Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Kejahatan Narkoba Lebih Berbahaya Dibanding Terorisme

Kejahatan Narkoba Lebih Berbahaya Dibanding Terorisme

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 24 Jun 2018
  • visibility 16

KETUA Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menyatakan bahwa perang melawan narkoba lebih berbahaya dibandingkan dengan perang melawan terorisme. Hal itu ditegaskannya saat pertemuan pertama AIPA Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD) yang berlangsung pada 18-21 Juni 2018 di Singapura.

“Kejahatan narkoba lebih berbahaya dari kejahatan teroris. Hal ini disebabkan karena korban jiwa yang semakin meningkat setiap harinya dan juga dapat merusak generasi muda dan kehancuran negara serta bangsa,” tandas Nurhayati.

Didampingi dua anggota delegasi DPR RI lainnya, yaitu Fadel Muhammad (F-PG) dan Achmad Farial (F-PPP), Nurhayati selaku Ketua Delegasi DPR RI menyerukan perang besar terhadap narkoba dan menuntut seluruh elemen yang ada di ASEAN untuk bergerak melawan kejahatan terorganisir yang bersifat lintas negara tersebut.

Dihadapan seluruh anggota delegasi yang hadir, Nurhayati menyampaikan tentang laporan kinerja (country report) Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebutkan bahwa aparat penegak hukum Indonesia telah berhasil mengungkap kejahatan narkoba disertai barang bukti seperti Shabu (methamphetamine) 4,71 ton, Ganja (cannabis) 151,22 ton dan Ekstasi 2,940.748 butir dan 627,84 kilogram.

Hal ini merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melawan kejahatan narkoba dan komitmen hukum di Indonesia yang tegas dan keras terhadap jaringan sindikat narkoba.

“BNN juga melakukan pendekatan demand reduction melalui langkah-langkah yang ditempuh, sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Program dan kegiatan yang telah dilakukan dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dengan menyasar kaum muda (anak-anak, remaja, pelajar dan mahasiswa) yang merupkan target pasar jaringan sindikat narkoba,” papar Nurhayati.

Terkait harapan ASEAN dibidang drug trafficking serta rehabilitation and prevention, Nurhayati berharap adanya komitmen, semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas itu. Memerangi narkoba sampai tuntas menjadi prioritas bersama.

“Oleh karena itu dukungan seluruh anggota ASEAN sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Marilah berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” imbuh politisi Fraksi Demokrat itu.

AIPACODD sendiri merupakan transformasi dari AIPA Fact Finding Committee to Combat Drug Menace (AIFOCOM) dengan tujuan untuk mengambil tindakan konkret guna efisiensi dan koordinasi yang lebih baik terhadap ancaman narkoba di seluruh kawasan ASEAN dan juga untuk memperkuat peran dan mandatnya sebagai alat parlemen untuk memerangi ancaman narkoba.

Pertemuan pertama AIPACODD di Singapura tersebut menghasilkan dua Resolusi yang akan diajukan untuk adopsi pada SIUM ke-39 AIPA yaitu Resolution on Securing A Drug-Free ASEAN Community for Future Generation dan Resolution on the Terms of Reference for the AIPACODD. Pertemuan kedua AIPACODD akan dilaksanakan tahun 2019 di Chiang Mai, Thailand. (dep/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irigasi Ambrol Diduga Tak Sesuai SNI

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MURATARA – | Ambrolnya pembangunan irigasi di Bukit Ulu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara diduga pengerjaa nya tidak mengikuti aturan SNI Irigasi. Pembangunan irigasi harus memenuhi Kriteria dan mematuhi aturan Standar Perencanaan Irigasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Akibat dari Perencanaan yang kurang matang dari Dinas PU BM Muratara, pembangunan peningkatan irigasi […]

  • Galang Dukungan Balon Bupati, Murtin Undang Aktivis dan Teman Lama

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    GUNA mempererat tali persaudaraan dengan beberapa teman lama dan seperjuangan baik dari kalangan LSM, Tokoh Masyarakat dan aktivis pejuang rakyat, H Achmad Murtin adakan pertemuan dirumah Beliau di Kelurahan Marga Mulya, Lubuklinggau-Sumatera Selatan, Senin (16/03/2015). Selain acara silaturahmi, H Achmad Murtin menyampaikan hajatnya untuk maju dalam suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas mendatang. […]

  • Potensi PAD dari Walet Belum Optimal

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Masih banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Musi Rawas yang belum dapat di optimalkan karena masalah regulasi yang mendukungnya. Seperti izin pengelolaan walet yang sebelumnya diatur dalam Perda, melalui Dinas Kehutanan namun tahun ini Dinas tersebut sudah diambil alih provinsi akibatnya aturan lama jadi tidak jelas. Akibatnya ratusan penangkar walet […]

  • Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

    Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Mitsubishi akhirnya buka mulut soal nama bayi barunya. Mobil Low MPV itu diberi nama Xpander. Bukan Expander seperti yang pernah detikOto ulas sebelumnya. Nama itu terlihat jelas dari tampilan mobil di booth Mitsubishi di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS). Jika Anda menyalakan mesin mobilnya, Xpander akan muncul di layar speedometernya. Jika melihat arti […]

  • Asosiasi Perangkat Desa Perbaiki Gugatan UU Desa

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kedua Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dengan agenda pemeriksaan perbaikan permohonan pada Rabu (18/11), di Ruang Sidang MK. Permohonan yang terdaftar dengan nomor 128/PUU-XIII/2015 ini diajukan oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menguji Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) […]

  • Izin Budidaya Perikanan Dipermudah

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah mempermudah perizinan perikanan budidaya untuk menarik investasi lebih banyak. Selain itu, peraturan perundangan terkait sinkronisasi pelayanan perizinan juga sedang disiapkan. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Subjakto menjelaskan, sinkronisasi pelayanan perizinan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) dilakukan dalam upaya perbaikan pelayanan publik. “Saat ini kinerja birokrasi […]

expand_less