Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Bansos ke Kejari Palembang

Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Bansos ke Kejari Palembang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 31 Jan 2017
  • visibility 118

PALEMBANG – Kejaksaan Agung, Selasa (31/01), melimpahkan berkas dan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial senilai Rp2,1 triliun di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke Kejari Palembang.

Tim Kejagung terdiri dari enam orang tiba di Kejari Palembang sekitar pukul 11.00 WIB, untuk melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, salah seorang tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatra Selatan Laonma PL Tobing juga mendatangi Kejari untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung atas kasus korupsi dana hibah dan bansos yang membelitnya.

Pemanggilan ini terkait penyerahan tersangka dan berkas-berkas yang sudah dinyatakan merampungkan tahap kedua sejak pekan lalu.

“Saya datang kemari dipanggil atas penyerahan tersangka dan berkas-berkas. Saya dipanggil bersama Ikhwanuddin (tersangka lainnya, red), tapi yang bersangkutan sedang sakit sehingga lawyer-nya yang mewakili,” kata Tobing.

Sejauh ini ia belum mengetahui prosedur dan apa yang akan dilakukan saat penyerahan tersangka dan berkas tersebut.

“Saya tidak mengerti. Yang jelas pemanggilan ini sesuai dengan pemeriksaan beberapa waktu lalu oleh Kejagung atas bansos dan hibah yang mencapai Rp2,1 triliun itu,” kata dia.

Tobing menjelaskan, dirinya bersama Ikhwanuddin akan mengikuti proses hukum selanjutnya dan belum memikirkan mengenai praperadilan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menganggarkan dana untuk bantuan hibah dan bansos dalam APBD 2013 sebesar Rp1.492.704.039.000.

Lalu pada APBD Perubahan naik menjadi Rp2.118.889.843.100, dengan rincian dana hibah Rp2.118.289.843.100 dan dana bantuan sosial Rp600.000.000.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan dugaan penyelewenangan mulai dari perencanaan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawabannya.

Dalam kasus ini diduga terjadi pertanggungjawaban penggunaan fiktif, tidak sesuai peruntukan, dan terjadi pemotongan.

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan dua tersangka, Kepala BPKAD dan mantan Kepala Kesbangpol Ikhwanuddin. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait STQH, Penyidik Polres Mura Periksa Kabag Kesra Muratara

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas (Mura) kembali unjuk gigi mengulang prestasi di tahun 2014. Ditahun 2019, Tipikor Polres Mura kembali mencoba mengungkap kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQ-H) yang menelan anggaran lebih dari 7 Milyar. Senin (5/8). Berdasar laporan dari […]

  • Harga TBS Sawit Turun Tipis, Pertengahan Oktober  2022

    Harga TBS Sawit Turun Tipis, Pertengahan Oktober 2022

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Post Views: 534

  • Sekda Buka Sosialisasi Penerapan Izin dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

    • calendar_month Rab, 28 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H Parigan Syahrin membuka acara Sosialisasi Penerapan Izin Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup untuk para pelaku usaha atau kegiatan di Kota Lubuklinggau-Sumsel, Rabu, Hotel Smart, Rabu (28/10/2015).   Post Views: 374

  • Halangi Tugas Wartawan, Oknum ASN ‘Usir’ Saat Liput Kantornya

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – Maksud melakukan pemantauan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dihari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1443 H, hal tidak mengenakkan menimpa salah seorang wartawan bernama Ali Akbar Saukani, Senin 09/05/2022. Ali diusir secara kasar oleh oknum ASN di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang […]

  • Fahri Minta KPK Jangan Terlalu Jauh Intervensi Lapas Sukamiskin

    • calendar_month Ming, 29 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan pendapatnya terkait keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Menurutnya KPK tidak perlu terlalu jauh mencampuri urusan yang ada di lapas, karena KPK tidak mengerti untuk mengurus lapas. “Saya minta kepada KPK jangan terlalu jauh mengintervensi dalam mengurus LP Sukamiskin, […]

  • Pertemuan AFTA Council Lahirkan Sertifikat Mandiri Eksportir

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Singapura, 29 Agustus 2018 – Para Menteri ASEAN Free Trade Area (AFTA) Council kembali melangsungkan pertemuan rutin tahunan yang ke-32 dalam rangkaian acara pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Ministers’ Meeting/AEM) ke-50 pada hari ini, Rabu (29/8) di Shangri-La Hotel, Singapura. Pertemuan ini membahas isu-isu pendalaman integrasi ekonomi ASEAN di bidang perdagangan barang. Dalam masa Keketuaan […]

expand_less