Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Tertidur Lelap Pengrusak Mapolsek BTS Ulu Diringkus

Tertidur Lelap Pengrusak Mapolsek BTS Ulu Diringkus

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 17 Des 2014
  • visibility 191

MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com – Satuan Sat Reskrime Polres Mura berhasil meringkus pengerusak Mapolsek BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Nurudin alias Nurdin (60), warga SP 4 Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura berhasil diringkus  ditempat persembunyiannya di Desa Sukaraja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (17/12) saat tengah tertidur lelap.

Tersangka ditangkap aparat  diduga merupakan otak pelaku pembakaran Mapolsek BTS Ulu  pada 2013 lalu. Tidak itu saja tersangka  dihadapan penyidik,  mengaku ikut merusak Mapolsek dengan cara melempari kaca kantor memakai batu yang dipungutnya tak jauh dari lokasi.

Usai  merusak, dia  langsung berhenti dan menyaksikan  orang lainnya melakukan aksi brutal mengobrak-abrik barang yang berada didalam kantor tersebut. Tersangka   juga  merupakan Ayah kandung dari pelaku pembawa sajam Edison yang diduga sebagao  pemicu pengrusakan Mapolsek.

Setelah mengetahui anaknya ditangkap, pelaku  diduga tidak terima dan pulang kerumah untuk memberitahukan keluarga lainnya. Sebelum sampai dirumah menjelang magrib, Nurdin bertemu dengan seorang anak kecil yang tidak teringat lagi namanya. Dikatakan anak tersebut, bahwa dia disuruh menghadap Kades SP 4 Bachtiar yang telah menunggunya dirumah.

Tidak lama berselang, dia  langsung datang kerumah Kades tersebut. Tak disangka, diduga puluhan orang lainnya telah menunggu instruksi dari Kades serta dirinya sebagai orang tua dari Edison. Setelah berdiskusi dan menceritakan permasalahannya, akhirnya sejumlah orang melancarkan pengrusakan di Mapolsek BTS Ulu.

"Seingat  saya, Kades bicara  tak apa-apa  Mapolsek itu dirusak. Tapi jangan. Sampai dibakar atau  melukai anggota polisi yang berada didalam kantor.  Akhirnya kami pergi dengan dua mobil yang telah siap mengangkut massa," ujarnya.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), dia mengaku langsung mengambil batu sebesar ukuran genggaman tangan orang dewasa. Dan melemparkan batu ke kaca ruang penjagaan kantor.

"Saya  melempar, warga lainnya langsung menghalangi saya agar tidak melempar lagi. Tapi massa lainnya yang sudah marah terus menghancurkan kantor itu," bebernya.

Dia tidak menampik seteleh peristiwa pengrusakan dia melarikan diri ke tempat saudaranya untuk bersembunyi. Untuk bertahan hidup diapun rela menyamar menjadi petani karet.

"Saya menyesal telah merusak kantor polisi. Saya juga tahu kalau warga lainnya telah ditangkap, makanya saya bersembunyi untuk cari aman," ungkapnya.

Kapolres Mura, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian mengatakan, tersangka  diduga merupakan salah satu otak pelaku pembakaran Mapolsek BTS Ulu yang menjadi buronan selama satu tahun terakhir. Dia diringkus oleh Tim khusus (timsus) yang sudah mengetahui keberadaan tersangka.

"Guna menjalani pemeriksaan, tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku pengrusakan lainnya, masih terus akan kita buru sampai kapanpun, karena mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang merusak fasilitas milik negara," pungkasnya. (One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembagian Imbalan RS Dr Sobirin Dilapor ke Kejagung

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pembagian imbalan direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, dilapor ke Kejaksaan Agung atau Kejagung. Pelapor Toding Sugara dari Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK), Jumat (10/3/2017), dalam surat laporan yang dikirim via pos siang tadi, dijelaskan pada tahun 2015, RSUD Dr Sobirin menganggarkan dana pembagian imbalan jasa penghargaan direktur […]

  • Diduga Proses Tender Proyek, Sekedar Formalitas Oknum Dibackingi Dewan

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Beredarnya sms gelap yang memberikan informasi mengenai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang main proyek dengan proses tender sekedar formalitas dibantah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bambang Hermanto. Hal ini diungkapkan Bambang ketika ditemui, siang tadi Jum’at (11/09/2015) dikantornya. Proses tender yang dimaksud sms gelap tersebut bukan di dinas kami, itu kewenangan ULP […]

  • Pimpin Rakor, Pj Wako Tegaskan Netralitas ASN di Tahapan Pemilu

    Pimpin Rakor, Pj Wako Tegaskan Netralitas ASN di Tahapan Pemilu

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi (Rakor) tentang evaluasi capaian kinerja program dan keuangan yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Senin (20/11). Dalam arahannya, Pj Wali Kota mengatakan berdasarkan hasil rakor bersama Mendagri belum lama ini, yang menjadi sorotan utama adalah sudah semakin dekatnya tahapan […]

  • Kontras Rekomendasi Tujuh Agenda Prioritas Menko Polhukam

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merekomendasikan tujuh agenda yang selayaknya menjadi prioritas bagi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan. “Kontras merekomendasikan tujuh agenda prioritas yang terkait dengan bidang politik, hukum dan keamanan di bawah Menkopolhukam,” kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar dalam keterangan […]

  • JK Tegaskan Perppu Pilkada Tidak Diterbitkan

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pilkada serentak. Ia menegaskan, pemerintah akan menjalankan aturan perundang-undangan dalam menggelar pilkada serentak pada akhir tahun ini. Sehingga, daerah yang hanya memiliki calon tunggal dalam pilkada serentak harus menunda penyelenggaraan pilkada. “Tidak, tidak ada perppu. Kita jalankan aturan […]

  • Pansus Menduga Ada Mafia Aset di KPK

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan Pansus sejak sebulan lalu sudah menduga ada mafia penyitaan aset di KPK karena beberapa aset sitaan tidak diketahui keberadaannya. Post Views: 280

expand_less