Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Upaya DPR dan Pemerintah Wujudkan Kedaulatan Pangan

Upaya DPR dan Pemerintah Wujudkan Kedaulatan Pangan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 95

JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan DPR RI dan pemerintah terus berusaha mewujudkan kedaulatan pangan. Sebab, Indonesia sebagai negara agraris mempunyai sumber pangan domestik yang sangat besar. Sehingga, penyediaan pangan nasional harus dipasok dari dalam negeri.

Bamsoet, sapaan akrabnya, saat acara acara serah terima Taman Teknologi Pertanian Plus (TTPP) di Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (08/8/2018) mengatakan, setidaknya ada empat strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan stabilitas ketersediaan dan harga pangan.

“Pertama, meningkatkan produktivitas pangan secara berkelanjutan. Kedua, meningkatkan rantai nilai tambah dan menurunkan kehilangan hasil pasca panen. Ketiga, memitigasi atau mengadaptasi terhadap perubahan iklim dan mengurangi risiko produksi. Keempat, mempromosikan pemasaran serta perdagangan yang adil dan efisien,” papar Bamsoet.

Balitbang Pertanian membangun TTPP di lahan seluas 10 hektar di Gresik yang diperoleh dari hibah swasta Polowijo Gosari Grup. Serah terima TTPP dilakukan oleh Kepala Balitbang Pertanian Muhammad Syakir kepada Bupati Kabupaten Gresik Sambari Halim Radianto. Selain Ketua DPR RI yang didampingi sejumlah Anggota DPR RI, hadir juga Menteri Pertanian Amran Sulaeman dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Bamsoet meminta pihak Polowijo Gosari Group selaku pengelola TTPP bisa memanfaatkan keberadaan TTPP untuk mengembangkan teknologi pertanian di Gresik lebih masif lagi. Khususnya, dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian lokal. Tak hanya di bidang pertanian semata, melainkan juga merambah ke peternakan serta pengolahan hasil pasca panen.

“TTPP ini juga dapat berfungsi sebagai pusat diseminasi teknologi dan inkubasi bisnis bagi masyarakat. Sehingga dapat berfungsi sebagai wadah pelatihan bagi calon-calon pengusaha muda, sekaligus media konsultasi bagi pelaku bisnis setempat. Manfaatkan keberadaan TTPP ini dengan sebaik mungkin,” imbau politisi Partai Golkar ini.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini berharap kehadiran TTPP juga dapat melahirkan inovasi-inovasi teknologi pertanian yang tepat guna, serta menjadi pusat agribisnis di Kabupaten Gresik dan wilayah disekitarnya. TTPP dapat pula dikembangkan sebagai destinasi agrowisata yang dapat mengundang kedatangan wisatawan lokal dan mancanegara.

“Mari kita jadikan TPPP ini sebagai tempat yang menyenangkan bagi masyarakat. Menyenangkan untuk meraih ilmu pengetahuan, serta menyenangkan untuk mengoptimalkan fungsinya dalam menambah nilai ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan. Apabila kita dapat memanfaatkan keberadaan TTPP ini dengan sebaik-baiknya, maka saya yakin Gresik akan terus menjadi lokomotif kedaulatan pangan di Indonesia,” terangnya.

Bamsoet berjanji akan terus mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian untuk memperbanyak serta memperluas penyebaran TTPP di seluruh pelosok Tanah Air. Sehingga, dapat menggairahkan para praktisi pertanian, peneliti, maupun penyuluh untuk melakukan kajian guna meningkatkan kualitas produksi dan produktivitas usaha tani.

“Jika pertanian kita maju serta kedaulatan pangan terwujud, maka pada akhirnya akan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo,” pungkas Bamsoet. (jk/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Sungai Tingkip, Baru Selesai Dikerjakan Rusak Kembali

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MURATARA, – Pekerjaan proyek pembangunan jembatan sungai tingkip senilai Rp 6,1 miliar, yang terletak di Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), yang baru selesai dikerjakan. Sayangnya jembatan tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga memunculkan dugaan pengerjaan kegiatan tersebut sarat dengan penyimpangan dan penyelewengan, Sabtu (31/03). Berdasarkan informasi yang dihimpun […]

  • Delapan Belas Penangkar Walet Megang Sakti Siap Ajukan Izin Pengelolaan

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Setidaknya ada 18 Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) dari Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas (Mura) bersiap melengkapi berkas untuk mengajukan Izin Pengelolaan Burung Walet. Ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo menyampaikan kepada Jurnalindependen.com, Kamis (26/11/2015) di Muara Beliti bahwa bentuk awal keseriusan pihaknya untuk melengkapi legalisasi izin walet dengan mengisi […]

  • Kesempatan Bupati Mura Paparkan Inovasi Daerah Pada Seleksi Paritrana Award

    Kesempatan Bupati Mura Paparkan Inovasi Daerah Pada Seleksi Paritrana Award

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengikuti secara virtual Wawancara Seleksi Kandidat Paritrana Award (Penghargaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, di Kediamanan Wakil Bupati Musi Rawas, Kecamatan Megang Sakti, Selasa (14/02/2023). Dalam wawancaranya, Bupati Ratna Machmud memaparkan visi dan misi Kabupaten Musi Rawas secara umum. Profil Kabupaten […]

  • Bupati Tegaskan, 111 Kades Dilantik Tidak Pesta Timbulkan Keramaian

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud tegaskan kepada Kepala Desa Terpilih, tidak mengadakan pesta atau kegiatan yang menimbulkan keramaian sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang kembali melonjak di Kabupaten Musi Rawas. “Sesudah acara ini, pulang ke desa masing-masing jangan mengadakan pesta atau acara yang menimbulkan keramaian, agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” […]

  • Uji UU MD3, Pemohon Perbaiki Permohonan

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3), Rabu (20/3) siang. Perkara yang teregistrasi Nomor 16/PUU-XVI/2018, 17/PUU-XVI/2018, dan 18/PUU-XVI/2018 ini dipimpin Hakim Konstitusi Suhartoyo yang didampingi Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Saldi Isra. Pemohon […]

  • Ahli: UU Peternakan Dorong Peternak Kecil Untuk Maju

    • calendar_month Rab, 2 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU Peternakan) membantu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mendorong kemajuan pelaku usaha peternakan di Indonesia. UU Peternakan juga mendorong peternak skala usaha kecil dan mandiri untuk maju. Demikian disampaikan oleh Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Ali Agus selaku Ahli Pemerintah dalam sidang uji materiil UU […]

expand_less