Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » IPT Buktikan Terjadi Pelanggaran HAM yang Tidak Diakui Negara

IPT Buktikan Terjadi Pelanggaran HAM yang Tidak Diakui Negara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 15 Nov 2015
  • visibility 89

International People’s Tribunal ini digelar untuk membuktikan terjadinya pelanggaran berat HAM yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara.

Setelah 50 tahun, peristiwa 1965 masih jadi isu sensitif di Indonesia. Ketika itu, diperkirakan sekitar satu juta orang yang dituduh menjadi anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dikejar-kejar, dibunuh, dibantai, disiksa dan dianiaya. Anak-anak serta keluarga mereka mengalami represi selama puluhan tahun di bawah pemerintahan Orde Baru Jenderal Soeharto. Dan hingga kini belum ada pemeriksaan atas kasus itu.

Sejak tahun 2013, komunitas korban 1965, baik mereka yang berada di pengasingan maupun di Tanah Air telah menggagas dilaksanakannya Pengadilan Rakyat Internasional, atau International People’s Tribunal (IPT). Pengadilan ini berupaya untuk untuk mengungkap peristiwa pembantaian di Indonesia antara tahun 1965 sampai 1966.

Kerja keras dan persiapan panjang komunitas tersebut kini mencapai puncaknya. IPT yang berupaya untuk mengungkap peristiwa pembantaian massal di Indonesia pada 1965 itu digelar di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015.

Dipilihnya Kota Den Haag, Belanda, sebagai tempat penyelenggaraan IPT 1965 bukan tanpa alasan. Kota Den Haag sering dianggap sebagai simbol keadilan dan perdamaian dunia. Selain itu, di kota ini juga terdapat Istana Perdamaian dan International Criminal Crime, atau Pengadilan Kriminal Internasional.

Sejumlah tribunal khusus, seperti Tribunal Yugoslavia, pernah diselenggarakan di kota itu. Peradilan khusus Tokyo Tribunal, peradilan untuk perbudakan seksual militer Jepang, juga diadakan di Den Haag pada 2001.

Selama empat hari, pengadilan akan membahas empat pokok agenda yaitu pembantaian massal dan perbudakan; penahanan, penyiksaan, dan kekerasan seksual; pengasingan, penghilangan paksa, dan propaganda kebencian; serta keterlibatan negara lain.

Pengadilan akan dipimpin oleh tujuh hakim berlatar kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia dan praktisi hukum. Mereka adalah Sir Geoffrey Nice, Helen Jarvis, Mireille Fanon Mendes France, John Gittings, Shadi Sadr, Cees Flinterman, dan Zak Yacoob.

Mengapa IPT penting dilakukan?

IPT 1965 penting untuk dilakukan agar negara segera memulai proses peradilan tragedi pembantaian 1965 berdasarkan penelitian mendalam, serta memberikan ganti rugi yang setimpal bagi para korban.

Seperti dilansir dari laman Deutsche Welle Indonesia, Koordinator Umum Penyelenggara IPT, Nursyahbani Katjasungkana, berharap, pemerintah Indonesia dalam pengadilan itu meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan massal pasca-peristiwa G-30-S 1965. Permintaan maaf ini dikatakan sebagai langkah awal pengakuan terhadap kejahatan kemanusiaan yang melibatkan pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia tidak boleh melarikan diri dari tanggung jawabnya atas genosida dan tindakan kriminal lainnya. Indonesia juga harus mengadili semua pejabat yang terlibat, dan tak lupa untuk meminta maaf secara formal serta memberikan kompensasi untuk para korban dan keluarganya.

Dihimpun dari situs berita Rappler.com, Kejahatan kriminal yang dilakukan oleh pemerintah di tahun 1965 masih meninggalkan efek yang besar hingga saat ini. Masih banyak pertanyaan tak terjawab tentang jutaan warga yang menjadi korban serta perilaku diskriminatif terhadap mereka.

Selain itu banyak pola-pola kekerasan yang terjadi pada 1965 juga masih muncul pada saat ini, seperti label antikomunisme pada kelompok yang menjadi target kekerasan.

Rentetan kekerasan semacam ini diharapkan bisa segera dihentikan. Masyarakat yang hidup dalam demokrasi sebaiknya belajar dari kegelapan masa lalu dan membentuk standar moral baru demi membangun negara Indonesia yang lebih kuat di masa yang akan datang.

Sikap Pemerintah Indonesia

Sementara itu, pemerintah Indonesia sendiri menyatakan tidak tertarik menanggapi International People’s Tribunal yang digelar di Den Haag ini. Istana Negara menyatakan, Indonesia memiliki sistem hukum dan peradilan sendiri. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, upaya penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Dilansir dari BBC Indonesia, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mewanti-wanti IPT itu merupakan bentuk kebebasan berpendapat, bukan bagian dari proses pengadilan internasional.

“Pemerintah Indonesia sudah mempunyai proses tersendiri untuk rekonsiliasi terkait dengan sejarah kita yang masa lalu itu,” tambah Arrmanatha Nasir.

Menurut laporan The Jakarta Post , Koordinator Umum Penyelenggara IPT,  Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan bahwa pada hari Rabu lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag telah memperingatkan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Leiden, Belanda, untuk tidak menghadiri IPT.

“Saya menerima surat yang mengatakan bahwa siswa Indonesia dipanggil ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag dan Pihak kedutaan mengatakan beasiswa mereka akan dicabut jika mereka bergabung dengan kami. Kedutaan sendiri telah menetapkan bahwa pengadilan itu adalah bentuk membangkitkan komunisme,” katanya kepada The Jakarta Post.

Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengecam tindakan kedutaan tersebut.

Dikutip dari The Jakarta Post, Haris mengatakan, “Saya mendengar kabar itu. Saya yakin bahwa itu hal yang tidak perlu dilakukan. Bagi saya, tindakan kedutaan tersebut hanya menunjukkan mentalitas kuno. Mengapa pemerintah kita, yang dibayar dengan uang rakyat, menghalangi inisiatif rakyatnya sendiri (untuk mencari keadilan)?”

Namun hingga kini, pihak kedutaan dan PPI tidak dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait hal tersebut.

(Lutfi Fauziah/Sumber: DW.com, Rappler.com, BBC Indonesia, The Jakarta Post)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sistem Keadilan Pemilu Kunci Demokrasi

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sistem keadilan pemilu adalah kunci dari penjalanan sistem demokrasi dalam ketidakberesan pemilu. Tujuan sistem keadilan pemilu bahwa setiap prosedur berjalan sesuai kerangka hukum dan menjaga hak warga negara. Hal tersebut disampaikan Nur Hidayat Sardini yang dihadirkan pihak KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Termohon) sebagai Ahli dalam sidang lanjutan Penyelesaian Perkara Hasil Pemilihan Umum Bupati […]

  • Indonesia-Tiongkok Promosikan Asian Games

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BHIN BHIN, Atung, dan Kaka adalah tiga maskot hasil karya anak bangsa yang diusung Indonesia dalam Asian Games 2018. Ketiganya merupakan cerminan dari tiga energi atau kekuatan yang berbeda yang semuanya berpadu menjadi satu dalam ajang olahraga tertinggi se-Asia. Bhin Bhin, seekor burung Cenderawasih, merupakan representasi dari strategi. Dalam perwujudannya sebagai maskot, ia mengenakan rompi […]

  • Pembangun Desa Merupakan Lokomotif Perekonomian Rakyat

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA — Reshuffle Kabinet Kerja yang diperkirakan terjadi dalam waktu dekat ini harus dilihat sebagai sebuah evaluasi, di mana para menteri saat ini tidak mampu menggerakkan sektor ekonomi. Pasalnya, perlambatan ekonomi yang terjadi menjadi ‘tremor politik’ lantaran bidang ekonomi menjadi pusaran persoalan bangsa. Anggota Fraksi PDIP DPR Budiman Sudjatmiko mengakui, tidak ada pergerakan berarti dalam […]

  • AS Negatif Covid 19, Wako Sambangi Rumahnya

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, sambangi kediaman AS, usai dirawat karena dugaan suspek Covid 19 (Corona) dan dinyatakan negatif oleh pihak RSMH Kota Palembang. AS tiba di Kota Lubuklinggau Sabtu, 21 Maret 2020. Tepat dihari ulang tahunnya ke 14 pada 21 Maret 2020, AS dan keluarga diberikan dukungan semangat […]

  • Dengan Sinergisitas Pemerintah-Ormas, Pembangunan Dapat Lebih Optimal

    • calendar_month Jum, 30 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Sinergisitas Pemerintah-Ormas dalam mensukseskan pembangunan sangat diperlukan, karena dengan peran serta Ormas pelaksanaan Pembangunan dapat lebih baik dan optimal. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, Suganda pada acara Koordinasi Forum Diskusi Ormas dan LSM, Jum’at (30/10/2015) di Ball Room Hotel Hakmaz Taba, Lubuklinggau. Suganda juga mengatakan bahwa maksud […]

  • Asosiasi Auditor Gelar Rakor Bahas Pengembangan Profesi.

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI) wilayah Sumsel akan menggelar Rapat Koordinasi di Kota Lubuklinggau besok. Menurut auditor Pujo Wiloso, Selasa (20/03) rakor dimaksud untuk membahas kode etik, Standar Audit, Telaah Sejawat, Pengembangan Profesi serta Hambatan/Tantangan dan Peran APIP. “Tujuan dibentuknya Asosiasi ini untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi auditor pemerintah untuk […]

expand_less