Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Dinas Perikanan Lubuklinggau Klarifikasi Tudingan Sunat Bantuan Bibit Ikan

Dinas Perikanan Lubuklinggau Klarifikasi Tudingan Sunat Bantuan Bibit Ikan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
  • visibility 130

LUBUKLINGGAU – | Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lubuklinggau, melalui Kabid Perikanan, Iskandar Susanto mengklarifikasi tudingan telah menyunat bantuan bibit Ikan Nila pada Kelompok Tani (koptan), RT 07 Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

“Mengenai bibit Ikan Nila yang kurang tidak mungkin, karena dari awal mengambil bibit semuanya sudah dihitung.

Dan semua itu sudah sesuai prosedur, ada berita acara dan disaksikan dari pihak kita dan koptan.

Bahkan sebenarnya bantuan itu 7000 bibit ikan ditambah 1000 bibit untuk resiko bila mati,” jelas Iskandar Susanto saat dibincangi di kantornya, Senin (09/03).

Bila mereka mau komplain kenapa tidak dihitung ketika penyerahan bibit dan saat mengisi kolam mereka, sambungnya. Mungkin karena faktor alam, seperti dimakan ikan, biawak dan lainnya.

“Setelah kami kesana, ternyata panen ikan yang dilaporkan kurang tersebut sudah merupakan panen yang ketiga.

Artinya kekurangan ikan tersebut karena sudah dua kali panen sebelumnya. Kemudian mereka mengatakan rugi karena belanja pakan, setelah diteliti ada kekeliruan penghitungan. Seperti ada nota pembelian 6 kg pakan namun dihitung dalam rincian belanja 6 sak pakan, jadi sudah jauh sekali selisihnya, kisaran 172 kg.

Selain bibit, pakan ikan yang kita bantu 70 kg hanya cukup untuk 1 bulan saja, seterusnya mereka beli pakan sendiri,” paparnya.

Ia melanjutkan bahwa kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan secara baik di Kantor Lurah setempat.

Diketahui info sebelumnya, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lubuklinggau dituding kelompok tani sunat (kurangi) bantuan bibit ikan nila pada anggaran 2019.

Bantuan bibit Ikan Nila yang diberikan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lubuklinggau kepada Koptan tersebut pada tahun anggaran 2019, sebanyak 8000 bibit.

Namun, setelah panen selama tiga bulan, ikan yang hidup hanya didapat 1.920 ribu dan yang mati diperkirakan sekitar 1 ribu.

Artinya, jika ditotal bibit ikan itu hanya sekitar 3 ribuan. Sedangkan bantuan yang diberikan di berita acaranya ada 8 ribu,  kemana 5 ribunya tersebut.

Ketua RT 07, Masri Adil dan koptan juga mengatakan bahwa pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta untuk membeli pelet ikan. Akibat bibit ikan yang diberikan dikurangi. | *

Berita Terkait : Dinas Perikanan Lubuklinggau Diduga Sunat Bantuan Bibit Ikan

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Desak APH, Usut Dugaan Korupsi Bansos Mura

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Anggota Komisi IV  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas (Mura), Alamsyah H Manan, mengatakan penyaluran bansos dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Mura ada skema tukar guling, sebab bantuan yang seharusnya berupa uang tunai di salurkan berbentuk bahan material bangunan ini Padahal, […]

  • Diskominfo Akui Tak Bisa Atur OPD Lain Dalam Hal Iklan Media

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Dinas Kominfotik Kabupaten Musi Rawas akui tidak bisa mengatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain dalam hal anggaran dan pelayanan iklan media. Hal ini dikatakan Kepala tersebut karena lain kewenangan. Menjawab pertanyaan awak media tentang anggaran dan pelayanan media pada OPD lain, Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Musi Rawas, Bambang Hermanto mengakui tidak bisa mengatur karena […]

  • Presiden Minta Semua Pihak Bekerjasama Tangani Stunting

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PERMASALAHAN  tumbuh kembang pada anak _(stunting)_ yang masih terjadi di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Joko Widoo mengatakan, hal tersebut bisa menjadi kendala pada upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. _”Stunting_ atau gagal tumbuh merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa,” ucapnya saat memimpin Rapat Terbatas […]

  • Jokowi Ditinggal Para Menterinya, Sibuk Persiapan 2024?

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Post Views: 910

  • Terdakwa OTT BPN Palembang Dituntut Lima Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Terdakwa operasi tangkap tangan di Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang dituntut hukuman pidana penjara selama lima tahun. Terdakwa kasus pungutan liar pembuatan sertifikat tanah, Rani Artiva mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iskandarsyah Alam juga menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 3 bulan penjara kepada terdakwa. “Menyatakan terdakwa […]

  • Program Musi Rawas Menanam Berbuah Penghargaan Proklim MenLHK

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Program Musi Rawas Menanam yang digelorakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berbuah Manis, dimana Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menobatkan Pemimpin Kabupaten Mura ini sebagai Pembina Prrogram Kampung Iklim (Proklim) tahun 2018. Penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar ini diterima langsung oleh Bupati Musi Rawas, H […]

expand_less