Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pinus Sesalkan Tiga Perusahaan Tambang Menang PTUN

Pinus Sesalkan Tiga Perusahaan Tambang Menang PTUN

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 12 Agu 2017
  • visibility 68

PALEMBANG – Aktivis peduli lingkungan dan sumber daya alam Pilar Nusantara Sumatera Selatan menyesalkan tiga dari 10 perusahaan tambang yang dicabut izin usahanya dalam tiga bulan terakhir memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang.

“Sangat disesalkan perusahaan tambang PT Bintan Mineral Resources yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, PT Buana Minera Harvest dan PT Mitra Bisnis Harvest yang beroperasi di Kabupaten OKU yang dicabut izin usahanya karena tidak memenuhi ketentuan, memenangkan gugatan atas keputusan Gubernur Sumsel dan Kepala Dinas Pertambangan provinsi setempat,” kata Direktur Pilar Nusantara (Pinus) Rabin Ibnu Zainal di Palembang, Kamis.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Kemenangan pihak perusahaan tersebut atas gugatan keputusan pencabutan izin usaha pertambangan disesalkan karena dapat berdampak buruk terhadap upaya penertiban perusahaan tambang yang menjalankan kegiatan usahanya secara ilegal, tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, serta tidak memperhatikan pelestarian lingkungan.

Untuk mencegah terjadinya permainan dalam proses sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, pihaknya akan mengawal sidang gugatan beberapa perusahaan tambang lainnya yang sekarang ini dalam proses mendengarkan keterangan saksi dan pembacaan putusan.

Sejumlah perusahaan tambang yang melakukan gugatan dalam tahap sidang pembacaan keputusan majelis hakim PTUN yakni PT Andalas Bara Sejahtera, sedangkan yang dalam proses menghadirkan saksi yakni 

PT Duta Energi Mineratama dan PT Trans Power Indonesia.

Kemudian dalam proses sidang membacakan kesimpulan yakni gugatan yang diajukan PT Brayan Bintang Tiga Energi dan PT Sriwijaya Bintang Tiga Energi, sedangkan satu perusahaan tambang lainnya yakni PT Batubara Lahat telah diputus hakim ditolak gugatannya/kalah, katanya.

Menurut dia, dalam beberapa bulan ke depan masih terdapat sejumlah sidang perdata perusahaan tambang yang tidak menerima keputusan gubernur mencabut izin usaha pertambangannya karena tidak menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan dan lokasi tambangnya berada di kawasan hutan lindung.

Proses sidang lanjutan sejumlah perusahaan tambang itu akan dikawal secara ketat sehingga tidak terjadi permainan yang dapat mempengaruhi keputusan hakim.

Dalam wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini, terdapat cukup banyak perusahaan tambang yang beroperasi tidak sesuai ketentuan dan memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dinilai bermasalah.

“Sikap pemerintah melalui Dinas Pertambangan setempat bersama Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral mencabut izin perusahaan tambang yang tergolong bermasalah itu, perlu didukung sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi perusahaan berani mengelola pertambangan tanpa mematuhi aturan hukum,” kata Rabin. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan PT CLBB Nyangkut, Dewan dan Plt Sekda Mura Tidak Tahu

    • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MusiRawas – Ketua DPRD dan Plt Sekda Musi Rawas belum menerima isi laporan yang disampaikan PT CLBB terkait pengaduan terhadap oknum pegawai DPM PTSP ke APH. Pelaporan PT CLBB akibat penyegelan bagunan perusahaan PT CLBB Desa semangus lama pada 6/11 2018 lalu dan pelayanan yang dilakukan DPM PTSP dalam kepengurusan IMB. Kamis (15/11/2018). Perlakukan penyegelan yang […]

  • Diduga Mau Lolos PPK di Musirawas Setor Rp15 juta Hingga Rp20 Juta, KPU Membantah

    Diduga Mau Lolos PPK di Musirawas Setor Rp15 juta Hingga Rp20 Juta, KPU Membantah

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Untuk lolos menjadi badan adhoc PPK Kabupaten Musi Rawas diduga harus membayar mahar sebesar Rp 15  juta bahkan ada yang sampai Rp 20 juta. Informasi ini semakin mencuat beredar dari mulut oknum peserta tes menjelang pengumuman penetapan calon anggota PPK terpilih, Rabu (15/5). “Awalnya Saya sudah menyetor Rp 15 Juta, tapi dipinta lagi […]

  • PT. SMS Dituding Serobot Lahan dan Diluar HGU

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — PT  Sawit Mas Sejahtera yang bergerak dalam bidang perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di daerah Kabupaten Musi rawas, Provinsi Sumatera Selatan diduga menyerobot lahan warga di dua desa, yaitu Desa Gunung Kembang  Baru dan Desa Gunung Kembang Lama. Pasalnya, PT. Sawit Mas Sejahtera  melakukan aktivitasnya di luar HGU serta Keberadaannya tidak memperhatikan […]

  • Bupati Prihatin Terhadap Korban Kebakaran di Leban Jaya

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengungkapkan rasa keprihatinan terkait musibah yang dialami Mbah Siwoh (70) yang rumahnya terbakar di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri. “Hari ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura hadir untuk memberikan bantuan, jangan dilihat dari nominalnya, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Mura,” ujar Hendra Gunawan […]

  • Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan menilai rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga sangat penting untuk diterapkan di daerah tersebut. Post Views: 544

  • Presiden Apresiasi Kemenperin Sigap dan Serius Susun Peta Jalan Industri

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo memberikan apresiasi kepada Kementerian Perindustrian yang telah sigap dan serius menyiapkan roadmap (peta jalan) implementasi Industri 4.0 untuk diterapkan di Tanah Air yang akan lebih dikenal dengan sebutan Making Indonesia 4.0. Peta jalan ini akan menjadi suatu landasan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang. “Selain menciptakan lapangan kerja baru, implementasi Industri 4.0 […]

expand_less