Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Ini Penjelasan Kemendagri Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Ini Penjelasan Kemendagri Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 28 Apr 2018
  • visibility 61

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Arief M Edie menjelaskan, bahwa  Permendagri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB tahun 2018, merupakan amanat dari Pasal 5 ayat 9 UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan pertimbangan Menteri Keuangan.

“Jadi nilai jual kendaraan bermotor tersebut diperoleh dari harga rata HPU pada minggu pertama bulan Desember,” kata Arief menanggapi pertanyaan dari Badan Pendapatan Daerah  Lampung yang kemarin menyurati Kemendagri meminta kejelasan sikap kementerian terkait permohonan revisi Permendagri Nomor 5 tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor  di Jakarta, Kamis (27/4).

Maka lanjut Arief, berdasarkan hal tersebut disampaikan surat permintaan data rencana penjualan kendaraan dan harga jual tahun 2018 kepada agen pemegang merk. Selanjutanya dilaksanakan rapat penyusunan Rapermndagri dimaksud dengan melibatkan seluruh Pemprov dan Bapenda dan Kementerian Keuangan.

“Lalu setelah mendapat mendapat pertimbangan Menkeu barulah Permendagri tersebut ditetapkan,” katanya.

Dengan demikian kata dia  sepanjang tidak ada data baru yang diterbitkan oleh agen pemegang merk atau dealer, maka tidak ada dasar hukum untuk melakukan revisi atas Permendagri Nomor 5 Tahun 2018.

“Kemendagri tidak akan mungkin menetapkan NJKB suatu kendaraan bermotor kalau pemegang merk tidak menyampaikan usulan penetapan NJKB, dan yang pasti tidak ada pengaruhnya antara Permendagri tahun berkenaan dengan penetapan target PAD,” katanya.

(HUMAS/AMI–Kemendagri)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKPJ Walikota Sesuai Fakta Lapangan atau Hanya di Atas Meja

    • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Walikota Lubuklinggau terkait anggaran APBD Tahun 2018, yang dihadiri Ketua DPRD, Wakil 1 dan 2, serta Anggota Dewan, Ketua Fraksi, Komisi, Ketua Badan Kehormatan, BPPD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Mewakili Kapolres, Sekda, Staf Asisten, Staf Ahli, Pimpimnan BUMD – BUMN, FKPD, Ketua […]

  • Dari 1.713 Pengajuan Santunan Kematian di Dinsos Mura, 1.413 Sudah Tersalur

    Dari 1.713 Pengajuan Santunan Kematian di Dinsos Mura, 1.413 Sudah Tersalur

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hingga Rabu, 12 Oktober 2022, sudah 1.731 berkas Santunan Kematian yang masuk di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas. Jumlah ini merupakan total pengajuan dari awal tahun. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dimintai keterangan, Kamis (13/10/2022). Menurutnya, dari 1.731 […]

  • KPU Mura Gelar Tes PPS Tertulis

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura), melakukan penjaringan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dengan tahap tes tertulis. “Tes tertulis, melalui 2 tahap yakni pagi dan siang. Yang ikut tes tertulis setelah lulus tahapan adminitrasi,” kata Komisioner KPUD Musi Rawas Syarifudin kepada wartawan, Rabu (04/03). Dalam satu desa ada tiga orang anggota […]

  • Bupati Harapkan 190 JCH Dapat Ikuti Manasik Haji dengan Sebaik-Baiknya

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sedikitnya 190 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang akan berangkat pada tahun 2019 mulai mengikuti Manasik Haji. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Mura, H Hendra Gunawan. Kamis (1306) di hotel Abadi Kota Lubuklinggau. Selain Bupati, kegiatan Manasik Haji yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi […]

  • PUCUK Minta Bupati Muratara Laksanakan Rekom BPK di RS Rupit

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MURATARA – | Ketua Yayasan PUCUK, Efendi minta Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang memerintahkan Bupati membina dan mengembalikan dana belanja BLUD RS Rupit yang tidak didukung dokumen pertanggung jawaban. “Hal tersebut harus dilakukan secara transparan, dan ditunjukkan kepada khalayak. Bukan sekadar laporan pertanggungjawaban, yang tertulis […]

  • Anggaran Tenaga Honorer SMA/SMK disiapkan untuk Kelas Jauh

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Belum adanya kepastian mengenai gaji tenaga honor SMA/SMK membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas tidak khawatir. Pasalnya, gaji bagi tenaga honor tersebut sudah disiapkan pada APBD Musirawas, hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Sukamto kepada wartawan, Selasa (21/02/0217) dikantornya. Post Views: 204

expand_less