Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Bansos ke Kejari Palembang

Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Bansos ke Kejari Palembang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 31 Jan 2017
  • visibility 137

PALEMBANG – Kejaksaan Agung, Selasa (31/01), melimpahkan berkas dan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial senilai Rp2,1 triliun di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke Kejari Palembang.

Tim Kejagung terdiri dari enam orang tiba di Kejari Palembang sekitar pukul 11.00 WIB, untuk melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, salah seorang tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatra Selatan Laonma PL Tobing juga mendatangi Kejari untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung atas kasus korupsi dana hibah dan bansos yang membelitnya.

Pemanggilan ini terkait penyerahan tersangka dan berkas-berkas yang sudah dinyatakan merampungkan tahap kedua sejak pekan lalu.

“Saya datang kemari dipanggil atas penyerahan tersangka dan berkas-berkas. Saya dipanggil bersama Ikhwanuddin (tersangka lainnya, red), tapi yang bersangkutan sedang sakit sehingga lawyer-nya yang mewakili,” kata Tobing.

Sejauh ini ia belum mengetahui prosedur dan apa yang akan dilakukan saat penyerahan tersangka dan berkas tersebut.

“Saya tidak mengerti. Yang jelas pemanggilan ini sesuai dengan pemeriksaan beberapa waktu lalu oleh Kejagung atas bansos dan hibah yang mencapai Rp2,1 triliun itu,” kata dia.

Tobing menjelaskan, dirinya bersama Ikhwanuddin akan mengikuti proses hukum selanjutnya dan belum memikirkan mengenai praperadilan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menganggarkan dana untuk bantuan hibah dan bansos dalam APBD 2013 sebesar Rp1.492.704.039.000.

Lalu pada APBD Perubahan naik menjadi Rp2.118.889.843.100, dengan rincian dana hibah Rp2.118.289.843.100 dan dana bantuan sosial Rp600.000.000.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan dugaan penyelewenangan mulai dari perencanaan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawabannya.

Dalam kasus ini diduga terjadi pertanggungjawaban penggunaan fiktif, tidak sesuai peruntukan, dan terjadi pemotongan.

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan dua tersangka, Kepala BPKAD dan mantan Kepala Kesbangpol Ikhwanuddin. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Riset Daerah Vakum Terkait Aturan BRIN

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Musi Rawas masih dalam kevakuman karena terkait regulasi. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Musi Rawas, H Bambang Hermanto mengatakan, DRD masih vakum karena adanya perubahan peraturan. “Vakum karena perubahan peraturan, jadi belum berani memutuskan. Hal ini karena adanya Perpres No. 74 Tahun 2019 tentang […]

  • Presiden: Fungsi Parpol Bukan Hanya Rekruitmen Politik

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    KEHADIRAN organisasi dan penggerak partai politik (parpol) di daerah merupakan hal yang sangat penting. Sebab fungsi parpol bukan hanya rekruitmen politik, fungsi parpol bukan hanya pemilihan anggota legislatif maupun eksekutif. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat menghadiri peringatan Hari Lahir ke-45 tahun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Balairung University Training Centre […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam ‘Naik’, 2 Oktober 2021

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Sabtu (02/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS ‘Naik’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp486.000,- naik Rp2.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp911.000,- naik Rp4.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan 1 […]

  • Pentingnya Pendidikan Politik Untuk Kemajuan Bangsa

    • calendar_month Ming, 6 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KENDARI – DPR RI sebagai lembaga legislatif di Indonesia, harus mampu memberikan pembelajaran politik kepada generasi penerus bangsa yang akan datang. Melalui Sekolah Parlemen Kampus yang diadakan oleh DPR, diharapkan memberikan pendidikan politik kepada generasi muda dan menjadi tema yang baik, karena Indonesia akan segera menghadapi Pilkada, Pileg dan Pilpres. “Parlemen itu harus memberikan pembelajaran […]

  • Inilah Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Musi Rawas 2019 – 2024

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PDI Perjuangan : 1. Azandri dari Dapil 1, suara sah 1.679. 2. Yudi Fratama dari Dapil 2, suara sah 4.696. 3. Depi Aryani dari Dapil 2, suara sah 4.008. 4. Rena Wijaya dari Dapil 3, suara sah 2.328. 5. Mulyadi dari Dapil 3, suara sah 2.170. 6. Ricardo dari Dapil 4, suara sah 1.938. 7. […]

  • HPN 2020, PWI Merencanakan di Papua

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berencana menjadikan Papua sebagai tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2020, dengan berbagai agenda yang sedang dipersiapkan. “Setiap tahun kan ada HPN. Kali ini kami rencanakan di Jayapura, di Papua,” kata Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, usai beraudiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, […]

expand_less