Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Bansos ke Kejari Palembang

Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Bansos ke Kejari Palembang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 31 Jan 2017
  • visibility 69

PALEMBANG – Kejaksaan Agung, Selasa (31/01), melimpahkan berkas dan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial senilai Rp2,1 triliun di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke Kejari Palembang.

Tim Kejagung terdiri dari enam orang tiba di Kejari Palembang sekitar pukul 11.00 WIB, untuk melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, salah seorang tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatra Selatan Laonma PL Tobing juga mendatangi Kejari untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung atas kasus korupsi dana hibah dan bansos yang membelitnya.

Pemanggilan ini terkait penyerahan tersangka dan berkas-berkas yang sudah dinyatakan merampungkan tahap kedua sejak pekan lalu.

“Saya datang kemari dipanggil atas penyerahan tersangka dan berkas-berkas. Saya dipanggil bersama Ikhwanuddin (tersangka lainnya, red), tapi yang bersangkutan sedang sakit sehingga lawyer-nya yang mewakili,” kata Tobing.

Sejauh ini ia belum mengetahui prosedur dan apa yang akan dilakukan saat penyerahan tersangka dan berkas tersebut.

“Saya tidak mengerti. Yang jelas pemanggilan ini sesuai dengan pemeriksaan beberapa waktu lalu oleh Kejagung atas bansos dan hibah yang mencapai Rp2,1 triliun itu,” kata dia.

Tobing menjelaskan, dirinya bersama Ikhwanuddin akan mengikuti proses hukum selanjutnya dan belum memikirkan mengenai praperadilan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menganggarkan dana untuk bantuan hibah dan bansos dalam APBD 2013 sebesar Rp1.492.704.039.000.

Lalu pada APBD Perubahan naik menjadi Rp2.118.889.843.100, dengan rincian dana hibah Rp2.118.289.843.100 dan dana bantuan sosial Rp600.000.000.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan dugaan penyelewenangan mulai dari perencanaan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawabannya.

Dalam kasus ini diduga terjadi pertanggungjawaban penggunaan fiktif, tidak sesuai peruntukan, dan terjadi pemotongan.

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan dua tersangka, Kepala BPKAD dan mantan Kepala Kesbangpol Ikhwanuddin. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Murtin Siap Tuntaskan Masalah Infrastruktur Dasar, Bila Terpilih Jadi Bupati

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    * Murtin Prihatin, Banyak Desa Belum Merdeka MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Keinginan untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan menurut H Achmad Murtin (HAM) bukanlah semata mengejar kekuasaan belaka, namun karena rasa keprihatinan terhadap kondisi daerah dan masyarakat yang masih banyak terbelakang atau bisa dikatakan belum merdeka. Kepada wartawan, Senin (23/03/2015) Murtin mengatakan bahwa […]

  • Capaian Dinkes Sumsel Penuhi SPM

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dalam rangka peningkatan pembinaan kesehatan keluarga tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 dan  mengoptimalkan layanan kesehatan khususnya kepada ibu hamil, ibu bersalin, bayi dan balita di tahun 2019,  Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kesga, di Hotel Horizon Ultima Palembang, Rabu (05/09/2018). Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, […]

  • Pemberian Remisi Napi Teroris dan Koruptor tak Manusiawi

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan pemberian remisi kepada para terpidana kasus terorisme dan korupsi sangatlah tidak manusiawi dan tidak sepadan dengan perilaku mereka. “Perilaku para terpidana korupsi dan terorisme sudah menghancurkan hak asasi orang lain, saat mereka beraksi,” ujar Neta, Selasa (11/8). Sehingga, sambung Neta, sangat tidak pantas […]

  • Jokowi Akan Umumkan Nasib BG Setelah Keluar Keputusan Praperadilan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap akan menunggu hasil sidang praperadilan untuk memutuskan apakah Komjen Budi Gunawan akan dilantik atau tidak sebagai Kapolri. “Beliau mengatakan tunggu hasil praperadilan, ya kita tunggu saja,” ujarnya di Istana Negara, Kamis (12/2). Karena jadwal sidang pra peradilan […]

  • MK Tolak Permohonan Uji UU Jasa Konstruksi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PERMOHONAN pengujian Undang-Undang  Nomor  2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UU Jasa Konstruksi) yang diajukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKP) Aceh bersama sejumlah Pemohon lainnya akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Amar putusan mengadili, menolak permohonan Pemohon I, Pemohon IV, Pemohon VI, dan Pemohon VII berkenaan dengan Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan […]

  • Warga Kebur Keluhkan Harga Raskin Rp 52.000,-/sack

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Puluhan warga Desa Kebur, Kecamatan TP Kepungut merasa keberatan dengan harga tebus beras sejahtera/raskin Rp 52.000,-/sack (15 kg). Harga tebus sebenarnya sampai dititik distribusi desa Rp 16.000,-/kg atau Rp 24.000,-/sack (15 kg) walau ditambah ongkos transportasi desa menjadi tidak wajar karena harga melambung hingga 117%. Hal ini disampaikan Jon Heri saat gelar aksi […]

expand_less