. Satuan Polisi Pamong Praja  dan Pemadam Kebakaran Tipe A menyelenggarakan  urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban  umum serta perlindungan masyarakat  sub urusan ketentraman dan ketertiban umum serta sub urusan kebakaran;
  7. Dinas Sosial  Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial;
  8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja  dan  urusan  pemerintahan  bidang transmigrasi;
  9. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  10. Dinas  Ketahanan  Pangan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pangan;
  11. Dinas Lingkungan Hidup Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;
  12. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
  13. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
  14. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  15. Dinas Perhubungan Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan;
  16. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik serta urusan pemerintahan bidang persandian;
  17. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah;
  18. Dinas Penanaman Modal  dan  Pelayanan  Terpadu Satu Pintu  Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal;
  19. Dinas Pemuda dan Olahraga Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga;
  20. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kebudayaan dan bidang pariwisata;
  21. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan bidang kearsipan;
  22. Dinas Perikanan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perikanan;
  23. Dinas Perkebunan tipe A menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan bidang pertanian sub urusan perkebunan;
  24. Dinas  Pertanian dan Peternakan  Tipe A menyelenggarakan  sebagian urusan pemerintahan bidang pertanian  sub urusan Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan;
  25. Dinas  Perindustrian dan  Perdagangan dengan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang  perindustrian  dan bidang perdagangan;

e.  Badan Daerah terdiri dari :

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tipe A melaksanakan fungsi penunjang perencanaan;
  2. Badan  Pengelola  Keuangan  dan Aset  Daerah Tipe A melaksanakan fungsi  penunjang  keuangan  sub pengelolaan keuangan dan aset daerah;
  3. Badan  Pengelola  Pajak dan Retribusi  Daerah Tipe A melaksanakan sebagian  fungsi  penunjang  bidang keuangan  sub pengelolaan pajak dan retribusi daerah;
  4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tipe B melaksanakan  fungsi  penunjang  kepegawaian, pendidikan  dan pelatihan;
  5. Badan  Penelitian  dan  Pengembangan Daerah Tipe B melaksanakan
    fungsi penunjang penelitian dan pengembangan.

Kecamatan terdiri dari:
a.  Kecamatan Muara Beliti Tipe A;
b.  Kecamatan Muara Lakitan Tipe A;
c.  Kecamatan Muara Kelingi Tipe A;
d.  Kecamatan Sumber Harta Tipe A;
e.  Kecamatan Suka Karya Tipe A;
f.  Kecamatan Tugumulyo Tipe A;
g.  Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Tipe A;
h.  Kecamatan Jayaloka Tipe A;
i.  Kecamatan Purwodadi Tipe A;
j.  Kecamatan Tuah Negeri Tipe A;
k.  Kecamatan STL Ulu Terawas Tipe A;
l.  Kecamatan Selangit Tipe A;
m.  Kecamatan Megang Sakti Tipe A; dan
n.  Kecamatan BTS Ulu Tipe A.

Kelurahan terdiri dari :
a.  Kelurahan P Purwodadi Kecamatan Purwodadi;
b.  Kelurahan O Mangun Harjo Kecamatan Purwodadi;
c.  Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti;
d.  Kelurahan Terawas Kecamatan STL. Ulu Terawas;
e.  Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit;
f.  Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo;
g.  Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta;
h.  Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi;
i.  Kelurahan Marga Tunggal Kecamatan Jaya Loka;
j.  Kelurahan Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti;
k.  Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Megang Sakti;
l.  Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan; dan
m.  Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu.

Dalam Melaksanakan tugasnya Bupati dibantu 3 Staf Ahli, Sedangkan Sekda dibantu 3 Assisten

BLUD Rumah Sakit Umum Daerah

UPT Dinas Kesehatan/Puskesmas

UPT Dinas Pendidikan

Sumber : Perda Musirawas No. 10 Tahun 2016
  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 28 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 28 September 2022

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 530.000 Rp 487.000 1.0 Rp 958.000 Rp 913.000 2.0 Rp 1.853.000 Rp 1.811.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 27 September 2022 3.0 Rp 2.753.000 Rp 0 5.0 Rp 4.553.000 Rp 4.473.000 10.0 Rp 9.049.000 Rp 8.899.000 25.0 Rp 22.492.000 Rp 22.205.000 50.0 Rp 44.900.000 […]

  • Pemohon Uji UU Pemilu Ajukan Perbaikan

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyampaikan langsung perbaikan permohonan, di antaranya mengenai kedudukan hukum dan kerugian konstitusional yang dialami. Ia menjelaskan perbedaan permohonannya dengan permohonan sebelumnya yang telah diputus MK. Ia menyebut jika MK menolak pengujian Pasal 222 UU Pemilu sebagai open legal policy atau kebijakan hukum yang dapat dibuat oleh pembentuk undang-undang, […]

  • Atap Bocor, Masjid Agung Mura Darussalam Mura Kebanjiran

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com — Masjid Agung Mura Darussalam di komplek perkantoran Agropolitan Centre (AC) Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, kembali kebanjiran. Banjirnya masjid tersebut disebabkan mayoritas atap masjid bocor, akibat hujan sehari penuh, Rabu (18/2) yang menerpa wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan. Rembasan air dari atap masjid tadi menyebabkan masjid digenangi air sehingga mengganggu […]

  • Dugaan Rekayasa OTT Target Tumbangkan Bupati Muratara

    • calendar_month Sab, 28 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dugaan rekayasa OTT di Kabupaten Musi Rawas Utara mulai terkuak dan terang benderang. Hal ini diketahui setelah tim pengacara terdakwa Ardiyansyah, Ilham Fatahillah Cs membacakan transkrip rekaman berisikan percakapan antara SC sebagai eksekutor, oknum pejabat eksekutif Muratara DS dan pejabat legislatif EF, yang diduga dalang dalam kasus dugaan rekayasa OTT ini. Percakapan dalam […]

  • Peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia, Bupati Musi Rawas Tanam Pohon di Hutan Pelangi

    Peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia, Bupati Musi Rawas Tanam Pohon di Hutan Pelangi

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 “Our Land, Our Future, Generation Restoration”, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Tanam Pohon di Hutan Kota Pelangi Musi Rawas, Kamis (27/06/2024). Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni setiap tahunnya. Acara ini sebagai bentuk kepedulian akan lingkungan hidup. Peringatan Hari Lingkungan […]

  • Bupati Musi Rawas Komitmen Dengan Kementerian Kominfo Kembangkan Program Smart City

    Bupati Musi Rawas Komitmen Dengan Kementerian Kominfo Kembangkan Program Smart City

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melakukan penandatanganan komitmen bersama menuju Smart City Kabupaten Musi Rawas di Ballroom Hotel Smart Lubuklinggau. Senin (12/09/2022). Penandatangan komitmen meliputi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas kepada Bupati Musi Rawas untuk kerjasama dengan Kementerian Kominfo Republik Indonesia mengembangkan Program […]

expand_less