Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » RUU KKS Jangan Hanya Legitimasi BSSN

RUU KKS Jangan Hanya Legitimasi BSSN

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
  • visibility 333

JAKARTA – | Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) tidak hanya untuk melegitimasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saja, namun juga dijadikan payung hukum yang bisa mengintegrasikan seluruh lembaga yang melakukan kegiatan siber. Sehingga jelas wewenang dan tugas dari setiap lembaga dan instansi yang menjalani siber tersebut.

Demikian diungkapkan Evita saat menjadi pembicara pada acara Forum Legislasi  dengan tema  “Progres Percepatan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS)” yang diselenggarakan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI bekerjasama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Diakui Evita, sejauh ini memang hanya BSSN instansi yang melakukan kegiatan keamanan dan ketahanan siber yang belum memiliki “cantelan” payung hukumnya. Sehingga diharapkan RUU KKS ini kelak bisa menjadi payung hukum bagi BSSN. “Namun bukan berarti hal ini membahas secara penuh tentang BSSN,” tambah Evita.

Evita pun mengaku tidak mempermasalahkan jika kelak BSSN menjadi kordinator atau leader dari seluruh kegiatan keamanan dan ketahanan siber yang ada di negeri ini. Namun pertanyaannya adalah apakah mereka siap secara infrastuktur dan Sumber Daya Manusia (SDM). “Kalau mempersiapkan terlebih dahulu, perlu berapa lama? Karena ancaman siber tidak menunggu sampai tiga bulan, empat bulan, tapi now, sekarang juga,” tegasnya

Sejatinya, menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu cyber attach bisa diakukan dan dikenakan oleh siapa saja. Ia mencontohkan di Amerika Serikat (AS), ada National Security Agency (NSA) yang melakukan signal intelegen kemudian ada Central Intelligence Agency (CIA) di bidang human intelegen.

Sementara jika di Indonesia, seharusnya human intelegen itu bisa dilakukan BIN, sementara BSSN lebih kepada signal intelegen. Namun sebagaimana diketahui saat ini BIN tidak hanya melakukan human intelegen, namun juga hal-hal lain yang merupakan ancaman terhadap pertahanan kedaulatan nasional.

Diketahui, RUU KKS ini terdiri dari 20 pasal yang membahas tentang BSSN, mulai dari sertifikasi dan sebagainya. Padahal beberapa lembaga Negara lainnnya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah memiliki payung hukum terlebih dahulu dan undang-undangnya tidak sampai 10 pasal. | ayu/es- –DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persoalan Guru Honor Harus Dituntaskan

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Komitmen Pemerintah untuk menghilangkan tenaga honorer pada tahun 2023 mendapat respon beragam, terutama dari para guru yang berstatus honorer di sejumlah sekolah negeri di daerah. Sebelum tahun 2023, persoalan ini harus tuntas untuk kenyamanan kerja dan hidup para tenaga honorer tersebut. Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Agung Budi Santoso […]

  • Konfercab NU Lubuklinggau akan di buka dengan Pengajian Akbar

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Diawal tahun Hijriyah 1436 ini Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Lubuklinggau akan melaksanakan Pengajian Akbar 1 Muharram 1436 H, selain momen ini juga akan dilaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Kota Lubuklinggau, demikian disampaikan Ketua Panitia Acara, Ngimadudin kepada Jurnal Independen, siang tadi (Selasa, 21/10/2014) di Kampus STAIS BS Lubuklinggau, SUMSEL. Acara yang […]

  • Sembunyikan Belasan Paket Sabu Dalam Kamar Mandi, IRT Warga Lakitan Diringkus

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Liana (34) warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) hanya bisa menangis dihadapan petugas penyidik Satuan Narkoba Polres Mura. Perempuan Ibu Rumah Tangga (Irt) diduga pemuja sekaligus bandar sabu ini, terpaksa diborgol lataran kedapatan sembunyikan belasan paket klip berisi kristal putih narkoba jenis sabu-sabu didalam kamar mandi dikediamannya, Kemarin […]

  • Dewan Ingatkan Sekolah Tak Boleh Plonco Siswa Baru

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Memasuki tahun ajaran baru  2019-2020, DPR RI mengingatkan agar penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan perploncoan dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Ialah Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati yang mengingatkan penyelenggara sekolah agar tidak melakukan perploncoan terhadap anak didik baru saat MPLS. “Jangan sampai MPLS menjadi ajang perploncoan bagi anak […]

  • Musuh Utama Pilkada Harus Diatasi

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pilkada serentak yang akan dihelat tahun ini menghadapi banyak tantangan krusial. Kualitas Pilkada pun menjadi taruhan. Kualitas para pemimpin daerah yang kelak akan bermunculan ditentukan pula dari kontestasi Pilkada serentak yang berkualitas. Demikian mengemuka dalam diskusi publik di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/2/2018), bertajuk “Pilkada Serentak dan Pemilu, Pemilih Berdaulat […]

  • Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id -Kegiatan CSR (Tanggung jawab Sosial Perusahaan) merupakan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, yang terkena dampak dari kegiatan perusahaan tersebut. Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Promosi dan Kerjasama, Tri Wahyudi mengatakan beberapa perusahaan di Kabupaten Musi Rawas tahun 2017 sudah melaksanakan CSR. “CSR ini merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar […]

expand_less