Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pinus Sesalkan Tiga Perusahaan Tambang Menang PTUN

Pinus Sesalkan Tiga Perusahaan Tambang Menang PTUN

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 12 Agu 2017
  • visibility 159

PALEMBANG – Aktivis peduli lingkungan dan sumber daya alam Pilar Nusantara Sumatera Selatan menyesalkan tiga dari 10 perusahaan tambang yang dicabut izin usahanya dalam tiga bulan terakhir memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang.

“Sangat disesalkan perusahaan tambang PT Bintan Mineral Resources yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, PT Buana Minera Harvest dan PT Mitra Bisnis Harvest yang beroperasi di Kabupaten OKU yang dicabut izin usahanya karena tidak memenuhi ketentuan, memenangkan gugatan atas keputusan Gubernur Sumsel dan Kepala Dinas Pertambangan provinsi setempat,” kata Direktur Pilar Nusantara (Pinus) Rabin Ibnu Zainal di Palembang, Kamis.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Kemenangan pihak perusahaan tersebut atas gugatan keputusan pencabutan izin usaha pertambangan disesalkan karena dapat berdampak buruk terhadap upaya penertiban perusahaan tambang yang menjalankan kegiatan usahanya secara ilegal, tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, serta tidak memperhatikan pelestarian lingkungan.

Untuk mencegah terjadinya permainan dalam proses sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, pihaknya akan mengawal sidang gugatan beberapa perusahaan tambang lainnya yang sekarang ini dalam proses mendengarkan keterangan saksi dan pembacaan putusan.

Sejumlah perusahaan tambang yang melakukan gugatan dalam tahap sidang pembacaan keputusan majelis hakim PTUN yakni PT Andalas Bara Sejahtera, sedangkan yang dalam proses menghadirkan saksi yakni 

PT Duta Energi Mineratama dan PT Trans Power Indonesia.

Kemudian dalam proses sidang membacakan kesimpulan yakni gugatan yang diajukan PT Brayan Bintang Tiga Energi dan PT Sriwijaya Bintang Tiga Energi, sedangkan satu perusahaan tambang lainnya yakni PT Batubara Lahat telah diputus hakim ditolak gugatannya/kalah, katanya.

Menurut dia, dalam beberapa bulan ke depan masih terdapat sejumlah sidang perdata perusahaan tambang yang tidak menerima keputusan gubernur mencabut izin usaha pertambangannya karena tidak menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan dan lokasi tambangnya berada di kawasan hutan lindung.

Proses sidang lanjutan sejumlah perusahaan tambang itu akan dikawal secara ketat sehingga tidak terjadi permainan yang dapat mempengaruhi keputusan hakim.

Dalam wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini, terdapat cukup banyak perusahaan tambang yang beroperasi tidak sesuai ketentuan dan memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dinilai bermasalah.

“Sikap pemerintah melalui Dinas Pertambangan setempat bersama Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral mencabut izin perusahaan tambang yang tergolong bermasalah itu, perlu didukung sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi perusahaan berani mengelola pertambangan tanpa mematuhi aturan hukum,” kata Rabin. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikotomi Sekolah Negeri dan Swasta Harus Dihapuskan

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi X DPR RI Sofyan Tan berharap dikotomi dalam pelaksanaan sistem pendidikan antara sekolah swasta dan sekolah negeri harus dihapuskan. Menurutnya, selama ini sebenarnya sistem pendidikan Indonesia sudah menghapuskan dikotomi atau yang membedakan antara sekolah swasta dan negeri, yakni lewat sistem akreditasi. Sayangnya, dalam pelaksanaannya di lapangan masih ditemui dikotomi tersebut. “Contohnya adalah kesempatan […]

  • Imigrasi Muaraenim Sosialisasi Perizinan dan Paspor

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim menggelar acara Sosialisasi Peraturan Keimigrasian di Hotel Dafam Lubuklinggau, Kamis (25/10). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul Syatri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang hadir dalam acara sosialisasi ini. Terkhusus kepada Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, M Rozak yang juga […]

  • Banyak Remaja Perempuan Korban Seksual di Hari Valentin

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PALEMBANG–Banyak remaja, khususnya perempuan, yang menjadi korban kekerasan dalam pacaran (KDP) menjadi keprihatinan dan fokus perhatian Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang. WCC merupakan sebuah yayasan yang peduli perempuan. Pada acara “Dialog Publik dalam Rangka Hari Anti Kekerasan Seksual dan Hari Kasih Sayang,”  Jumat (13/2), Direktur Eksekutif WCC Yeni Roslaini Izi mengatakan, “Tiga bulan atau empat bulan setelah […]

  • LSM Pertanyakan Suplay Buku Pramuka dari Erlangga Untuk Setiap SD Berbeda

    LSM Pertanyakan Suplay Buku Pramuka dari Erlangga Untuk Setiap SD Berbeda

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Aktivis LSM Kriksi, Hasyim Kusumah mempertanyakan pembagian buku pelajaran Pramuka Kurikulum 2013 di beberapa SD di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel tidak merata. “Kami mempertanyakan mengapa buku pelajaran Pramuka Kurikulum 2013 di beberapa SD berbeda jumlahnya. Dalam penelusuran kami SD yang mudah dijangkau terutama dekat jalan utama seperti SD Xaverius di Desa G1 Mataram, Tugumulyo […]

  • Perebutan Lahan Parkir, Hukuman 4 Bulan Oknum TNI Dipertanyakan

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Masalah penembakan oleh oknum TNI dengan senjata api Standard perang jelas ada unsur kesengajaan. Apalagi jelas jelas ini masalah perebutan lahan parkir, tutur Dadang, Ketua Umum Majelis Mujahidin Indonesia, Selasa (17/11/2015). “Lahan Parkir adalah PAD Palembang dan merupakan Hak dan Tanggung Jawab Walikota sebagai pemegang otonomi daerah, Dipilih oleh seluruh Rakyat Palembang. Dalam UU […]

  • Danau Aur Ditargetkan Penghasil PAD Terbesar Sektor Pariwisata 

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah gencar-gencarnya lakukan pengembangan dan penataan kembali keberadaan objek wisata Danau Aur, berlokasi Kecamatan Sumber Harta. Sebagai harapan besar, kedepan ditargetkan objek wisata Danau Aur mampu menjadi penghasil pendapatan asli daerah (PAD) terbesar sektor Pariwisata. Hal itu dikatakan Kabid Objek Wisata, […]

expand_less