Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Catatan Kami » Fahri Hamzah : Apa Hanya Malaikat yang Bisa Jadi Pengusaha dan Pejabat?

Fahri Hamzah : Apa Hanya Malaikat yang Bisa Jadi Pengusaha dan Pejabat?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
  • visibility 141

SAYA baca konferensi pers, mendengarkan (pihak TK) ternyata penyidik KPK belum dapat menemukan siapakah figur “Antok” atau “Anton” yang menerima uang dari Sekda dan mengantarkan uang ke TK, Sekda lupa dan TK gak kenal… (karena penyerahan di hotel tanpa CCTV). Tapi TK ditahan.

Ada banyak orang seperti TK, disebut namanya di ruang sidang, tapi ada yang diteruskan dan ada yang tidak. Ada bahkan yang ketahuan rekeningnya terisi secara misterius… tapi KPK menganggap itu bagian dari haknya untuk mengambil keputusan dan tebang pilih.

Bahkan ada pakar hukum yang membenarkan tebang pilih ala KPK dengan dasar kekurangan penyidik, dll. Sehingga, ini jadi tontonan pengalih perhatian dari kasus ke kasus. Kasus besar; Skandal Century, BLBI, Reklamasi, Meikarta, Sumberwaras, Pelindo2, dll redam.

Penegakan hukum akhirnya menjadi permainan undi nasib, semua ditahan oleh munculnya OTT dan OTT yang entah sampai kapan. Orang-orang ditangkap untuk memenuhi sensasi. Ada banyak orang ditahan tanpa pemeriksaan. Lalu kasusnya menghilang dari pemberitaan. RJ Lino di mana?

Saya ingin menyoroti peran media. Jurnalisme TIPIKOR yang sungguh mulai mencurigakan saya. Mereka terlibat dalam irama mengolah pemberitaan. Mereka mahir sekali mengolah kasus baru, menutup kasus lama, bekerjasama dalam pembocoran dokumen, dan membuat SETTING.

Saya justru mencurigai adanya kolaborasi menjadikan penegakan hukum di bidang Tipikor dengan Jurnalisme TIPIKOR yang akhirnya mengubah Penegakan Hukum menjadi sensasi pemberitaan semata. Dampaknya pada kehancuran iklim ekonomi nasional. Ini nampak sekarang.

Saya telah mengingatkan pak Jokowi sejak rapat konsultasi pertama sebagai pimpinan DPR baru dengan presiden dan wakil presiden. Saya ingatkan bahwa ketidakpastian hukum dalam Tipikor ini bisa menghantam pertumbuhan ekonomi. Saya mengutip kejadian di Korea Selatan.

KPK di Indonesia punya saudara Kembar di Korea Selatan Namanya KICAC (Korean Independent Comission Against Corruption). Hampir sama, UU lahir pada tahun yang sama, 2002 dan sama-sama menjadi lembaga Extra Ordinary. Kegaduhannya sama. Luar biasa.

Tapi, hanya 8 tahun KICAC dirombak oleh parlemen Korea atas permintaan masyarakat dan khususnya kelas menengah bisnis. Alasannya, aktivitas pemberantasan korupsi yang extra ordinary mulai merusak iklim usaha dan perekonomian. Saya bertemu parlemen mereka.

KICAC akhirnya digabung sekitar 2008 (maaf hanya 6 tahun berarti), dengan Komnas HAM, Ombudsman, dan lembaga lain menjadi ACRC (Anti Corruption and Human Right Commission). ACRC menjadi lembaga complain dan perlindungan sekaligus. Hasilnya luar biasa.

Ekonomi Korsel sekarang adalah diantara yang paling maju, keputusan-keputusan penting dibuat pejabat tanpa rasa takut dan pengusaha berani investasi dari dalam dan luar negeri karena ada kepastian hukum. Korea tidak saja punya K-POP tapi teknologi elektronik, digital, otomotif dll

Dengan pendapatan per kapita di atas 30.000 USD maka mereka terus tumbuh menjadi negara maju. Sementara kita, income percapita di bawah 4000 USD tapi halangan bagi kegiatan ekonomi dibuat sedemikian rupa sehingga hanya melaikat yang bisa menjadi pejabat dan pengusaha di sini.

5 kali saya ingatkan presiden Jokowi secara langsung, sekarang nasi sudah menjadi bubur. Mau bersikap tapi waktu tidak tepat tapi bagaimanapun ekonomi adalah satu-satunya penyelamat beliau sebagai calon presiden. Ujungnya kita gak tahu. Tapi saya pernah bilang.

Tidak masuk akal bagi saya pak Jokowi sudah mencabut subsidi rakyat, berhutang banyak, menyuruh BUMN berhutang, dan semua aktor negara disuruh gerakkan ekonomi, membangun infrastruktur dll. Tapi ekonomi hanya tumbuh 5% ke bawah. Tidak masuk akal.

Dugaan saya, ada stagnasi, dimulai dari ketidakberanian mengambil keputusan dan bersumber dari mentalitas pejabat yang semakin takut mengambil resiko. Pengusaha juga demikian, yang hidup hanya yang kecil sekali atau yang besar sekali. Itu sebabnya ada ketimpangan.

Entahlah. Siapa yang mau mengatasi korupsi ini? Mau diselesaikan atau mau dibikin ramai? Mau nampak sibuk tapi tidak selesai atau mau nampak selesai tapi tidak sibuk? Kita serahkan kepada pak Prabowo dan pak Jokowi silahkan berdebat cari solusi.

Jangan ikuti pandangan yang mengatakan bahwa kalau korupsi tambah banyak artinya pemerintah tambah sukses, semakin kewalahan semakin tepuk tangan. Tapi, ikuti pandangan bahwa setahun cukup korupsi bisa dihilangkan. Cukup! Negara tidak boleh kewalahan seperti sekarang!

Ayolah.
Aku tunggu ilmu kalian.
Kapan masalah ini mau di selesaikan?
Pak Jokowi akan lebih sulit menjawab pertanyaan. Sebab sudah lebih 4 tahun bapak… apa lagi jawaban bapak? Sementara pak Prabowo ayo siapkan jawaban. Ditunggu!

Twitter @Fahrihamzah 2/11/2018

Fahrihamzah.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan Lia Mustika Kepada Ketua PKK yang Dilantik

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.co.id – Guna mengoptimalkan peran PKK sebagai mitra kerja pemerintah, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melantik Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa setempat, Jum,at (23/03) di Aula Siti Rahma RM Sederhana Muara Rupit. Ketua TP PKK Kabupaten Muratara, Lia Mustika Syarif mengucapkan selamat dan semangat bekerja ibu-ibu TP PKK baik Ketua […]

  • Disdik Sumsel dan Polisi Diminta Kroscek Dugaan Pungli di SMKN 3 Lubuklinggau

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Menyikapi kemelut di dunia Pendidikan yang sering terjadi menyalahi aturan atau wewenang, salah satunya yakni Pungutan liar (Pungli). Kali ini terjadi di SMKN 03 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, diduga lakukan pungli terhadap siswa didiknya sebesar Rp, 160.000.- /siswa, dengan alasan Dana Perpisahan, (05/06). Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga KPK Ali Mu’ap didampingi […]

  • Pangdam II Sriwijaya Resmikan Ruang ICU RS dr Noesmir dan Gelar Baksos

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    BATURAJA, Jurnalindependen.com – Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Iskandar M Syahril meresmikan ruang ICU RS Tingkat IV dr Noesmirs Baturaja, Selasa (17/03/15). Pada acara peresmian ini Pangdam II Srwijaya  beserta rombongan disambut oleh Kepala Rumah Sakit dr Noesmir Baturaja May CKM Dr Ponco Darmono, yang turut serta tampak Plt Bupati OKU H Kuryana Azis serta […]

  • Kontingen Muara Lakitan Sabet Juara Umum MTQ ke 46 Tingkat Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kontingen Kecamatan Muara Lakitan Dinobatkan menjadi Juara Umum Mushabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 46 Tingkat Kabupaten Musi Rawas setelah Kontingen ini meraih Nilai Total 94 Poin. Atas prestasi ini Kontingen ini berhak mendapatkan Piala Bergilir MTQ. Sebagai Juara Umum II diraih oleh Kontingen Kecamatan Megang Sakti dengan Total 60 Poin. Sementara untuk […]

  • Cegah Sebaran Covid-19, Bupati H2G Salurkan Bantuan 820 Unit Alat Cuci Tangan

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura menyalurkan bantuan Alat Cuci Tangan kepada Tempat Ibadah, Pondok Pesantren, Sekolah, Selasa (22/09) di Halaman Kantor Bupati Mura. Penyaluran bantuan Alat Cuci Tangan ini dilakukan Bupati Mura, H Hendra Gunawan dengan jumlah total 820 unit. “Pemkab Mura […]

  • Seleksi Tes Calon Anggota Komisi Informasi Sumsel Terus Berlanjut

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Proses seleksi calon anggota/komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumsel masih terus berlanjut. Saat ini proses seleksinya telah memasuki tahapan psikotes dan dinamika kelompok. Berdasarkan surat  Pengumuman Tim Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel, No.04/TIMSEL-KI/SS/VII/2019, tentang Pelaksanaan Tes Psikologi dan Dinamika Kelompok Calon Anggota Komisi Informasi  Provinsi Sumatera Selatan Periode 2019-2023. […]

expand_less