Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Jembatan Sungai Tingkip, Baru Selesai Dikerjakan Rusak Kembali

Jembatan Sungai Tingkip, Baru Selesai Dikerjakan Rusak Kembali

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
  • visibility 92

MURATARA, – Pekerjaan proyek pembangunan jembatan sungai tingkip senilai Rp 6,1 miliar, yang terletak di Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), yang baru selesai dikerjakan. Sayangnya jembatan tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga memunculkan dugaan pengerjaan kegiatan tersebut sarat dengan penyimpangan dan penyelewengan, Sabtu (31/03).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan proyek yang dikerjakan oleh PT. Syahriputra Medjuh Utama tahun 2017 itu, sudah terjadi kerusakan yang cukup patal karena terlihat rangkaian besi yang muncul kepermukaan jalan dan jembatan seperti ranjau yang berpotensi membahayakan kendaraan yang melintas disekitar jembatan tersebut.

“Kita heran dan aneh, rasanya tidak mungkin proyek yang baru selesai tapi besinya seperti ranjau, apa memang teknis di spek pekerjaannya seperti itu, besinya sudah keluar dari coran semen,” kata Ding, seorang pengendara yang ditemui saat melintas dijembatan tersebut.

Sebagaimana tampak dilapangan belum lama ini,  sebagian badan  jenis Cor Beton, di Jembatan Sungai Tingkip sudah mengalami rusak parah, sehingga membuat Besi anyaman yang seharusnya tertanam didalam badan jalan cor beton terlihat bermunculan dipermukaan badan jalan seperti Ranjau tajam. Bagi setiap masyarakat, maupun Pengendara baik roda 4, dan roda 2 setiap melalui jembatan harus berhati – hati. Sedangkan usia jembatan ini baru selesai dikerjakan sekitar 1 bulan yang lalu, namun kwalitasnya sudah diragukan. Artinya sangat mungkin item pekerjaan jembatan tersebut diduga banyak penyimpangan dan diduga syarat korupsi.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Muratara, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Muratara ditahun 2017, telah menganggarkan dana senilai Rp 8,1 miliar, untuk Pembangunan Jembatan Sungai Tingkip, yang dimenangkan oleh PT. Syahriputra Medjuh Utama, dengan harga tawaran senilai Rp 6,1 miliar. Selain itu juga, terdapat biaya untuk Konsultansi Pengawasan Pembangunan Jembatan tersebut dengan dana sebesar Rp 75 juta, oleh CV. Aero Teknik Konsultan, selaku Pengawas. (Konkritnews.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Lubuklinggau Launching Operasional Angkutan Perintis Bus Damri

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar secara resmi melaunching operasional angkutan perintis Bus Damri di halaman Kantor Walikota Lubuklinggau, Senin (20/01/2020). Bus Damri sendiri akan beroperasi di Kota Lubuklinggau dari Terminal Type A Simpang Periuk ke Bandara Silampari, Stasiun Kereta Api kemudian ke Terminal […]

  • Rdwan (kiri), Bung Har (kanan)

    Besok 4 Desember, Aksi Massa Gelar Demo Desak Bupati Empat Lawang Cabut Izin Usaha Perkebunan PT. ELAP/KKST

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 2.835
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG – Konflik agraria antara masyarakat penerima manfaat plasma dan perusahaan perkebunan sawit PT Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa Tiga Pratama (ELAP/KKST) kian semakin memanas, meskipun sembilan belas hari sudah lamanya Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, Andika bin Makmun (alm.) ditahan Polres Empat Lawang. Kami mengetahui benar bahwa Polres Empat Lawang melakukan penahanan […]

  • Bupati OKU Ingatkan Masyarakat Jangan Mutas dan Strum Ikan Sungai

    • calendar_month Sel, 3 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis mengingatkan masyarakat jangan menangkap ikan sungai dengan cara putas dan strum, karena itu bisa menghabiskan seluruh ikan yang ada. Kemudian, terhadap pelaku putas dan strum ada sangsi hukumnya sesuai dengan undang-undang perikanan dan ini untuk jadi perhatian kita semua. “Dengan dibentuknya kelompok masyarakat pengawas […]

  • Wakil Bupati Tinjau GMSS di Desa Sukowarno dan Sugiwaras

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti bersama Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, Hj. Noviar Marlina Gunawan meninjau secara langsung kegiatan pengimplementasian pelaksanaan program Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat (GMSS) di Desa Sukowarno dan Sugiwaras Kecamatan Sukakarya, Rabu (17/10). Wakil Bupati Hj. Suwarti mengapresiasi kegiatan GMSS tersebut. Serta berpesan agar masyarakat senantiasa menjaga […]

  • DPO Kasus Penodongan 3 Tahun Tertangkap

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MURATARA- Anggota Polsek Karang Dapo Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil meringkus satu dari empat pelaku penodongan di jalan poros Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara yang terjadi pada 22 Agustus 2015 lalu. Pelaku yang berhasil diringkus sekitar pukul 11.30 Wib, Selasa, (03/04), yakni BG (22) warga Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo […]

  • Pelantikan Pejabat Kejari Palembang, Pesan Johnny WP Jaga Integritas dan Tingkatkan Kinerja

    Pelantikan Pejabat Kejari Palembang, Pesan Johnny WP Jaga Integritas dan Tingkatkan Kinerja

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Johnny William Pardede SH MH melantik beberapa pejabat dilingkungan kantor penegak hukum tersebut Pelantikan dilakukan melalui sebuah upacara di Aula Kejari Palembang pada Senin, 31 Juli 2023. Pejabat yang dilantik diantaranya, DR Hardiansyah SH MH sebagai Kasi Intel, menggantikan posisi M Fandy Hasibuan SH MH MM yang telah […]

expand_less