Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Jual 7. 58 Ha Lahan Warga, Petani Di Musi Rawas Dijebloskan Penjara

Jual 7. 58 Ha Lahan Warga, Petani Di Musi Rawas Dijebloskan Penjara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
  • visibility 57

MUSIRAWAS – FD (27) diduga dalangi aksi tindak kriminal penipuan, menjual 7.58 Hektar lahan milik Suryadi (45) warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Tuan Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kepada perusahaan PT GSSL.

FD sempat melarikan diri dan bersembuyi sebuah tempat di Desa Muara Saling, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, ia tak berkutik diringkus unit reskrim Polsek Muara Beliti.  Kemarin (26/3) malam pukul 23.30 wib.

Tertangkapnya pelaku dari hasil pengembangan penyidikan terhadap laporan pihak PT. GSSL. Dimana, aksi pelaku terjadi 29 Januari 2019 silam. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat surat palsu atas nama Suwandi alias Sas selaku Sekdes Batu Bandung, untuk membuat surat hibah pengakuan hak milik lahan. Kemudian,  dengan sendirian pelaku mengajukan surat ke PT. GSSL dengan meminta uang ganti rugi lahan sebesar Rp. 12 Juta.

Karena sudah diganti rugi, PT. GSSL lakukan pembersihan lahan (land clearing). Namun dihalangi Suryadi yang mengaku sebagai pemilik lahan sebanyak 2,8 Ha dengan bukti surat kepemilikan yang sah.

Selanjutnya, merasa telah ditipu, PT. GSSl melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti. Kemudian, dengan dilengkapi bukti, petugas bergerak lakukan pengejaran pelaku, namun tidak ditemukan di kediamannya.

Dua bulan dalam pelarian, Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku bersembunyi di sebuah desa Kabupaten Empat Lawang. Dipimpin langsung Kapolsek Muara Beliti, AKP Alburso bergerak lakukan penangkapan pelaku.

Hanya saja, ketika dilakukan penyergapan pelaku mencoba lakukan perlawanan dengan mengunakan sebilah pisau. Namun, dengan sigap petugas akhirnya mampu memborgol pelaku yang selanjutnya digelandang ke Mapolsek Muara Beliti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku sebelumnya sudah kita akan tangkap, hanya saja ketika kita buru ke kediamanya bersangkutan telah kabur.

Alhasil, setelah pelaku yang memang terbukti memalsukan, mulai dari hak pengakuan lahan ketika hendak ditangkap kita amankan sajam, dan untuk pertangung jawabkan perbuatanya pelaku kita tahan sel tahanan, sembari kembali kita lakukan penyidikan lebih lajut atas aksi tindak penipuan dan kepemilikin sajam,” beber kaposlek AKP Alburson ketika dibincangi ruang kerjanya. Rabu (27/3) siang. NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angka Kemiskinan Sumsel Berkurang 12,82 Persen

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru berhasil menurunkan angka kemiskinan. Pada September 2019 dirilis, masyarakat miskin Sumsel berkurang sebanyak 6.580 orang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, pada bulan September 2019 jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita perbulan di bawah garis kemiskinan) di Provinsi Sumsel mencapai 1.067.160 (12,56 […]

  • Usut Tuntas Pungli Guru Sumsel

    • calendar_month Ming, 23 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Praktisi hukum di Palembang meminta polisi mengusut tuntas kasus pungutan liar oleh staf dan pejabat Dinas Pendidikan Sumatera Selatan terhadap guru yang mengajukan sertifikasi. Post Views: 246

  • Bupati dan DPRD Mura, Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD-P

    Bupati dan DPRD Mura, Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD-P

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP). Rapat Paripurna dilaksanakan hari ini Senin (5/9), bertempat pada ruangan auditorium Pemerintah Kabupaten Mura yang dipimpin langsung […]

  • Patroli Karhutla Pantau Asap Seputaran JSC

    • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Palembang – Palembang yang menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan Asian Games XVIII mulai 18 Agustus 2018 termasuk kota yang rentan terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Karena itulah, pencegahan Karhutla terus dilakukan. Dalam rangka memastikan Palembang bebas asap terutama lokasi dilaksanakan perhelatan Asian Games yaitu Jakabaring Sport City,  Satgas Posko Karhutla lakukan Patroli Udara secara Intensive […]

  • Tertidur Lelap Pengrusak Mapolsek BTS Ulu Diringkus

    • calendar_month Rab, 17 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com – Satuan Sat Reskrime Polres Mura berhasil meringkus pengerusak Mapolsek BTS Ulu, Kabupaten Mura. Nurudin alias Nurdin (60), warga SP 4 Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura berhasil diringkus  ditempat persembunyiannya di Desa Sukaraja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (17/12) saat tengah tertidur lelap. Tersangka ditangkap aparat  […]

  • Negara Mesti Terlibat dalam Memajukan Pendidikan Agama dan Pesantren

    • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Daryanto menjelaskan, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, pihaknya mendorong agar negara terlibat dalam memajukan pendidikan agama, tidak hanya Agama Islam, tapi juga agama-agama lainnya yang diakui Negara Indonesia. “Jadi hendaknya undang-undang ini gagasan pokoknya mendorong supaya pendidikan keagamaan, baik itu Islam dan […]

expand_less