Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Penentuan Pajak SBW dari Sembilan Pengusaha Berdasarkan Pengakuan

Penentuan Pajak SBW dari Sembilan Pengusaha Berdasarkan Pengakuan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Okt 2015
  • visibility 119

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini hanya 9 pengusaha Sarang Burung Walet (SBW) di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel yang membayar pajak. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid PAD, Effendi Azis dikantornya, Kamis (13/10/2015).

Padahal diketahui sebelumnya, hasil dari penelusuran media ini disalah satu kecamatan di Kabupaten Musi Rawas yakni di Kecamatan Megang Sakti masih banyak belum terdata dan bayar pajak SBW.

Untuk itu Effendi menghimbau para pengusaha SBW agar dapat membayar kewajiban dan mengurus izin usaha. Sedangkan yang sudah bayar saja sulit untuk menentukan angka atau nilai pajak karena berdasarkan hanya pengakuan saja.

“Kami sulit untuk mengecek langsung ke dalam gedung penangkaran SBW karena dilarang dengan alasan mengganggu burung walet yang ada. Selain itu laporan hasil pajak penjualan kami tidak menerima atau melihat fakturnya, nilai yang mereka laporkan berdasarkan pengakuan saja,” kata Effendi Azis.

Mengenai adanya temuan banyak pengusaha SBW ilegal, Effendi mengatakan akan mengecek langsung ke lokasi. “Kami akan segera turun kelokasi mengecek dugaan keberadaan SBW yang belum terdata bayar pajak ke Pemkab Musi Rawas,” lanjutnya.

Sembilan Pengusaha SBW yang telah setor pajak diantaranya, Marwan Chandra, tempat usaha B Srikaton, Hasil 1,5 kg dengan pajak triwulan Rp 600.000,-.  Gani, A Widodo, Hasil 1,375 kg, Pajak triwulan Rp 550.000,-.  Yansen Maruli, A Widodo, Hasil 1,25 kg, Pajak triwulan Rp 500.000,-.

Kemudian, Abu Yamin, B Srikaton, Hasil 1,375 kg, Pajak triwulan Rp 550.000,-.  Yudi Velisa, B Srikaton, Hasil 1,5 kg, Pajak triwulan 600.000,-.  Andri Tanzil, F Trikoyo, Hasil 1,225 kg, Pajak triwulan 490.000,-. 

Selanjutnya, Ishak Effendi, F Trikoyo, Hasil 2,125 kg, Pajak triwulan 850.000,-.  Roy Iskandar, A Widodo, Hasil 5 kg. Pajak triwulan 2.000.000,-.  dan H Hermansyah, SPd, M Si, Kec Muara Lakitan, Hasil 7,5 kg, Pajak triwulan Rp 3.000.000,-    (fs)

Berita Terkait :

Dishut Mura Tidak Mengakui Keberadaan SBW Ilegal

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Burung Beo Nias

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Lubuklinggau- Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan 12 ekor burung Beo Nias dari bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Selain 12 ekor satwa dilindungi itu, anggota Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau juga mengamankan sopir bus AKAP dengan nopol BK 7819 HD yang diketahui bernama […]

  • Bupati Mura Sampaikan Amanat Menkumham, Terkait Remisi WBLP Narkotika Muara Beliti

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengikuti Upacara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2022 Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rabu (17/08/2022). Bupati Ratna Machmud menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 Indonesia Tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai […]

  • Bandar Narkoba Digrebek Polres, Ini Dukungan GANN

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Musi Rawas semakin ditingkatkan. Ini dibuktikan meningkatnya eskalasi pergerakan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menekan bandar dan pengedar Narkoba. Ketua Yayasan GANN Musi Rawas, Salman Alfaresi turut memberikan apresiasi langkah penegak hukum dalam hal ini Polres Musi Rawas melalui Satres […]

  • Berniat Melarikan Diri Pelaku Pelecehan Seksual Keburu Diciduk Polisi

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Warga Dusun V, ( Simpang Semambang), Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Subir (23) terpaksa beRurusan dengan polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur. Pelaku ditangkap anggota kepolisian sektor Muara Kelingi, Selasa,(15/01) saat pelaku akan kabur keluar daerah bersama anak istrinya. Menurut Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu […]

  • KUR Bersubsidi Disepakati Hingga 40 Persen

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi akhirnya disepakati mencapai 40 persen yang menyasar para pelaku usaha di level terkecil. Sebelumnya, pemerintah baru menyasar 22 persen. Tahun 2017 ini sasaran sisanya akan ditambah 20 persen lagi. Post Views: 469

  • Sidang Paripurna DPRD Mura, Mendengarkan Nota Pengantar LKPJ Bupati 2017

    • calendar_month Sel, 3 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com -Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas mendengarkan Bupati Hendra Gunawan menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017, digelar Selasa (03/04) di gedung DPRD setempat. Beberpa materi pokok yang disampaikan Bupati dalam LKPJ diantaranya memuat hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan […]

expand_less