Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Jembatan Sungai Tingkip, Baru Selesai Dikerjakan Rusak Kembali

Jembatan Sungai Tingkip, Baru Selesai Dikerjakan Rusak Kembali

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
  • visibility 91

MURATARA, – Pekerjaan proyek pembangunan jembatan sungai tingkip senilai Rp 6,1 miliar, yang terletak di Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), yang baru selesai dikerjakan. Sayangnya jembatan tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga memunculkan dugaan pengerjaan kegiatan tersebut sarat dengan penyimpangan dan penyelewengan, Sabtu (31/03).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan proyek yang dikerjakan oleh PT. Syahriputra Medjuh Utama tahun 2017 itu, sudah terjadi kerusakan yang cukup patal karena terlihat rangkaian besi yang muncul kepermukaan jalan dan jembatan seperti ranjau yang berpotensi membahayakan kendaraan yang melintas disekitar jembatan tersebut.

“Kita heran dan aneh, rasanya tidak mungkin proyek yang baru selesai tapi besinya seperti ranjau, apa memang teknis di spek pekerjaannya seperti itu, besinya sudah keluar dari coran semen,” kata Ding, seorang pengendara yang ditemui saat melintas dijembatan tersebut.

Sebagaimana tampak dilapangan belum lama ini,  sebagian badan  jenis Cor Beton, di Jembatan Sungai Tingkip sudah mengalami rusak parah, sehingga membuat Besi anyaman yang seharusnya tertanam didalam badan jalan cor beton terlihat bermunculan dipermukaan badan jalan seperti Ranjau tajam. Bagi setiap masyarakat, maupun Pengendara baik roda 4, dan roda 2 setiap melalui jembatan harus berhati – hati. Sedangkan usia jembatan ini baru selesai dikerjakan sekitar 1 bulan yang lalu, namun kwalitasnya sudah diragukan. Artinya sangat mungkin item pekerjaan jembatan tersebut diduga banyak penyimpangan dan diduga syarat korupsi.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Muratara, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Muratara ditahun 2017, telah menganggarkan dana senilai Rp 8,1 miliar, untuk Pembangunan Jembatan Sungai Tingkip, yang dimenangkan oleh PT. Syahriputra Medjuh Utama, dengan harga tawaran senilai Rp 6,1 miliar. Selain itu juga, terdapat biaya untuk Konsultansi Pengawasan Pembangunan Jembatan tersebut dengan dana sebesar Rp 75 juta, oleh CV. Aero Teknik Konsultan, selaku Pengawas. (Konkritnews.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPK Lapor Dugaan Korupsi Dinkes Mura Ke Polda dan Kejati Sumsel

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Akhirnya secara resmi, belum lama ini, Toding Sugara selaku Koordinator Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK) yang ada di daerah ini, melaporkan dugaan korupsi kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui surat bernomor 015/MPK/MURA/2015, yang ditujukan kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera […]

  • Infrastruktur Jalan di Nias Barat Rusak

    • calendar_month Sab, 17 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    NIAS BARAT – Akses infrastruktur jalan di Kabupaten Nias Barat mengalami banyak kerusakan, terutama jalan menuju Kantor Bupati Nias Barat dan menuju Pelabuhan Sirombu. Status jalan milik provinsi diusulkan menjadi jalan nasional, agar infrastruktur jalan mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR RI. Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban, Jumat (16/3/2018) di Nias […]

  • Kembali Pemkab Mura Raih WTP BPK 8 Kali, 7 Kali Berturut

    Kembali Pemkab Mura Raih WTP BPK 8 Kali, 7 Kali Berturut

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Secara resmi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), di Kantor BPK RI […]

  • UJI UU PT – Bukan Masalah Konstitusionalitas Norma

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIREKSI adalah organ perseroan yang bertanggung jawab atas pengurusan perseroan, baik di dalam dan keluar pengadilan sesuai Anggaran Dasar organisasi. Berdasarkan Pasal 146 ayat (1) huruf c butir a UU PT bahwa pembubaran perseroan diajukan lebih dahulu oleh direksi, sedangkan pengadilan sesuai dengan kewenangannya hanya menerima alasan pembubaran dari perseroan. Dengan demikian, Pemerintah berpendapat tidak […]

  • Hadiri PEDA KTNA XV Sumsel, Bupati Mura Pamerkan Hasil Tani

    Hadiri PEDA KTNA XV Sumsel, Bupati Mura Pamerkan Hasil Tani

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    OKU TIMUR – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri pembukaan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan XV Tahun 2023, di Lapangan KONI Belitang Desa Gumawang BK. X, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Rabu (10/5/2023). Kegiatan berlangsung dari tanggal 10-15 Mei 2023 dan diisi dengan berbagai acara menarik, di antaranya […]

  • Soal Golkar Ikut Pilkada, Belum Ada Islah Kedua Kubu

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar hasil Munas Ancol, Lawrence Siburian mengungkapkan, hingga kini, belum ada pembahasan lebih lanjut terkait pendaftaran partai berlambang beringin tersebut di Pilkada 2015. Pihaknya juga belum menentukan kepengurusan mana yang akan didaftarkan di pilkada serentak pada akhir tahun 2015. “Kesepakatan yang ditandatangani Sabtu pekan lalu hanya […]

expand_less